Investor Daily | 18 Maret 2025
Kasus korupsi yang menjerat anak usaha Grup Pertamina kembali menyingkap borok tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi nasional, perusahaan pelat merah ini justru terjebak dalam praktik yang merugikan negara. Terbaru, anak usaha Pertamina terseret dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Skandal ini kian menambah daftar panjang persoalan tata niaga bahan bakar minyak (BBM). Publik pun mulai mempertanyakan kredibilitas Pertamina dalam mengelola bisnis energi, termasuk dugaan pengoplosan BBM RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax). Jika terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan kontrol internal di tubuh BUMN energi tersebut.
Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp193,7 triliun dalam satu tahun dan potensi total hingga Rp950 triliun dalam lima tahun menunjukkan skandal ini bukan sekadar manipulasi angka. Ini adalah bukti kegagalan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di tubuh Pertamina. Budaya AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang selama ini digaungkan oleh Kementerian BUMN, nyatanya tak lebih dari jargon semata.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi tata kelola BUMN di Indonesia. Jika pengawasan tidak diperketat dan transparansi hanya sebatas wacana, skandal serupa bukan tidak mungkin akan terus berulang.
GCG dan Budaya AKHLAK
Sebagai BUMN, Grup Pertamina memiliki kewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip GCG yang mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan (fairness). Regulasi sudah mengamanatkan agar prinsip-prinsip tersebut diterapkan di seluruh tingkatan organisasi, bukan sekadar menjadi dokumen formalitas.
Namun, realitas berkata lain. Praktik yang terungkap dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut justru menunjukkan bahwa prinsip GCG lebih sering menjadi jargon belaka. Prinsip GCG tertulis rapi dalam pedoman GCG, laporan tahunan, dan terpampang di situs website perusahaan, tetapi nihil implementasi di lapangan.
Berbagai program pelatihan, studi banding, hingga kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi telah berkali-kali dilakukan. Bahkan, ajang penghargaan “Best of GCG Companies” pun rutin digelar. Namun, semua itu tak lebih dari sekadar seremoni, hanya mempercantik citra tanpa membenahi substansi.
Kepercayaan publik pun kian terkikis setiap kali kasus korupsi di BUMN mencuat ke permukaan. Kredo GCG seolah hanya menjadi “lipstick” bagi sebagian BUMN, kepatuhan terhadap regulasi dijalankan sebatas membentuk soft structure, tanpa keseriusan dalam penerapannya. Kepemimpinan di perusahaan pelat merah tampak lebih sibuk memastikan semua aturan terdaftar di atas kertas daripada memastikan kepatuhan di dunia nyata.
Pemerintah melalui Kementerian BUMN juga telah mencanangkan budaya AKHLAK sebagai nilai-nilai utama (core values) perusahaan sejak 2020. Seharusnya, nilai Amanah menjadi standar moral bagi para pejabat BUMN dalam menjaga kepercayaan publik, bukan justru menyalahgunakannya demi kepentingan pribadi. Namun, ketika kasus semacam ini kembali terjadi, pertanyaannya apakah budaya tersebut benar-benar dihayati atau sekadar formalitas seremonial belaka?
Fakta bahwa petinggi Grup Pertamina justru menjadi aktor utama dalam konspirasi yang merugikan negara menunjukkan betapa lemahnya komitmen moral dalam kepemimpinan. Jika nilai-nilai AKHLAK sungguh diterapkan, seharusnya ada mekanisme pencegahan yang lebih ketat untuk menutup celah korupsi. Namun, ketika sistem pengawasan internal rapuh dan integritas hanya menjadi lip service, maka kebocoran anggaran dalam jumlah fantastis hanyalah persoalan waktu.
Keteladanan Pemimpin
Setiap organisasi mencerminkan kepemimpinannya. Dalam kasus anak usaha Grup Pertamina, sulit membayangkan bahwa korupsi sebesar ini bisa terjadi tanpa restu atau setidaknya pembiaran dari mereka yang berada di puncak hierarki. Jika pemimpin perusahaan benar-benar meneladani nilai-nilai integritas, mereka seharusnya memastikan bahwa tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, bukan justru menjadi aktor utama dalam manipulasi kebijakan.
Nama-nama petinggi Grup Pertamina justru disebut-sebut berperan dalam pengondisian kebijakan impor minyak mentah. Ini bukan sekadar soal pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai kepemimpinan yang seharusnya mereka junjung tinggi. Pemimpin yang sejati bukan hanya berbicara soal integritas dalam seminar atau pidato internal perusahaan, tetapi membuktikannya dengan keputusan dan tindakan nyata.
Ketika elite perusahaan lebih sibuk memperkaya diri ketimbang membangun tata kelola yang baik, dampaknya tak hanya pada neraca keuangan negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai perusahaan pelat merah. Korupsi di sektor energi bukan pertama kali terjadi, dan bukan tidak mungkin akan terus berulang jika akar permasalahannya tidak benar-benar dibereskan.
Kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang penerapan GCG di BUMN secara lebih serius. Jika mekanisme pengawasan internal seperti audit internal, kepatuhan, dan manajemen risiko masih bisa dimanipulasi oleh pejabat korup, maka sistem tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Penguatan peran komisaris independen, penerapan teknologi dalam pemantauan transaksi keuangan, hingga whistleblowing system (WBS) yang benar-benar berjalan efektif adalah langkah awal yang bisa dilakukan. Namun, semua ini tidak akan efektif jika pemimpin di dalamnya tetap abai terhadap prinsip dasar integritas. Sebab sebaik apapun sistem akan sia-sia jika SDMnya tidak berintegritas.
Selain itu, keterlibatan aparat penegak hukum tidak boleh hanya sebatas menetapkan tersangka dan membawa kasus ini ke meja hijau. Skandal ini harus diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain di lingkaran kekuasaan. Jika tidak, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal besar yang akhirnya menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Publik Butuh Aksi, Bukan Janji Tata Kelola
Kasus ini bukan sekadar tentang uang negara yang dikorupsi, tetapi juga tentang dampaknya terhadap masyarakat luas. Harga BBM yang lebih tinggi akibat permainan mafia impor minyak jelas menjadi beban tambahan bagi rakyat kecil. Jika pemerintah benar-benar serius dalam menegakkan hukum, maka tidak boleh ada kompromi dalam penyelesaian kasus ini.
BUMN seharusnya menjadi pilar ekonomi negara, bukan alat bagi segelintir elite untuk mengeruk keuntungan pribadi. Penerapan GCG, budaya AKHLAK, dan integritas kepemimpinan tidak boleh hanya menjadi slogan belaka, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan yang nyata.
Sudah saatnya pemerintah, melalui Kementerian BUMN dan aparat penegak hukum, harus memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir seperti kasus-kasus sebelumnya yang redup seiring berjalannya waktu. Jika penegakan hukum hanya berhenti pada aktor-aktor menengah tanpa menyentuh eksekutor utama di level atas, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah dalam menindak para pencuri uang negara ini.
Jalan menuju tata kelola BUMN yang baik masih terjal. Selama integritas hanya menjadi wacana dan bukan prioritas, skandal seperti ini akan terus terulang, dan masyarakat hanya bisa bertanya apakah kita masih bisa berharap pada pemimpin yang benar-benar berintegritas, ataukah ini hanyalah babak baru dalam sejarah panjang rente di sektor energi? Semoga tidak demikian.
Artikel ini telah terbit di Harian Investor Daily pada 18 Maret 2025 dan di tulis oleh Senior Governance Analyst di Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies, Dwi Purwanto