Q&A: Kupas Tuntas Substance Over Form di Ranah Pembuktian Hukum Pajak (Jilid 4)
Dalam Q&A kali ini, Bapak Dr. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Sobat Pratama pada acara webinar ...
Dalam Q&A kali ini, Bapak Dr. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Sobat Pratama pada acara webinar ...
Dalam Q&A kali ini, Bapak Dr. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Sobat Pratama pada acara webinar ...
Dalam Q&A kali ini, Bapak Dr. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Sobat Pratama pada acara webinar ...
Dalam Q&A kali ini, Bapak Dr. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Sobat Pratama pada acara webinar ...
Dalam video Q&A kali ini, Bapak Dr. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Sobat Pratama pada acara ...
Analisis Kasus PGN vs DJP: Pemeriksaan & Metode Penafsiran Hukum Pajak merupakan Free Webinar ke-17 yang di selenggarakan oleh Pratama-Kreston ...
Analisis Kasus PGN vs. DJP (Jilid 2): Proses Pembuktian dan Pengakuan Pendapatan Menurut Akuntansi merupakan Free Webinar ke-18 yang di ...
Mata Uang | Nilai (Rp.) |
---|---|
Dollar Amerika Serikat | 16.042,00 |
Dolar Australia | 10.684,03 |
Dolar Singapura | 11.897,65 |
EURO | 17.398,40 |
Poundsterling Inggris | 20.278,83 |
Yen Jepang (per 100) | 10.302,10 |
Renminbi Tiongkok | 2.218,52 |
Won Korea | 11,81 |
© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.