Halo Sobat Pratama.
Dalam video kali ini, Bapak Prianto memberikan penjelasannya terkait dengan sanksi administrasi dalam perpajakan. Seperti yang Sobat Pratama tahu, akhir bulan lalu merupakan tanggal terakhir untuk melaporkan SPT PPh OP. Bagi WP yang tidak melaporkan SPTnya, dalam beberapa berita disebutkan akan terkena sanksi hingga penjara. Nah, sebenarnya seperti apa sih proses pemberian sanksi ini?
Yuk, kita simak bagaimana penjelasan dari Bapak Prianto.