Pajak progresif merupakan salah satu jenis sistem perpajakan yang dirancang untuk mengurangi ketimpangan pendapatan dengan membebankan pajak yang lebih besar pada mereka yang memiliki pendapatan lebih tinggi. Sistem ini dianggap sebagai instrumen yang adil karena orang yang berpenghasilan lebih rendah membayar pajak dengan tarif yang lebih kecil. Sebaliknya, mereka yang memiliki kekayaan lebih besar, termasuk individu dan perusahaan kaya, membayar pajak dengan tarif lebih tinggi.
Di berbagai negara, termasuk Indonesia, sistem pajak progresif digunakan sebagai alat untuk redistribusi pendapatan. Dengan redistribusi ini, pendapatan negara dapat dialokasikan untuk program-program yang memperbaiki kondisi sosial, seperti subsidi kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Artikel ini akan membahas konsep pajak progresif, bagaimana implementasinya di Indonesia, serta tantangan dan manfaat dari penerapan sistem perpajakan ini.
Konsep dan Penerapan Pajak Progresif
Pajak progresif didasarkan pada prinsip bahwa mereka yang mampu membayar lebih harus berkontribusi lebih besar kepada negara. Dalam sistem ini, tarif pajak meningkat seiring dengan naiknya penghasilan atau kekayaan wajib pajak. Sebagai contoh, seseorang dengan penghasilan Rp100 juta per tahun mungkin dikenakan tarif pajak 5%, sementara individu dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun dikenakan tarif 35%.
Sistem ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan ekonomi dengan cara mengurangi kesenjangan antara orang kaya dan miskin. Secara teori, pajak progresif dapat mengurangi konsentrasi kekayaan pada segelintir individu dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Di banyak negara, pajak progresif diterapkan melalui pajak penghasilan, pajak properti, dan bahkan pajak warisan.
Indonesia menerapkan sistem pajak penghasilan progresif, terutama melalui Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP). Tarif pajak penghasilan di Indonesia bervariasi berdasarkan tingkat penghasilan wajib pajak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, berikut adalah tarif pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia:
- Penghasilan sampai dengan Rp60 juta per tahun: 5%
- Penghasilan di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta: 15%
- Penghasilan di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta: 25%
- Penghasilan di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar: 30%
- Penghasilan di atas Rp5 miliar: 35%
Tarif progresif ini memungkinkan individu dengan penghasilan lebih tinggi berkontribusi lebih besar ke kas negara. Selain itu, pemerintah juga telah memberlakukan pembebasan pajak (PTKP – Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk individu yang penghasilannya berada di bawah ambang batas tertentu, memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani oleh pajak.
Selain pajak penghasilan, Indonesia juga menerapkan pajak progresif pada sektor lain, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di mana tarif pajaknya bergantung pada nilai properti yang dimiliki oleh individu atau badan usaha.
Manfaat Penerapan
Salah satu manfaat utama penerapan pajak progresif adalah terbukti dapat mengurangi Kesenjangan Ekonomi. Dengan membebankan pajak yang lebih tinggi pada individu dan perusahaan kaya, sistem ini memastikan bahwa kontribusi terhadap negara lebih merata. Pendapatan pajak yang diperoleh dari kelompok kaya kemudian dapat digunakan untuk mendanai program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selanjtnya, pajak progresif membantu meningkatkan pendapatan negara karena tarif yang lebih tinggi dikenakan pada mereka yang berpenghasilan besar. Penerimaan ini dapat digunakan untuk membiayai infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan jaring pengaman sosial.
Tidak hanya itu, dengan sistem pajak progresif, beban pajak disesuaikan dengan kemampuan membayar setiap individu. Hal ini menciptakan rasa keadilan di masyarakat, di mana mereka yang memiliki lebih banyak sumber daya finansial membayar pajak yang lebih besar.
Terakhir, tarif pajak yang lebih tinggi pada orang-orang kaya dapat mengurangi perilaku konsumsi berlebihan, seperti pembelian barang-barang mewah atau investasi spekulatif. Pajak progresif memberikan insentif untuk berinvestasi secara produktif, daripada mengalokasikan uang untuk kegiatan spekulatif yang dapat merusak stabilitas ekonomi.
Tantangan dalam Penerapan
Meskipun pajak progresif memiliki banyak manfaat, penerapannya di Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama dalam penerapan pajak progresif adalah penghindaran pajak, terutama di kalangan orang kaya dan perusahaan besar.
Mereka seringkali menggunakan celah hukum atau bahkan melibatkan diri dalam penggelapan pajak untuk mengurangi kewajiban pajak mereka. Menurut laporan Global Financial Integrity (2020), Indonesia kehilangan sekitar $4,5 miliar per tahun akibat penggelapan pajak dan aliran modal ilegal.
Tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih relatif rendah, terutama di sektor informal dan di kalangan individu dengan pendapatan tinggi. Banyak individu berpenghasilan besar yang tidak melaporkan penghasilannya secara benar atau menggunakan teknik untuk menyembunyikan kekayaannya, seperti melalui tax haven.
Kebijakan pajak progresif juga sering kali menghadapi resistensi dari kelompok ekonomi kuat yang menolak peningkatan tarif pajak untuk orang kaya. Mereka sering menggunakan pengaruh politik dan ekonomi untuk melobi pengurangan pajak atau pengecualian tertentu, yang akhirnya mengurangi efektivitas sistem pajak progresif.
Relevansi Pajak Progresif di Indonesia
Pajak progresif tetap menjadi instrumen penting dalam upaya Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ketimpangan ekonomi di Indonesia masih menjadi masalah yang signifikan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rasio Gini Indonesia pada 2022 adalah 0,381, yang mencerminkan tingkat ketimpangan yang masih cukup tinggi.
Dalam situasi seperti ini, pajak progresif dapat berperan dalam menyeimbangkan distribusi kekayaan, meningkatkan penerimaan negara, dan membiayai program-program sosial yang dapat membantu mengangkat masyarakat dari kemiskinan. Namun, pemerintah juga perlu mengatasi tantangan yang ada, seperti meningkatkan kepatuhan pajak, memperkuat penegakan hukum untuk mencegah penghindaran pajak, serta memastikan bahwa kebijakan perpajakan berjalan dengan transparan dan adil.
Pajak progresif merupakan alat yang efektif untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia. Meskipun penerapannya menghadapi beberapa tantangan, kebijakan ini tetap relevan dalam upaya membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat, pajak progresif tidak hanya akan membantu meningkatkan penerimaan negara tetapi juga menciptakan keadilan sosial yang lebih besar di masyarakat.