Biaya CSR, deductible atau non-deductible?
Ringkasan Jawaban: Biaya CSR berupa sumbangan buku untuk sekolah dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto sepanjang sumbangan tersebut disampaikan melalui...
Read moreRingkasan Jawaban: Biaya CSR berupa sumbangan buku untuk sekolah dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto sepanjang sumbangan tersebut disampaikan melalui...
Read moreDefinisi Umum SOP Secara umum, setiap organisasi, baik profit atau nirlaba, mempunyai tujuan organisasi yang harus diimbangi dengan efektivitas (effectiveness)...
Read moreSeiring berkembangnya zaman, banyak perusahaan yang membentuk grup usaha dalam rangka ekspansi maupun efisiensi. Tidak sedikit pula perusahaan-perusahaan di dalam...
Read moreSurat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi wajib dilaporkan paling lama 3 (tiga) bulan setelah Tahun Pajak berakhir....
Read moreRingkasan Jawaban Jika revaluasi aset di Tahun 2022 dilakukan secara pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan ("PMK") No. 79/PMK.03/2008 ("PMK 79/2008"),...
Read moreTidak hanya satu atau dua kali Wajib Pajak dibingungkan dengan peraturan-peraturan pajak yang begitu banyak. Dengan banyaknya peraturan pajak yang...
Read moreJawaban: Terima kasih Bapak Radit atas pertanyaannya. Dalam pembahasan SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan), berdasarkan Pasal 42 ayat (7) dan...
Read moreRingkasan Jawaban Penyerahan jasa konsultansi oleh Perusahaan Ibu terutang PPN 0% sepanjang memenuhi persyaratan di PMK No. 32/PMK.010/2019. Sesuai PMK-32/2019,...
Read morePada transaksi lintas negara, Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) menjadi salah satu acuan untuk pengenaan PPh atas transaksi. WPDN dapat...
Read more© 2023 Pratama-Kreston Tax Research Institute - All Rights Reserved.