Halo Sobat Pratama.
Pada video Q&A kali ini, Bapak Dr. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Sobat Pratama yang mengikuti acara webinar yang diselenggarakan oleh Pratama-Kreston Tax Research Institute melalui Zoom Meeting dan Live di Kanal Youtube @Pratama Indomitra pada Rabu tanggal 2 Juni 2021 dengan topik “Kupas Tuntas PerMenkeu No.18/PMK.03/2021 Sebagai Juklak UU Cipta Kerja | Jilid 2 (Aspek PPN)”.
Bagi Sobat Pratama yang belum sempat mengikuti sesi webinar ini atau ingin menyimak kembali video webinar, silahkan klik di tautan berikut:
Dan jika Sobat Pratama ingin mendapatkan makalah terkait webinar pada topik ini, silahkan mengklik pada tautan berikut:
https://pratamaindomitra.co.id/makala…
Sebagai tambahan, Sobat Pratama juga bisa mendapatkan Company Profile PT Pratama Indomitra melalui tautan berikut:
Terima kasih sudah menonton video-video dari kami. Semoga video-video dari Pratama Indomitra bermanfaat bagi Sobat Pratama. Jangan lupa untuk terus mendukung kami dengan Subscribe ke channel kami dan jika Sobat Pratama menyukai video-video kami, jangan lupa untuk memberikan Like pada video kami. Agar semakin bermanfaat, jangan lupa juga untuk membagi video-video kami ke teman-teman Sobat Pratama.