Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Membangun Standar Nasional Assurance Keberlanjutan

Intan PratiwibyIntan Pratiwi
20 Mei 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
130 7
A A
0
156
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Praktik assurance atas laporan keberlanjutan mulai berkembang di Indonesia. Sejumlah perusahaan, khususnya emiten besar dan BUMN, telah menyertakan pernyataan assurance dalam laporan keberlanjutan mereka. Namun, standar yang digunakan dalam praktik assurance ini masih beragam dan sebagian besar langsung merujuk ke standar internasional, seperti International Standard on Assurance Engagements (ISAE) 3000 dari International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) atau AA1000 Assurance Standard (AA1000AS) dari AccountAbility.

ISAE 3000 umumnya digunakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), khususnya yang berafiliasi dengan jaringan internasional. Sementara itu, AA1000AS sering kali digunakan oleh lembaga non-KAP, seperti konsultan atau organisasi independen. Kedua standar tersebut dapat digunakan untuk memberikan limited dan reasonable assurance ataupun moderate dan high assurance terhadap informasi dalam laporan keberlanjutan.

Namun demikian, penggunaan kedua standar tersebut dilakukan secara langsung tanpa melalui proses adopsi resmi dalam sistem standar nasional. Hal ini menciptakan ruang perbedaan dalam pendekatan dan kualitas assurance antar penyedia jasa, tergantung pada standar yang digunakan dan kompetensi masing-masing pihak assurance provider.

Menuju Standar Nasional

Untuk menjawab kebutuhan akan standar nasional yang sah secara hukum dan akuntabel, pada tahun 2022 Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mengadopsi ISAE 3000 menjadi Standar Perikatan Asurans (SPA) 3000, yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2024.

Adopsi ini menjadi penting karena memberikan dasar hukum dan profesional bagi KAP di Indonesia untuk melaksanakan assurance engagement atas informasi non-keuangan secara resmi dan dapat diawasi. SPA 3000 menjadi bukti bahwa Indonesia mampu dan perlu memiliki standar asurans yang melewati proses adopsi nasional.

Namun demikian, standar internasional ISAE 3000 bersifat umum dan tidak spesifik untuk pelaporan keberlanjutan. Dalam praktiknya, laporan keberlanjutan memiliki karakteristik seperti informasi yang bersifat kualitatif, keterkaitan antar aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta ketergantungan pada judgement dan estimasi yang tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan standar asurans yang benar-benar dirancang untuk kebutuhan tersebut.

Sebagai respons atas kebutuhan itu, IAASB merilis International Standard on Sustainability Assurance (ISSA) 5000 pada November 2024. Standar ini secara khusus dikembangkan untuk memberikan panduan dalam melakukan assurance atas laporan keberlanjutan, baik yang menggunakan standar IFRS Sustainability seperti IFRS S1 dan S2, maupun kerangka lain seperti GRI atau SASB. ISSA 5000 berlaku efektif secara internasional mulai tahun 2026, dan terbuka untuk digunakan oleh berbagai jenis penyedia assurance, termasuk non-KAP, selama memenuhi prinsip kompetensi dan independensi.

Besar kemungkinan Indonesia akan mengikuti jejak ini dengan mengadopsi ISSA 5000 menjadi SPA 5000, melalui proses yang mirip dengan SPA 3000. Jika exposure draft dapat diterbitkan pada 2025, maka adopsi final mungkin terjadi pada akhir 2025 atau awal 2026, dan berlaku efektif selaras dengan standar internasional. Ini akan menjadi langkah strategis untuk memastikan laporan keberlanjutan Indonesia dapat diasurans dengan standar yang kredibel, terstruktur, dan diakui secara global.

Praktik Asurans di Indonesia

Perkembangan assurance ini menjadi relevan dalam konteks regulasi yang terus berkembang. Meskipun POJK 51/2017 belum secara eksplisit mewajibkan assurance atas laporan keberlanjutan, namun menunjukkan arah kebijakan yang mendorong peningkatan kualitas dan kredibilitas laporan keberlanjutan. Dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin assurance atas laporan keberlanjutan akan menjadi persyaratan wajib, terutama bagi perusahaan yang memiliki kinerja signifikan yang berdampak secara lingkungan dan sosial.

Oleh karena itu, arah praktik assurance keberlanjutan ke depan perlu mengandalkan standar yang telah melalui proses due process oleh standard setter nasional. Proses ini penting untuk memastikan bahwa standar yang digunakan telah dikaji secara menyeluruh, disesuaikan dengan konteks regulasi dan praktik lokal, serta mendapatkan legitimasi dari asosiasi profesi dan regulator. Tanpa standar nasional yang resmi, praktik assurance atas laporan keberlanjutan akan terus menghadapi tantangan dari sisi konsistensi, kualitas, dan pengawasan.

Dengan mendorong adopsi standar nasional assurance keberlanjutan seperti SPA 3000 ataupun SPA 5000, Indonesia menunjukkan komitmen terhadap peningkatan tata kelola keberlanjutan yang profesional dan terpercaya. Ini bukan sekadar langkah teknis, melainkan bagian penting dari transformasi sistem pelaporan keberlanjutan Indonesia agar mampu bersaing dan dipercaya di tingkat global.  IAPI sebagai yang diusulkan untuk melakukan penyusunan standar akan menjadi penggerak utama dalam membangun ekosistem assurance laporan keberlanjutan di Indonesia.

Penulis:

Intan Pratiwi

Accounting Policy Analyst di Pratama Institute for Fiscal & Governance Studies

Tags: AssuranceISAE 3000ISSA 5000JaminanSPA 3000Sustainability AssuranceSustainability ReportSustainability Report Assurance
Share62Tweet39Send
Previous Post

Implementasi Tarif PPN 12% dan Skema Nilai Lain 11/12

Next Post

Mengungkap Praktik Greenwashing: Kasus Coca-Cola dan Tantangan Implementasi ESG

Intan Pratiwi

Intan Pratiwi

Related Posts

Kantor DJP. Sumber: Metro TV
Analisis

Penerimaan Pajak di Bawah Kepemimpinan Baru

21 Mei 2025
Sumber: Freepik
Analisis

Setelah Retribusi, Saatnya Kualitas Layanan Dibenahi

20 Mei 2025
Artikel

Penerapan ESG dalam Dunia Usaha Indonesia: Meningkatkan Nilai atau Beban Tambahan?

20 Mei 2025
Alert to Greenwashing - concept with text against a woodland and magnifying glass
Artikel

Mengungkap Praktik Greenwashing: Kasus Coca-Cola dan Tantangan Implementasi ESG

20 Mei 2025
Artikel

Implementasi Tarif PPN 12% dan Skema Nilai Lain 11/12

19 Mei 2025
Sumber Freepik
Analisis

Cukai untuk Rekayasa Sosial, Tepatkah?

17 Mei 2025
Next Post
Alert to Greenwashing - concept with text against a woodland and magnifying glass

Mengungkap Praktik Greenwashing: Kasus Coca-Cola dan Tantangan Implementasi ESG

Penerapan ESG dalam Dunia Usaha Indonesia: Meningkatkan Nilai atau Beban Tambahan?

Sumber: Freepik

Setelah Retribusi, Saatnya Kualitas Layanan Dibenahi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1463 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.