Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Senin, 23 Juni 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Manajemen Keberlanjutan dalam Laporan Keberlanjutan Perusahaan

Ismail KhozenbyIsmail Khozen
23 September 2024
in Analisis, Artikel
Reading Time: 4 mins read
131 8
A A
0
#image_title

#image_title

158
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hari-hari belakangan ini masyarakat dan para pemangku kepentingan semakin menuntut industri dan perusahaan agar lebih bertanggung jawab di dalam menjalankan operasi bisnis mereka. Tidak hanya dalam hal ekonomi, pertanggung jawaban terhadap lingkungan dan sosial menjadi aspek utama untuk diperhatikan.

Reputasi perusahaan tidak lagi hanya dinilai berdasarkan profit semata, tetapi juga dampak yang mereka timbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan. Laporan Keberlanjutan atau Sustainability Report (SR) kini menjadi sarana penting untuk mengkomunikasikan inisiatif yang dijalankan perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan bisnis dan tanggung jawab lingkungan dan sosial.

Selain mengungkap pencapaian keuangan perusahaan, di dalam SR diuraikan bagaimana perusahaan berkontribusi terhadap kesejahteraan jangka panjang masyarakat dan lingkungan. Agar SR dapat mencerminkan pendekatan perusahaan terkait keberlanjutan, perusahaan perlu melakukan perencanaan yang baik, yaitu dalam bentuk manajemen keberlanjutan.

Apa Itu Manajemen Keberlanjutan?

Manajemen keberlanjutan adalah pendekatan komprehensif yang mempertimbangkan semua dampak perusahaan, baik secara ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Prinsip utama dari manajemen keberlanjutan adalah memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang di dalam memenuhi kebutuhan mereka (Report of the World Commission on Environment and Development : “Our common future” [Brundtland report], 1987).

Pendekatan manajemen keberlanjutan tidak hanya berlaku pada produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, tetapi juga pada rantai pasokan, proses produksi, serta keterlibatan perusahaan dengan komunitas lokal. Inisiatif yang dapat perusahaan jalankan dalam manajemen keberlanjutan misalnya dengan:

  • Mengurangi emisi gas rumah kaca dan konsumsi energi dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan dan efisiensi energi.
  • Melakukan konservasi air dan sumber daya alam lainnya dengan menerapkan sistem manajemen sumber daya yang berkelanjutan.
  • Meminimalkan limbah dan polusi dengan menerapkan ekonomi sirkular yang berfokus pada daur ulang dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
  • Menggunakan material dan praktik pengadaan yang berkelanjutan, dengan menjalin kemitraan dengan pemasok yang memiliki komitmen yang sama terhadap keberlanjutan.
  • Mendorong keberagaman dan inklusivitas di tempat kerja, yang tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, tetapi juga menstimulus inovasi melalui perspektif yang berbeda.
  • Menyalurkan kembali manfaat kepada komunitas di mana perusahaan beroperasi, khususnya melalui program pendidikan, kesehatan, dan pengembangan masyarakat.

Langkah-langkah tersebut tidak hanya membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga memperkuat hubungan perusahaan dengan pelanggannya maupun komunitas/masyarakat lokal. Selain itu, upaya perusahaan menerapkan inisiatif keberlanjutan akan meningkatkan reputasi perusahaan itu sendiri, serta mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Pentingnya Laporan Keberlanjutan

Laporan Keberlanjutan atau SR merupakan sarana penting bagi perusahaan dalam menyampaikan upaya yang telah dan akan mereka lakukan terkait manajemen keberlanjutan. Laporan ini secara transparan memberikan gambaran terkait langkah-langkah yang diambil perusahaan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip yang bertanggung jawab terkait aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) ke dalam operasi bisnis mereka.

Transparansi dalam penyusunan SR sangat penting bagi para pemangku kepentingan. Para pemangku kepentingan yang berkepentingan terhadap SR perusahaan di antaranya investor, konsumen, karyawan, dan pemerintah. Mereka semakin menuntut tersedianya informasi terkait praktik keberlanjutan perusahaan.

