Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Peran Fiskal dalam Menangani Anjloknya IHSG

Lambang Wiji ImantorobyLambang Wiji Imantoro
19 Maret 2025
in Analisis, Artikel
Reading Time: 3 mins read
132 8
A A
0
Ilustrasi turunnya saham

Sumber: Freepik

160
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tanggal 18 Maret 2025, Sekertaris Bursa Efek Indonesia (BEI), Kautsar Primadi Nurahmad dalam siaran pers menyatakan bahwa telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.

Penurunan ini dipicu oleh kekhawatiran investor terhadap kondisi ekonomi domestik, termasuk melemahnya daya beli konsumen dan program sosial pemerintah yang mahal. Selain itu, isu mengenai kemungkinan mundurnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menambah ketidakpastian pasar.

Kendati demikian, Sri Mulyani dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 18 Maret 2025, menanggapi isu mengenai pengunduran dirinya dari Kabinet Merah Putih. Beliau menegaskan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan dan tidak berencana untuk mundur. Dalam pernyataannya, Sri Mulyani berkata, “Saya tegaskan saya ada di sini, berdiri dan tidak mundur.”

Dalam menghadapi situasi ini, apa kebijakan fiskal yang bisa dilakukan untuk menstabilkan perekonomian dan memulihkan kepercayaan investor?

Anomali IHSG di Antara Pasar Global Lainnya

Rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang dinilai kurang mendukung ekosistem pasar modal, yang tercermin dari pemangkasan peringkat oleh beberapa lembaga.

Namun, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menegaskan bahwa pelemahan IHSG tidak semata-mata disebabkan oleh kebijakan pemerintah. Menurutnya, kondisi ini lebih dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global yang telah berlangsung sejak pekan lalu.

Iman menjelaskan bahwa penurunan IHSG terutama disebabkan oleh aksi jual bersih investor asing (net sell). Ia menekankan bahwa pergerakan indeks saham dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi fundamental perusahaan, ekonomi domestik, serta ketidakpastian global.

Namun, jika kita melihat beberapa bursa saham utama Asia, mereka justru menunjukkan kinerja positif pada hari yang sama. Indeks Nikkei 225 di Jepang mencatat kenaikan 0,5%, sedangkan indeks Hang Seng di Hong Kong naik 0,3%. Indeks Straits Times di Singapura juga mengalami kenaikan tipis sebesar 0,2%.  Namun, indeks Shanghai Composite di China mengalami penurunan 0,4%. Di Eropa, indeks DAX di Jerman melemah 0,6% pada penutupan perdagangan sebelumnya.

Perbedaan kinerja ini menyoroti anomali penurunan IHSG dibandingkan dengan beberapa pasar global lainnya yang cenderung stabil atau meningkat pada 18 Maret 2025.

Stimulus Fiskal

Di tengah kondisi ini, langkah-langkah kebijakan ekonomi menjadi krusial untuk meredam dampak negatif dan menjaga stabilitas pasar. Salah satu strategi yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan mengoptimalkan instrumen fiskal, termasuk melalui penerbitan obligasi.

Keberhasilan lelang obligasi pemerintah yang mencapai Rp28 triliun justru bisa mengindikasikan adanya pergeseran dana dari saham ke obligasi. Hal ini menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan untuk mengelola sentimen pasar dan memberikan kepastian bagi investor di tengah ketidakpastian ekonomi. Asumsinya, jika IHSG sedang anjlok dan investor merasa risiko di pasar ekuitas meningkat, mereka mungkin memilih untuk mengalihkan dananya ke obligasi pemerintah yang dianggap lebih aman. Apalagi jika yield obligasi sedang naik, hal itu akan menjadi daya tarik tersendiri karena memberikan imbal hasil yang lebih stabil dibandingkan dengan saham yang volatil.

