Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Selasa, 28 April 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Assurance dalam Sustainability Report

Intan PratiwibyIntan Pratiwi
23 Maret 2024
in Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
189 8
A A
0
Assurance dalam Sustainability Report
225
SHARES
2.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Intan Pratiwi

Accounting Policy Analyst di Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies

Semakin berkembangnya isu terkait keberlanjutan membuat perusahaan menyusun laporan non-keuangan yaitu sustainability report. Untuk menunjukkan komitmen kepada para pemangku kepentingan bahwa semua informasi dalam sustainability report adalah benar, maka diperlukan sustainability report assurance.

Asurans laporan keberlanjutan biasanya digunakan oleh pihak independen untuk mengevaluasi pengungkapan publik (CDSB, 2019). Penggunaan asurans dari pihak eksternal dapat meningkatkan kredibilitas dari laporan keberlanjutan sehingga berdampak pada asumsi stakeholder terhadap perusahaan (Cho, et al., 2014). Hal terkait assurance dalam sustainability report ini kemudian diatur lebih lanjut dalam Lampiran II POJK 51/POJK.03/2017 terkait verifikasi tertulis dari pihak independen.

Setelah Sustainability Report

Dengan meningkatnya komitmen perusahaan dalam keberlanjutan maka timbul kebutuhan lain selain pelaporan, yaitu assurance (jaminan). Laporan keberlanjutan yang disusun harus sesuai dengan standar yang berlaku umum seperti GRI dan SASB.

Selain itu, ada kebutuhan untuk melakukan penyesuaian dengan peraturan terkait keberlanjutan, yaitu POJK 51/2017. Para pemangku kepentingan memerlukan informasi yang tepat terkait laporan keberlanjutan, maka dari itu diperlukan asurans SR untuk meningkatkan kepercayaan terkait informasi yang disampaikan kepada publik.

Assurance adalah proses pihak ketiga untuk memastikan bahwa laporan keberlanjutan perusahaan memenuhi standar tertentu. Artinya, laporan keberlanjutan harus mengikuti pedoman yang ditentukan agar dianggap kredibel.

Layanan independen Sustainability Report Assurance diperlukan untuk memastikan bahwa laporan perusahaan mengikuti standar tertentu, kemudian dapat memberikan jaminan mengenai kredibilitasnya. Hal ini membangun kepercayaan yang lebih besar antara pemangku kepentingan dan perusahaan dalam menggunakan informasi dalam laporan.

Pengunaan assurance memberikan keuntungan dengan membantu membangun kepercayaan terhadap laporan keberlanjutan dengan menjadikannya kredibel. Para pemangku kepentingan dapat mengandalkan informasi yang diberikan dalam laporan dan dapat mengakses laporan dengan lebih mudah.

Layanan assurance dapat lebih memastikan bahwa perusahaan melaporkan sesuai dengan standar internasional. Hal ini memungkinkan perusahaan menghindari penggunaan sumber daya yang mahal untuk membuat pedoman mereka sendiri.

Kemudian, assurance dapat membantu mengurangi risiko hukum yang terkait dengan pelaporan keberlanjutan dengan menunjukkan bahwa laporan keberlanjutan memenuhi pedoman yang ditetapkan. Hal ini akan membantu memuaskan pemangku kepentingan dan melindungi perusahaan dari litigasi. Selain itu, penggunaan asurance selain berguna dalam menghasilkan kepercayaan juga dapat menjadi persyaratan bagi perusahaan dalam keadaan tertentu, misalnya untuk menarik investasi.

Kredibilitas Laporan Keberlanjutan

Perusahaan menggunakan layanan Sustainability Report Assurance untuk membantu memastikan bahwa laporan yang disusun memenuhi standar dan kredibilitas setiap data yang disajikan dapat diverifikasi. Namun, hal ini kembali pada keputusan perusahaan karena masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan sustainability report atau laporannya tidak kredibel.

Assurance laporan keberlanjutan menjadi penting karena jaminan independen dapat membantu membangun kepercayaan di antara para pemangku kepentingan dan investor. Memiliki verifikasi pihak ketiga atas laporan perusahaan dapat dilihat sebagai tanda positif dari kredibilitas dan transparansi pelaporan. Pentingnya memiliki independent assurance adalah untuk memastikan laporan sesuai dengan standar internasional demi membangun kepercayaan di antara para pemangku kepentingan.  

Karena relevansi laporan keberlanjutan, beberapa pemangku kepentingan menuntut transparansi dan mempertanyakan integritas informasi yang dipublikasikan oleh organisasi melalui laporan keberlanjutan. Sebagai tanggapannya, beberapa organisasi mulai secara sukarela memberikan jaminan independen eksternal dalam laporan keberlanjutan mereka untuk meningkatkan kredibilitas dan keandalan.

Berbagai organisasi telah mempromosikan praktik penjaminan independen atas keberlanjutan sebagai instrumen untuk meningkatkan kredibilitas dan kualitas laporan keberlanjutan. Survei dari Fortune Global 250 menyatakan bahwa peningkatan kualitas informasi yang dilaporkan, penguatan kredibilitas di antara pemangku kepentingan, dan peningkatan proses pelaporan merupakan pendorong utama untuk memperoleh jaminan atas laporan keberlanjutan.

Berdasarkan penelitian-penelitian yang dilakukan menyatakan bahwa proses penjaminan meningkatkan kredibilitas laporan keberlanjutan. Pernyataan jaminan dengan laporan keberlanjutan menghasilkan kredibilitas yang lebih besar dalam sebuah laporan dibandingkan ketika tidak ada jaminan tersebut.

Assurance laporan keberlanjutan merupakan praktik yang relatif baru dan tidak diatur di sebagian besar negara. Maka dari itu, terdapat berbagai jenis entitas yang menyediakan layanan assurance dengan scope, metodologi, dan assurance statement yang berbeda-beda.

Saat ini, terdapat dua kerangka kerja (framework) paling terkenal untuk assurance service, yaitu AA1000 Assurance Standards (AA 1000AS) oleh AccountAbility dan International Standard on Assurance Engagements (ISAE 3000) oleh International Audit Assurance Standards Board (IAASB).

Tags: AssuranceJaminanLaporan KeberlanjutanSustainability Report AssuranceSustainability Reporting
Share90Tweet56Send
Previous Post

Waspadai Risiko dari Crypto-Bubble

Next Post

Faktur Pajak pada Kawasan Berikat

Intan Pratiwi

Intan Pratiwi

Related Posts

Ilustrasi lapior pajak
Artikel

Telat Lapor SPT, Kena Denda: Begini Cara Menghindarinya

17 April 2026
BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi
Analisis

BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi

7 April 2026
Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan
Analisis

Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan

7 April 2026
Ilustrasi gambar kelas pekerja
Analisis

Potret Sendu Nasib Pekerja Indonesia

6 April 2026
SPT PPh Badan
Artikel

Kerangka Sistem Perpajakan dalam Coretax Administration System

6 April 2026
Sudah Berlaku Sejak 2025, Kini Perseroan Wajib Melaporkan Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025
Analisis

Sudah Berlaku Sejak 2025, Kini Perseroan Wajib Melaporkan Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025

2 April 2026
Next Post
faktur pajak di kawasan berikat

Faktur Pajak pada Kawasan Berikat

PMK 164/2023: Ketentuan Baru Jadi Pengusaha Kena Pajak (PKP)

PMK 164/2023: Ketentuan Baru Jadi Pengusaha Kena Pajak (PKP)

SPT lebih bayar

Kapan Batas Waktu Pembetulan SPT Lebih Bayar?

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.