Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Peneliti PRINS Berbagi Perspektif Terkait Pajak Daerah dan Cukai MBDK

Ismail KhozenbyIsmail Khozen
28 Mei 2025
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
131 3
A A
0
Sumber: Freepik

Sumber: Freepik

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Pratama Institute — Peneliti kebijakan fiskal Pratama Institute, Ismail Khozen, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan ilmu dan kebijakan berbasis riset. Pada Selasa malam (27/05/2025), ia berkesempatan berdiskusi sebagai narasumber riset dengan dua mahasiswa dari Universitas Indonesia yang tengah menyusun tugas akhir mereka.

Mahasiswa pertama, Dzakwan, meneliti dinamika penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah DKI Jakarta untuk rentang waktu 2019–2023. Diskusi mendalami berbagai faktor yang memengaruhi tren penerimaan, mulai dari aspek regulasi, sistem administrasi perpajakan daerah, hingga dampak pandemi terhadap kepatuhan wajib pajak.

Mahasiswa kedua, Yovinka, mengangkat topik yang semakin relevan dalam wacana fiskal nasional: rencana penerapan cukai atas Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia. Ia membandingkan rencana kebijakan tersebut dengan praktik yang telah lebih dahulu dijalankan di Thailand dan Filipina. Khozen memberikan sejumlah catatan penting terkait desain kebijakan cukai yang efektif, khususnya dampak sosial-ekonomi.

“Diskusi berlangsung cukup larut malam, tapi saya justru sangat menikmati. Ini bagian kecil dari kontribusi saya untuk mendorong kebijakan fiskal yang lebih kuat secara akademik dan lebih membumi secara sosial,” ujar Khozen.

Ia juga menegaskan pentingnya riset kebijakan yang baik dari sisi metodologi agar mampu menangkap dinamika di lapangan. Menurutnya, kebijakan fiskal yang baik lahir dari ruang akademik yang terbuka terhadap realitas dan keberagaman perspektif masyarakat.

“Saya termasuk yang percaya bahwa kebijakan yang baik tumbuh dari riset yang kokoh dan berpijak pada realitas di masyarakat. Mahasiswa-mahasiswa seperti Dzakwan dan Yovinka membawa semangat itu, dan saya senang bisa sedikit ambil bagian dalam proses mereka,” tambahnya.

Diskusi seperti ini menjadi refleksi penting bahwa jembatan antara akademisi dan pembuat kebijakan harus terus diperkuat, terutama di tengah dinamika tantangan fiskal dan sosial yang makin kompleks. Khozen berharap riset yang dilakukan kedua mahasiswa tersebut bisa selesai dengan baik dan memberikan kontribusi berarti dalam pengambilan kebijakan publik di Indonesia.

author avatar
Ismail Khozen
Manager Pratama Institute. Pengajar di Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia.
See Full Bio
Share61Tweet38Send
Previous Post

Merapor Fiskal Indonesia Kuartal 1 2025

Next Post

Menakar Efisiensi Pemungutan PPN melalui Cerminan Struktur Ekonomi Nasional

Ismail Khozen

Ismail Khozen

Manager Pratama Institute. Pengajar di Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia.

Related Posts

Ilustrasi ESG
Analisis

Menjadikan ESG Pilar Strategi, Bukan Sekadar Formalitas

1 Agustus 2025
Artikel

Memahami PSPK 1 untuk Laporan Keberlanjutan

1 Agustus 2025
Piagam Wajib Pajak
Artikel

Membangun Keseimbangan Hak dan Kewajiban Melalui Taxpayers’ Charter

28 Juli 2025
Little kid grow plant with eco icon symbolize natural preservation for future sustainable generation by growing plant to reduce carbon emission and using ESG green technology. Reliance
Artikel

Membongkar Mitos ESG

28 Juli 2025
Artikel

Apakah Sertifikasi ESG Menambah Nilai Perusahaan?

28 Juli 2025
Artikel

ESG sebagai Strategi Nilai Jangka Panjang

28 Juli 2025
Next Post
Menakar Efisiensi Pemungutan PPN melalui Cerminan Struktur Ekonomi Nasional

Menakar Efisiensi Pemungutan PPN melalui Cerminan Struktur Ekonomi Nasional

Sumber: Freepik

Pajak untuk Pemerataan Literasi

Perpajakan Berkelanjutan di Era IFRS S1 dan S2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1477 shares
    Share 591 Tweet 369
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.