Dari sudut pandang ekonomi, rotasi dana dari saham ke obligasi bisa menjadi bukti yang sehat jika dianggap sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio. Hal ini menunjukkan bahwa investor masih percaya pada stabilitas fiskal pemerintah dan pasar obligasi tetap likuid. Namun, jika pergeseran ini disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi yang tinggi, seperti ancaman resesi atau perlambatan pertumbuhan, hal ini justru menjadi tanda bahwa investor menghindari risiko dan memilih aset yang lebih aman.

Ketika IHSG anjlok, pemerintah dapat mengambil berbagai langkah stimulus fiskal untuk menstabilkan pasar dan meningkatkan kepercayaan investor. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah pemangkasan pajak, seperti penurunan pajak korporasi agar perusahaan dapat meningkatkan laba dan menarik investasi.

Selain itu, insentif pajak dividen juga bisa diberikan untuk mendorong investor tetap berinvestasi di pasar modal. Relaksasi pajak atas transaksi saham juga bisa diterapkan untuk mengurangi beban pajak bagi investor dan meningkatkan likuiditas pasar.

Pemerintah juga bisa meningkatkan belanja negara, terutama di sektor infrastruktur, guna menciptakan efek berganda terhadap perekonomian. Selain itu, stimulus bisa diarahkan kepada sektor-sektor strategis yang terdampak langsung oleh anjloknya pasar saham, seperti manufaktur atau properti. Pemberian subsidi dan insentif kepada sektor tertentu juga bisa membantu menjaga stabilitas ekonomi, misalnya melalui subsidi energi dan bahan baku bagi industri yang terdampak atau insentif bagi sektor ekspor agar lebih kompetitif di pasar global.

Dalam situasi yang lebih kritis, pemerintah bisa melakukan penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN strategis agar mereka tetap beroperasi optimal dan menjaga kepercayaan investor. Selain itu, dukungan terhadap pasar modal juga dapat diberikan melalui kebijakan buyback saham tanpa harus melalui RUPS, sehingga emiten dapat membeli kembali sahamnya dengan lebih fleksibel.

Sri Mulyani dalam konferensi pers 18 Maret 2025 juga mengatakan bahwa pemerintah akan memastikan transparansi dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan BUMN, yang saat ini berada di bawah pengawasan sovereign wealth fund yaitu Danantara Indonesia yang baru saja dibentuk.

 

Penulis: Muhammad Rizqi Mardhi (Magang divisi Pratama Isntitute)

Editor: Lambang Wiji Imantoro

 

Tags: BEIFiskalIHSG
Share64Tweet40Send
Previous Post

Joint Program Sebagai Upaya Intensifikasi Wajib Pajak

Next Post

Bonus Demografi dan Jerat Middle-Income Trap

Lambang Wiji Imantoro

Lambang Wiji Imantoro

Related Posts

Kantor DJP. Sumber: Metro TV
Analisis

Penerimaan Pajak di Bawah Kepemimpinan Baru

21 Mei 2025
Sumber: Freepik
Analisis

Setelah Retribusi, Saatnya Kualitas Layanan Dibenahi

20 Mei 2025
Artikel

Penerapan ESG dalam Dunia Usaha Indonesia: Meningkatkan Nilai atau Beban Tambahan?

20 Mei 2025
Alert to Greenwashing - concept with text against a woodland and magnifying glass
Artikel

Mengungkap Praktik Greenwashing: Kasus Coca-Cola dan Tantangan Implementasi ESG

20 Mei 2025
Artikel

Membangun Standar Nasional Assurance Keberlanjutan

20 Mei 2025
Artikel

Implementasi Tarif PPN 12% dan Skema Nilai Lain 11/12

19 Mei 2025
Next Post
bonus demografi Indonesia dan jerat middle income trap

Bonus Demografi dan Jerat Middle-Income Trap

Indonesia Gelap

Penurunan Kepatuhan Pajak, Sinyal Indonesia Gelap ?

Ilustrasi tax haven

Tax Haven Country dan Cara Kerjanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1463 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.