Pandemi COVID-19 telah meningkatkan ketidakpastian pada hampir seluruh aspek kehidupan, terutama pada kesehatan dan bisnis. Semua lapisan masyarakat harus menyesuaikan ...
Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 mencakup berbagai jenis penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak sebagai imbalan atas pekerjaan yang ...
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah resmi memberlakukan pemotongan pajak penghasilan atas natura dan kenikmatan (fasilitas non-tunai) yang diterima karyawan mulai tahun ...
Ringkasan Jawaban: Imbalan dalam bentuk Natura dan Kenikmatan merupakan Objek PPh bagi Penerima dan dapat menjadi biaya pengurang penghasilan bruto ...
Free Webinar ke-124 berjudul “Kupas Tuntas PMK 66/2023 tentang Pajak atas Imbalan Natura/Kenikmatan Jilid 2” diselenggarakan pada Rabu, 26 Juli 2023. ...
Pandemi Corona Virus Desease 2019 (“COVID-19”) dipadukan dengan dinamika global saat ini, reformasi kebijakan perpajakan yang berkelanjutan diperlukan untuk menyederhanakan ...
Free Webinar ke-123 berjudul “Kupas Tuntas PMK 66/2023 tentang Pajak atas Imbalan Natura/Kenikmatan” diselenggarakan pada Rabu, 12 Juli 2023. Pratama Institute ...
Mata Uang | Nilai (Rp.) |
---|---|
Dollar Amerika Serikat | 16.042,00 |
Dolar Australia | 10.684,03 |
Dolar Singapura | 11.897,65 |
EURO | 17.398,40 |
Poundsterling Inggris | 20.278,83 |
Yen Jepang (per 100) | 10.302,10 |
Renminbi Tiongkok | 2.218,52 |
Won Korea | 11,81 |
© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.