Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Pemgamat Sebut Kesadaran Wajib Pajak Melapor SPT Perlu Ditingkatkan

Pratama IndomitrabyPratama Indomitra
17 Maret 2022
in Liputan Media
Reading Time: 2 mins read
132 1
A A
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tempo.co | 10 Maret 2022

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan kesadaran masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai bukti telah membayar pajak perlu terus ditingkatkan sehingga pelaporan SPT sesuai dengan target pemerintah.

“Sebagian Wajib Pajak Orang Pribadi yang pegawai merasa bahwa mereka sudah membayar pajak tiap bulan melalui pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 sehingga pelaporan SPT PPh OP form 1770-S hanya sekadar menyalin bukti potong 1721-A1 yang diperoleh dari pemberi kerja,” kata Prianto kepada Antara di Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.

Karena sekadar menyalin, pelaporan pun terkadang tidak dilakukan atau dilakukan menjelang periode akhir yang mana untuk SPT Pajak Tahunan 2021 jatuh pada 31 Maret 2022 mendatang.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 4,6 juta SPT Tahunan pajak tahun 2021 telah dilaporkan sejak 1 Januari sampai 7 Maret 2022.

Realisasi pelaporan SPT tersebut masih tergolong cukup jauh dari target, yakni di kisaran 15,2 juta SPT pada tahun 2022.

Menurut Priyanto di minggu awal pelaporan ini banyak WP terutama WP Orang Pribadi sedang mengumpulkan bukti potong dari para pemberi penghasilan sehingga belum melakukan pelaporan.

Ia menambahkan DJP juga perlu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada DJP, terus menyosialisasikan bahwa pelaporan SPT penting untuk dilakukan, dan memudahkan pelaporan secara daring. 

“Agar pelaporan SPT sesuai target, DJP perlu terus meningkatkan kemudahan pelaporan SPT secara online dengan pembaruan sistem informasi DJP,” katanya.

 

 

Berita ini telah tayang dilaman Tempo.co dengan tautan https://bisnis.tempo.co/read/1569079/kemenkeu-diminta-tingkatkan-kemudahan-pelaporan-spt-wajib-pajak?page_num=2 pada 10 Maret 2022

 

Tags: DJPKemenkeuMenkeuPrianto Budi SaptonoSBNSPT
Share61Tweet38Send
Previous Post

Mau Lapor SPT PPh Orang Pribadi, Sudah Tahu Apa itu Penghasilan?

Next Post

Oktober 2023: Deployment Core Tax System DJP

Pratama Indomitra

Pratama Indomitra

Related Posts

Zakat dan Pajak
Liputan Media

Harmoni zakat dan pajak dalam spirit Ramadhan

18 Maret 2025
Pelaporan SPT
Liputan Media

Lonjakan Lapor SPT: Tren Positif atau Kepatuhan Semu?

14 Maret 2025
Danantara
Liputan Media

Danantara dan Mimpi yang Tertunda

5 Maret 2025
Tax Buoyancy
Liputan Media

Pelemahan Daya Respons Penerimaan Pajak

19 Februari 2025
Image by freepik
Liputan Media

Skandal eFishery, Cermin Buram Tata Kelola Perusahaan

17 Februari 2025
Tata kelola Perusahaan
Liputan Media

Revisi Undang-Undang BUMN: Langkah Maju atau Tantangan Baru?

7 Februari 2025
Next Post

Oktober 2023: Deployment Core Tax System DJP

Ini Kekurangan Ditjen Pajak Kemenkeu dalam Memanfaatkan Data AEoI

Era Baru, Single Identification Number 16 Digit NPWP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1459 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.