Peluncuran Jurisdictional Roadmap Development Tool oleh International Sustainability Standards Board (ISSB) pada Maret 2025 menandai tonggak penting dalam upaya global untuk memperkuat penerapan pelaporan keberlanjutan secara sistematis dan terarah di berbagai yurisdiksi. Dokumen ini bukanlah standar baru, melainkan alat bantu strategis yang memberikan panduan reflektif kepada yurisdiksi yang hendak atau sedang mengadopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards, khususnya IFRS S1 dan S2. Tool ini memberikan kerangka pikir, pertanyaan kunci, serta referensi praktik baik dari berbagai negara, dengan harapan mempercepat proses harmonisasi pelaporan keberlanjutan lintas negara.
Namun jauh sebelum ISSB menerbitkan alat ini, Indonesia telah lebih dahulu menunjukkan keseriusannya melalui peluncuran Peta Jalan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada Desember 2024. Dokumen tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen nasional terhadap isu keberlanjutan, tetapi juga menyajikan rencana konkret dan bertahap untuk mengadopsi serta mengimplementasikan SPK yang berbasis pada IFRS S1 dan S2.
Kehadiran ISSB Roadmap Tool tidak menjadikan Peta Jalan SPK yang telah disusun IAI menjadi usang atau perlu direvisi secara signifikan. Justru, peluncuran alat bantu dari ISSB tersebut memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu yurisdiksi yang visioner dan proaktif dalam mendorong pelaporan keberlanjutan yang selaras dengan standar internasional.
Fungsi yang Berbeda, Tujuan yang Sama
Penting untuk dipahami bahwa meskipun kedua dokumen tersebut berbicara tentang proses adopsi standar pelaporan keberlanjutan, masing-masing memiliki fungsi yang berbeda namun tujuannya sejalan. Peta Jalan SPK IAI merupakan dokumen strategis nasional yang mengatur langkah-langkah implementasi secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi domestik. Penyusunannya dilakukan melalui proses konsultatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta disesuaikan dengan struktur kelembagaan dan regulasi yang berlaku, termasuk peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pasar modal dan sektor jasa keuangan.
Sebaliknya, ISSB Roadmap Tool adalah dokumen panduan global yang bersifat sukarela (voluntary). Dokumen ini memberikan pendekatan reflektif mengenai cara sebuah yurisdiksi dapat menilai kesiapan kelembagaan, menentukan jalur adopsi, menetapkan peran lembaga penyusun standar, serta mengelola proses transisi menuju implementasi standar ISSB. Karena itu, Roadmap Tool dari ISSB dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mengevaluasi dan menyempurnakan Peta Jalan SPK IAI yang telah ada, bukan untuk menggantikannya.
Posisi Strategis Indonesia
Dengan merilis peta jalan nasional sebelum terbitnya ISSB Roadmap Tool, Indonesia menempati posisi strategis sebagai pelopor kawasan dalam agenda pelaporan keberlanjutan. Ini menjadi cerminan kesiapan serta kepemimpinan dalam mengintegrasikan aspek environmental, social, and governance (ESG) ke dalam sistem pelaporan korporasi.
Dokumen dari ISSB dapat digunakan sebagai sumber refleksi tambahan untuk mempertajam arah kebijakan nasional. Sebagai contoh, IAI bersama pemangku kepentingan dapat menyusun analisis kesenjangan (gap analysis) antara peta jalan nasional dan struktur berpikir yang disarankan ISSB. Dengan analisis tersebut, Indonesia dapat menilai sejauh mana tahapan implementasi SPK telah mencakup komponen strategis yang relevan secara internasional. Proses ini juga membuka peluang untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, serta menyempurnakan mekanisme pemantauan dan evaluasi pelaporan keberlanjutan nasional.
Pendekatan yang demikian akan menghasilkan peta jalan yang bukan hanya kontekstual dan relevan secara lokal, tetapi juga kredibel secara global. Hal ini sangat penting karena kepercayaan investor internasional terhadap pelaporan perusahaan Indonesia sangat ditentukan oleh sejauh mana pelaporan tersebut selaras dengan kerangka internasional.
Menuju Harmonisasi dan Kepemimpinan Global
Ke depan, sinergi antara Peta Jalan SPK IAI dan ISSB Roadmap Tool perlu diarahkan pada upaya harmonisasi serta peningkatan kualitas pelaksanaan. Kolaborasi antara pemerintah, otoritas pasar modal, asosiasi profesi, dan pelaku usaha sangat krusial agar peta jalan yang telah disusun tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi acuan nyata dalam pengambilan keputusan dan aksi nyata di lapangan.
Lebih dari itu, Indonesia memiliki peluang untuk berperan lebih luas di forum internasional, baik melalui G20, ASEAN, maupun inisiatif kerja sama teknis dengan negara-negara berkembang lainnya, yang tengah memulai proses adopsi standar pelaporan keberlanjutan ISSB. Pengalaman Indonesia dalam menyusun roadmap nasional yang kontekstual dan partisipatif dapat dijadikan contoh praktik baik (best practice) yang relevan untuk berbagai yurisdiksi dengan kapasitas dan tantangan serupa.
Keberadaan dua dokumen penting ini, yakni Peta Jalan SPK IAI dan ISSB Roadmap Tool, tidak perlu dilihat sebagai persoalan tumpang tindih. Justru, keduanya membuka peluang besar untuk memperkaya proses transformasi pelaporan keberlanjutan di Indonesia. ISSB Roadmap Tool dapat berfungsi sebagai cermin yang membantu memantulkan kekuatan dan kelemahan dari strategi yang telah disusun secara nasional.
Dengan pendekatan yang terbuka dan adaptif, Indonesia memiliki potensi besar untuk tidak sekadar menjadi pengikut dalam arus global keberlanjutan, tetapi tampil sebagai penentu arah dan pemimpin regional dalam pelaporan keberlanjutan yang kredibel, terstruktur, dan inklusif.
Penulis:
Intan Pratiwi
Accounting Policy Analyst di Pratama Institute for Fiscal & Governance Studies