Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

ESG: Jejak Menuju Dunia yang Lebih Berkelanjutan

Dwi PurwantobyDwi Purwanto
6 Mei 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
125 9
A A
0
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam beberapa tahun terakhir, konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) telah menjadi topik yang semakin menonjol dalam diskusi global terkait keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik. Meskipun istilah ESG baru populer secara luas dalam dua dekade terakhir, nilai-nilai fundamental yang terkandung di dalamnya sejatinya telah lama hadir dalam kehidupan manusia. ESG mencerminkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Melalui pendekatan naratif yang reflektif, ESG seolah memperkenalkan dirinya sebagai konsep yang telah eksis secara anonim selama berabad-abad. ESG hadir dalam berbagai bentuk dan upaya, meskipun tidak selalu diakui secara formal. Dunia mulai menyadari keberadaannya secara lebih luas setelah serangkaian krisis besar mengguncang tatanan global, mulai dari percepatan perubahan iklim, ketimpangan sosial yang kian melebar, hingga dampak pandemi global yang menguji ketahanan ekonomi dan sistem kesehatan masyarakat. Krisis-krisis tersebut membuka mata banyak pihak akan pentingnya tata kelola yang bertanggung jawab, kepedulian terhadap lingkungan hidup, serta keadilan sosial yang inklusif.

Dalam kisahnya, ESG menggambarkan dirinya dahulu sebagai “imigran tanpa identitas” yang berpindah-pindah dari satu institusi ke institusi lain, tanpa pengakuan yang semestinya. Identitas ESG baru benar-benar mendapat tempat pada awal tahun 2000-an, ketika seorang akademisi bernama James Gifford dari Universitas Sydney mulai memperkenalkannya secara resmi. Istilah “ESG” pun melekat dan menjadi simbol dari upaya investasi yang bertanggung jawab secara sosial, yang tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.

Seiring waktu, ESG berkembang menjadi acuan penting bagi dunia usaha dan pemerintahan dalam mengambil keputusan strategis. Banyak perusahaan besar dan investor mulai mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam kebijakan dan praktik operasional mereka. Pergeseran ini menandakan adanya transformasi paradigm, dari orientasi keuntungan jangka pendek menuju model bisnis yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada nilai jangka panjang. ESG mengajarkan bahwa keberhasilan suatu entitas tidak hanya diukur dari laba yang dicapai, tetapi juga dari kontribusinya dalam menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Namun demikian, ESG bukan semata-mata tentang indikator kinerja atau laporan kepatuhan. Lebih dari itu, ESG adalah sebuah filosofi yang mengajak para pemangku kepentingan untuk melakukan introspeksi dan menilai secara mendalam dampak dari setiap keputusan yang diambil. ESG mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan komunitas, dan integritas dalam tata kelola internal mereka. ESG juga memberikan peringatan keras terhadap praktik greenwashing, yaitu tindakan manipulatif yang menampilkan citra ramah lingkungan secara palsu demi tujuan pemasaran atau pencitraan belaka.

Oleh karena itu, memandang ESG tidak boleh hanya dari perspektif kepatuhan regulasi atau daya tarik investasi. ESG adalah manifestasi dari empati, integritas, dan komitmen moral untuk menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan. ESG mendorong keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, sektor swasta, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga individu, untuk bersama-sama mewujudkan dunia yang lebih adil, sehat, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.

Penting untuk disadari bahwa ESG bukanlah tren sesaat yang akan menghilang seiring waktu. ESG merupakan refleksi atas kompleksitas tantangan global yang saling terkait, dan kebutuhan mendesak akan sistem yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. ESG bukan hanya milik perusahaan besar atau institusi keuangan, melainkan prinsip universal yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari tingkat individu hingga pengambilan kebijakan di tingkat nasional dan global.

Dalam konteks ini, ESG hadir bukan sebagai konsep statis yang kaku, melainkan sebagai perjalanan hidup yang dinamis dan penuh makna. Dengan pendekatan yang kreatif dan reflektif, ESG menjadi lebih mudah dipahami, dirasakan, dan diresapi oleh pembaca dari berbagai latar belakang. ESG merupakan cerminan dari nilai-nilai kemanusiaan yang universal, kebaikan terhadap sesama, tanggung jawab terhadap alam, serta kejujuran dan transparansi dalam kepemimpinan.

Dengan demikian, kita tidak cukup hanya membaca dan mengenal ESG sebagai sebuah istilah. Kita perlu mendengarkannya, memahami makna terdalamnya, dan yang paling penting, mewujudkannya dalam tindakan nyata yang berdampak. Hanya dengan cara itulah ESG akan benar-benar hidup dan memberi kontribusi positif dalam membangun masa depan yang berkelanjutan bagi semua.

Tags: ESGESG ReportGCGSustainability Report
Share61Tweet38Send
Previous Post

Seni Mengelola Transaksi Afiliasi

Next Post

Memahami Penyusunan Transfer Pricing Document Sesuai PMK 172/2023

Dwi Purwanto

Dwi Purwanto

Related Posts

Kantor DJP. Sumber: Metro TV
Analisis

Penerimaan Pajak di Bawah Kepemimpinan Baru

21 Mei 2025
Sumber: Freepik
Analisis

Setelah Retribusi, Saatnya Kualitas Layanan Dibenahi

20 Mei 2025
Artikel

Penerapan ESG dalam Dunia Usaha Indonesia: Meningkatkan Nilai atau Beban Tambahan?

20 Mei 2025
Alert to Greenwashing - concept with text against a woodland and magnifying glass
Artikel

Mengungkap Praktik Greenwashing: Kasus Coca-Cola dan Tantangan Implementasi ESG

20 Mei 2025
Artikel

Membangun Standar Nasional Assurance Keberlanjutan

20 Mei 2025
Artikel

Implementasi Tarif PPN 12% dan Skema Nilai Lain 11/12

19 Mei 2025
Next Post

Memahami Penyusunan Transfer Pricing Document Sesuai PMK 172/2023

ESG

Bagaimana Menyusun Sustainability Report Dengan Standar GRI?

Ilustrasi nongkrong

Menakar Kebijakan Pajak di Tengah Tren Nongkrong Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1463 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.