Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Mei 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Sektor Industri Masih Bisa Jadi Andalan Penerimaan Pajak 2022, Ini Alasannya

Pratama IndomitrabyPratama Indomitra
15 Februari 2022
in Liputan Media
Reading Time: 1 min read
131 2
A A
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kontan | 13 Februari 2022

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reasearch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengungkapkan bahwa sektor industri masih bisa menjadi andalan terhadap penerimaan pajak 2022.

Hal ini dikarenakan dari sektor industri masih ada tren kenaikan harga komoditas di pasar global khususnya batubara. Sehingga Penerimaan PPh Pasal 22 diproyeksikan meningkat secara signifikan.

“Dari sektor ini, Pajak Penghasilan Pasal 22 (Pph Pasal 22) dan angsuran PPH 25 diproyesikan meningkat secara signifikan,” ujar Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reasearch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono kepada Kontan.co.id, Minggu (13/2).

Selain sektor industri, penerimaan PPh Pasal 21 disinyalir akan meningkat karena adanya perluasan objek pajak yang mencakup imbalan natura.

“Penerimaan PPh Pasal 21 juga diakibatkan oleh peningkatan tarif Pajak Penghasilan Pasal (PPh) dengan tambahan tarif tertinggi di 35% per 2022 untuk penghasilan di atas Rp 5 Miliar,” kata Prianto.

Di sisi lain, PPh final juga akan mengalami peningkatan secara signifikan karena adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau biasa disebut Tax Amnesty Jilid II yang sedang berlansung hingga Juni 2022 dimana penerimaan pajaknya masuk ke dalam kategori PPh final.

Selain itu, Prianto mengatakan, sektor konsumsi dalam negeri juga diyakini dapat menyumbang penerimaan pajak dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena mulai April 2022 objek PPN semakin meluas dan tarifnya juga akan mengalami kenaikan dari 10% menjadi 11%.

Hal ini disebabkan karena adanya pemberlakuan revisi UU PPN melalui UU HPP. Dalam UU HPP yang telah diresmikan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 29 Oktober 2021 terdapat peraturan baru yang diterapkan pada PPN yaitu mengenai tarif PPN yang terdapat pada UU HPP Pasal 7 di mana Tarif PPN sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

 

 

Berita ini telah tayang dilaman Kontan.co.id dengan tautan https://nasional.kontan.co.id/news/sektor-industri-masih-bisa-jadi-andalan-penerimaan-pajak-2022-ini-alasannya pada 13 Februari

 

 

Tags: DJPKemenkeuMenkeuPenerimaan pajakPrianto Budi Saptono
Share61Tweet38Send
Previous Post

Pengamat Memproyeksi Penerimaan Pajak di Kuartal I-2022 Naik, Ini Alasannya

Next Post

Konsumsi Rumah Tangga Lemah Bikin Potensi Penerimaan PPN Loyo Sepanjang 2021

Pratama Indomitra

Pratama Indomitra

Related Posts

Zakat dan Pajak
Liputan Media

Harmoni zakat dan pajak dalam spirit Ramadhan

18 Maret 2025
Pelaporan SPT
Liputan Media

Lonjakan Lapor SPT: Tren Positif atau Kepatuhan Semu?

14 Maret 2025
Danantara
Liputan Media

Danantara dan Mimpi yang Tertunda

5 Maret 2025
Tax Buoyancy
Liputan Media

Pelemahan Daya Respons Penerimaan Pajak

19 Februari 2025
Image by freepik
Liputan Media

Skandal eFishery, Cermin Buram Tata Kelola Perusahaan

17 Februari 2025
Tata kelola Perusahaan
Liputan Media

Revisi Undang-Undang BUMN: Langkah Maju atau Tantangan Baru?

7 Februari 2025
Next Post
Cukai Minuman Manis Dalam Kemasan (MBDK)

Konsumsi Rumah Tangga Lemah Bikin Potensi Penerimaan PPN Loyo Sepanjang 2021

Kupas Tuntas RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Jilid 2-PPh & PPN)

Kupas Tuntas RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Jilid 2 - PPh & PPN)

Kupas Tuntas Substance over Form di Ranah Pembuktian Hukum Pajak (Jilid 4)

Kupas Tuntas Substance over Form di Ranah Pembuktian Hukum Pajak (Jilid 4)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1459 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.