Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Efektivitas Kebijakan KRE-T Jakarta dalam Transisi Lingkungan Berkeadilan

Nisa'ul HaqbyNisa'ul Haq
9 Mei 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
132 1
A A
0
uji coba perdagangan karbon difokuskan pada sektor energi, terutama pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.

Sumber: Freepik

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam diskursus lingkungan global saat ini, kota metropolitan seperti Jakarta kini berada di titik balik antara melanjutkan model pembangunan eksploitatif atau mengakselerasi reformasi struktural menuju kota rendah emisi. Bukan tidak mungkin Jakarta menerapkan kebijakan yang sangat patut diapresiasi ini, meski pasti akan menghadapi sejumlah tantangan besar. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampaknya telah membaca arah zaman: krisis iklim bukan lagi tantangan ekologis semata, melainkan soal tata kelola ekonomi yang menentukan keberlanjutan kota dan warganya. Maka, penetapan target yang cukup ambisius menuju net zero emission pada 2050, sepuluh tahun lebih awal dari target nasional, perlu dibedah lebih dalam — apakah ini sekadar normatif, atau benar-benar ditopang oleh desain kebijakan publik yang sistemik dan efektif?

Kawasan Rendah Emisi: Intervensi Struktural atau Sekadar Simbolik?

Penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) merupakan langkah taktis yang menandai niat politik Pemprov DKI untuk melakukan intervensi pada sektor transportasi dan mobilitas perkotaan — penyumbang emisi terbesar di kota ini. Menurut Jakarta Environmental Agency, sektor transportasi berkontribusi hampir 60% terhadap emisi karbon Jakarta (DLH DKI, 2023). Sejak tahun 2020, Pemprov telah menginisiasi zona rendah emisi di Kota Tua dan Tebet Eco Park, namun skala dan dampaknya masih bersifat terbatas.

Langkah memperluas KRE-T, seperti yang tengah dikaji bersama C40 Cities dan Breathe Cities, patut diapresiasi. Namun kita harus mencermati: apakah perluasan ini akan benar-benar berdampak secara struktural atau sekadar menjadi proyek showcase lingkungan? Bila dilihat dari pendekatan ESG, terutama pilar Environmental, kebijakan seperti KRE-T harus mampu memicu spillover positif seperti konversi kendaraan pribadi ke transportasi publik, perbaikan kualitas udara, serta peningkatan partisipasi publik terhadap program lingkungan.

Efek Multiplier yang Masih Lemah

Dalam desain kebijakan publik, kebijakan rendah emisi harus terkoneksi secara integratif dengan sistem transportasi perkotaan. Pemerintah pusat dan DKI telah mengembangkan Transit-Oriented Development (ToD) di beberapa titik, serta memperluas sistem ganjil-genap. Namun, data Bappenas (2024) menunjukkan bahwa rasio perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke transportasi umum di Jakarta baru mencapai 35%, masih jauh dari angka ideal 60–70% untuk menekan emisi signifikan.

Tak hanya itu, kebijakan seperti larangan pembakaran sampah terbuka, ProKlim, serta pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik belum menyentuh akar masalah: kemiskinan energi dan aksesibilitas bagi masyarakat kelas bawah. Di sinilah prinsip Social dalam ESG perlu ditekankan — bahwa transisi hijau harus inklusif. Intervensi seperti pembangunan jalur sepeda atau insentif kendaraan listrik harus diimbangi dengan skema subsidi transportasi umum untuk kalangan rentan.

Polusi Udara Masih Menghantui

Meski kebijakan mulai bergulir, hasilnya belum nampak terhadap kondisi lingkungan faktual. Berdasarkan laporan IQAir (2024), Jakarta termasuk dalam 10 besar kota paling tercemar di dunia, dengan indeks AQI yang sering menyentuh level very unhealthy. Hal ini memperkuat dugaan bahwa desain kebijakan yang ada masih terputus dan minim evaluasi dampak lingkungan secara berkala.

Bahkan, analisis Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) menemukan bahwa konsentrasi PM2.5 di Jakarta rata-rata mencapai 38 µg/m³, jauh melebihi ambang batas WHO sebesar 5 µg/m³. Ini bukan sekadar angka teknis, tapi indikator bahwa kebijakan yang ada nyatanya belum mampu mengintervensi sumber utama emisi secara efektif.

