Dalam era digital yang terus berkembang, pemerintah Indonesia memperkenalkan teknologi baru untuk mengatasi tantangan di sektor perpajakan. Salah satu inovasi terkini adalah integrasi antara Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dan Government Technology (GovTech). Upaya ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kepatuhan wajib pajak di Indonesia.
GovTech sebagai Solusi Pajak Digital
GovTech atau Government Technology merujuk pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kebijakan. Dalam konteks perpajakan, GovTech hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai masalah yang selama ini menghambat optimalisasi penerimaan negara. Integrasi data melalui GovTech memungkinkan pemerintah memantau transaksi digital, termasuk e-commerce dan pola belanja masyarakat, guna menutup celah yang sering dimanfaatkan untuk penghindaran pajak.
Sistem GovTech menjanjikan peningkatan efisiensi dengan mengintegrasikan berbagai platform seperti Coretax dan data keimigrasian. Data dari Bank Indonesia menunjukkan transaksi digital meningkat drastis, mencapai Rp 600 triliun pada kuartal pertama 2025. Oleh karena itu, GovTech diharapkan dapat menjadi alat yang efektif untuk mengelola dan mengawasi transaksi digital tersebut.
Baca juga: “CTAS Bermasalah, Ini Kata Pengamat”
Coretax dan Reformasi Perpajakan
Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional yang mulai dijalankan pada Januari 2025. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh sistem administrasi perpajakan, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan transparan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menekankan bahwa Coretax adalah langkah penting dalam reformasi perpajakan yang bertujuan membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Dalam pertemuan antara Sri Mulyani dan Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, keduanya sepakat menjaga interoperabilitas antara Coretax dan GovTech. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar sistem elektronik pemerintahan, serta memastikan data perpajakan yang lebih lengkap dan akurat.
Tantangan dan Risiko
Meskipun GovTech dan Coretax menawarkan banyak manfaat, penerapan teknologi ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu kekhawatiran utama adalah privasi data. Dengan kemampuan melacak transaksi digital dan memprofilkan individu, pemerintah menghadapi dilema antara efisiensi dan pelanggaran privasi. Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan data menjadi kunci untuk menghindari persepsi negatif dari masyarakat.
Selain itu, pendekatan berbasis pengawasan seperti ini berisiko menimbulkan resistensi jika tidak disertai edukasi yang memadai. GovTech harus mampu mendorong kesadaran pajak secara sukarela, bukan melalui pemaksaan yang dapat menimbulkan ketidakpuasan publik.
Integrasi antara GovTech dan Coretax merupakan langkah signifikan dalam transformasi digital sektor perpajakan di Indonesia. Dengan peningkatan efisiensi dan transparansi yang ditawarkan, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaan data dilakukan secara etis dan transparan untuk membangun kepercayaan masyarakat. Edukasi yang berkelanjutan juga diperlukan agar masyarakat memahami manfaat dari sistem ini dan tidak merasa diawasi secara berlebihan.
Baca juga: “PMK 81/2024 Beri Kepastian Hukum Pelaksanaan Coretax System”