Source: Freepik

Ada beberapa manfaat penting yang bisa didapat perusahaan dengan membuat SR secara transparan dan bertanggung jawab. Pertama, SR merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan para pemangku kepentingan. Informasi yang disampaikan dalam laporan ini tidak hanya mencakup pencapaian perusahaan, tetapi juga tantangan yang dihadapi dalam upaya menjadi lebih berkelanjutan, serta komitmen perusahaan mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Kedua, perusahaan yang menerapkan langkah-langkah keberlanjutan dan mengkomunikasikannya melalui SR sering kali mendapatkan citra positif di mata publik. Hal ini tidak hanya meningkatkan loyalitas pelanggan tetapi juga menarik investor yang tertarik pada perusahaan yang memiliki kinerja ESG yang baik. 

Ketiga, penyusunan SR merupakan salah satu bentuk dari kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk menyusun laporan keberlanjutan. Kewajiban tersebut diatur melalui POJK No. 51/2017 dan SEOJK No 16/2021. Kepatuhan terhadap regulasi ini bukan hanya sebatas melaksanakan kewajiban hukum, tetapi juga membantu perusahaan mengelola risiko yang mungkin timbul di kemudian hari jika abai terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan.

Keempat, SR yang baik dapat menarik masuknya investasi berkelanjutan. Investor saat ini semakin banyak yang mencari perusahaan yang menunjukkan komitmen yang jelas dan terukur terhadap keberlanjutan. Penyusunan SR dapat memudahkan perusahaan untuk menarik perhatian investor yang peduli pada aspek ESG.

Saatnya Menyusun Laporan Keberlanjutan!

Bagi perusahaan yang berusaha untuk meningkatkan praktik keberlanjutan mereka, penyusunan Laporan Keberlanjutan secara bertanggung jawab adalah langkah yang cukup krusial. Namun, proses ini bisa jadi rumit, terutama karena harus mematuhi standar internasional seperti GRI maupun regulasi domestik seperti Peraturan OJK.

Untuk itu, kami di Pratama Institute siap membantu perusahaan dalam menyusun laporan keberlanjutan yang tidak hanya mematuhi standar yang tersedia, tetapi juga mencerminkan perjalanan keberlanjutan yang unik dari tiap-tiap perusahaan.

Dengan pengalaman dan riset mendalam yang telah kami publikasikan, misalnya di jurnal Scopus dengan berjudul “Development of Climate-Related Disclosure Indicators for Application in Indonesia: A Delphi Method Study,” kami siap membantu perusahaan Bapak/Ibu dalam menyusun laporan keberlanjutan. Fokus kami adalah memberikan nilai tambah bagi keberlanjutan bisnis jangka panjang perusahaan Bapak/Ibu.

Tags: CSR ReportESGESG ReportLaporan KeberlanjutanSustainability ManagementSustainability Report
Share63Tweet40Send
Previous Post

Bagaimana Pemotongan PPh 21 atas Uang Pesangon?

Next Post

Biaya CSR, deductible atau non-deductible?

Ismail Khozen

Ismail Khozen

Manager Pratama Institute. Pengajar di Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia.

Related Posts

Hand holding a notepad with esg concept
Artikel

Menyulap Tantangan Emisi Jadi Peluang Inovasi: Peran ESG dan R&D

23 Juni 2025
Hand of human holding green earth ESG icon for Environment Social and Governance, World sustainable environment concept.
Artikel

GCG Tangguh, ESG Tumbuh: Strategi Bisnis di Era Transisi Hijau

23 Juni 2025
Businessman using computers for net zero greenhouse gas emissions target Weather neutral long term strategy. Net Zero and Carbon Neutral concept. net zero icon with decarbonization icon. on smart background
Artikel

Dari Polusi ke Solusi: Perdagangan Emisi sebagai Motor ESG

23 Juni 2025
Artikel

Indonesia Masuk Jurisdictional Snapshots IFRS Foundation

23 Juni 2025
Kurfa Laffer dan relevansinya perpajakan di Indonesia
Analisis

Relevansi Kurva Laffer bagi Perpajakan Indonesia

20 Juni 2025
Sumber: Freepik
Artikel

Memahami Perbedaan Standar Assurance Laporan Keberlanjutan

16 Juni 2025
Next Post
#image_title

Biaya CSR, deductible atau non-deductible?

Pengamat: RI Harus Pastikan kebijakan Pajak Selaras dengan Ketentuan Internasional

#image_title

5 Tahap Penyusunan Sustainability Report Agar Bisnis Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.