Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23
6 Desember 2021
6 Pokok Perubahan Aturan pada PMK Nomor 69 Tahun 2024
19 November 2024
Ringkasan Jawaban Piutang tak tertagih dapat dibebankan sebagai biaya sepanjang Wajib Pajak telah mengakuinya sebagai biaya dalam laporan laba-rugi komersial ...
Ringkasan Jawaban Pengeluaran atas sumbangan keagamaan dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan kena pajak dalam SPT Tahunan Wajib Pajak. Sumbangan keagamaan ...
Ringkasan Jawaban: Biaya CSR berupa sumbangan buku untuk sekolah dapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto sepanjang sumbangan tersebut disampaikan melalui ...
Ringkasan Jawaban: Pemberian sumbangan duka cita kepada keluarga karyawan merupakan biaya yang tidak dapat dibebankan sebagai pengurang dalam menghitung penghasilan ...
Ringkasan Jawaban: Pajak Masukan dapat dikreditkan sepanjang terdapat Pajak Keluaran. Namun, Pasal 9 ayat (8) UU PPN memberikan perincian apa ...
Ringkasan Jawaban Biaya PPh dan sanksi administrasi bukan merupakan biaya yang dapat dibebankan dalam perhitungan Penghasilan Kena Pajak sesuai ketentuan ...
Siaran Pers Minggu, 7 Maret 2021 Masa pendataan vaksinasi gotong-royong tahap kedua mulai bergulir. Untuk meningkatkan animo perusahaan agar ikut ...
Mata Uang | Nilai (Rp.) |
---|---|
Dollar Amerika Serikat | 16.042,00 |
Dolar Australia | 10.684,03 |
Dolar Singapura | 11.897,65 |
EURO | 17.398,40 |
Poundsterling Inggris | 20.278,83 |
Yen Jepang (per 100) | 10.302,10 |
Renminbi Tiongkok | 2.218,52 |
Won Korea | 11,81 |
© 2023 Pratama-Kreston Tax Research Institute - All Rights Reserved.