Pada Minggu (20/07) lalu, 2 (dua) orang konsultan pajak dari PT Pratama Indomitra Konsultan meraih Juara Pertama dan Juara Ketiga pada Lomba Penyusunan Tax Opinion/Tax Memorandum antar Konsultan Pajak anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Tingkat Nasional pada Event HUT ke-10 IKPI Depok. Mereka adalah Dhanika Purnasari, S.I.A. (Juara 1) dan Riezka Yunita Handinie, S.I.A. (Juara 3) dari Divisi Tax Consulting.
Pada lomba ini, peserta diminta untuk membuat Tax Opinion/Tax Memorandum seputar Pajak Penghasilan (PPh), pemotongan/pemungutan PPh, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas suatu dokumen perjanjian komersial menggunakan metode FIRAC, yaitu:
1. F (Facts): Ringkasan pokok perjanjian yang relevan dari sisi perpajakan.
2. I (Issue): Permasalahan atau potensi isu pajak dalam perjanjian.
3. R (Rules): Dasar hukum perpajakan yang relevan.
4. A (Application): Analisis penerapan aturan terhadap fakta dan isu.
5. C (Conclusion): Simpulan logis dan opsi saran perpajakan.
Meskipun kompetisi ini merupakan lomba menulis individu, pencapaian ini menjadi momen yang membanggakan tidak hanya bagi kedua individu, tapi juga bagi tim di PT Pratama Indomitra Konsultan, di mana pengembangan kompetensi berkelanjutan, pemikiran analitis, dan komitmen terhadap kualitas di bidang perpajakan merupakan nilai yang kami jalankan setiap hari.
Pencapaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa kualitas advice dan tax opinion yang dihasilkan oleh PT Pratama Indomitra Konsultan mampu bersaing dan diakui sebagai yang unggul di tingkat nasional.