Pentingnya Revisi Desain Kebijakan dan Evaluasi

Mengacu pada teori policy feedback dan ecological modernization, kebijakan lingkungan seperti KRE-T hanya akan sukses jika diintegrasikan dalam sistem tata ruang dan ekonomi kota. Beberapa hal yang perlu dipertimbngkan dalam rangka perbaikan desain kebijakan yang dapat diterapkan pemerintah DKI Jakarta, antara lain:

  1. Perluasan berbasis kebutuhan dan polusi aktual:
    Zona rendah emisi perlu ditetapkan berdasarkan data hotspot emisi, bukan sekadar kawasan pariwisata atau ekonomi tinggi.
  2. Infrastruktur pendukung transportasi publik dan kendaraan rendah emisi:
    Harus ada akselerasi pembangunan Electric Vehicle Charging Station (EVCS) dan jalur sepeda yang aman dan terhubung ke titik transportasi umum.
  3. Skema insentif fiskal dan pembiayaan hijau:
    DKI Jakarta dapat mengembangkan obligasi hijau (green bonds) atau dana lingkungan untuk mendukung pembiayaan transisi energi perkotaan.
  4. Evaluasi kuantitatif dan partisipatif:
    Setiap program perlu dievaluasi berbasis indikator dampak (misal: penurunan PM2.5, peningkatan pengguna Transjakarta) dan melibatkan masyarakat.

Menata Kota, Merawat Masa Depan

Dalam konteks ESG dan pembangunan berkelanjutan, keberanian Pemprov DKI Jakarta menargetkan net zero emission pada 2050 patut diapresiasi, tapi juga perlu diuji dan dipertimbangkan dengan akuntabilitas kebijakan. Narasi yang sangat serius ini harus dijembatani dengan aksi konkret, data terbuka, dan kolaborasi lintas sektor, serta dukungan pihak terkait. Tanpa itu semua, KRE-T dan sejenisnya berisiko menjadi hanya ide dekorasi kota, bukan solusi untuk krisis iklim.

Jika Jakarta bisa menjadi laboratorium kebijakan transisi hijau yang serius, maka kota-kota lain di Indonesia akan memiliki model yang bisa direplikasi — dan negara ini akan punya pijakan kuat dalam diplomasi iklim global.

 

Informasi Jasa Pratama Institute
Penerapan ESG dilaporkan dalam laporan keberlanjutan perusahaan yang wajib dibuat setiap tahunnya. Jika Anda ingin memastikan laporan keberlanjutan perusahaan Anda disusun secara profesional dan menarik, kami di Pratama Institute hadir untuk membantu Anda. Dengan pengalaman dan keahlian dalam penyusunan laporan tahunan dan/atau laporan keberlanjutan yang sesuai dengan standar terbaik, kami menghadirkan dokumen yang informatif sehingga bisa mencerminkan identitas perusahaan Anda. Hubungi kami untuk solusi laporan keberlanjutan yang ciamik!

Tags: ESGKebijakanKonsultan ESGKonsultan Sustainability ReportNet Zero EmissionPendampingan ESGSDGssosialSustainability Report
Share61Tweet38Send
Previous Post

Setelah Lapor SPT, Terbitlah SP2DK

Nisa'ul Haq

Nisa'ul Haq

Related Posts

SP2Dk
Artikel

Setelah Lapor SPT, Terbitlah SP2DK

9 Mei 2025
Ilustrasi nongkrong
Analisis

Menakar Kebijakan Pajak di Tengah Tren Nongkrong Modern

8 Mei 2025
Artikel

Memahami Penyusunan Transfer Pricing Document Sesuai PMK 172/2023

8 Mei 2025
Artikel

ESG: Jejak Menuju Dunia yang Lebih Berkelanjutan

6 Mei 2025
Transaksi Afiliasi
Artikel

Seni Mengelola Transaksi Afiliasi

6 Mei 2025
Artikel

Menambal Jurang Fiskal : UHNWI vs Buruh

5 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1459 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.