Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
    Pratama-Kreston Tax Research Center
    • Konsultasi
    • ESG
    • Insight
      • Buletin
      • In-depth
      • Working Paper
    • Analisis
      • Artikel
      • Opini
      • Infografik
    • Publikasi
      • Buku
      • Jurnal
      • Liputan Media
    • Jasa Kami
      • Annual Report
      • Sustainability Report
      • Assurance Sustainability Report
      • Kajian Kebijakan Fiskal
      • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
      • Penyusunan Naskah Akademik
      • Analisis Ekonomi Makro
      • Survei
        • Survei Objek Pajak Daerah
        • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
        • Survei Kepuasan Masyarakat
      • Konsultasi Pajak Komprehensif
    • Tentang Kami
      • Kontak Kami
    • INDONESIA
      Pratama-Kreston Tax Research Institute
      No Result
      View All Result

      DPR Desak Kemenkeu Investigasi Harta Pejabat Pajak Rafael Alun

      Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
      1 Maret 2023
      in Liputan Media
      Reading Time: 2 mins read
      132 1
      A A
      0
      Kemenkeu Investigasi Harta Pejabat Pajak

      Ilustrasi Investigasi

      152
      SHARES
      1.9k
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      Kompas | 24 Februari 2023

      Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS), membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II turut menjadi sorotan.

      Gaya hidup MDS yang kerap pamer kekayaan berupa mobil dan motor mewah di meda sosial, membuat harta kekayaan Rafael ikut tersorot yang diketahui nilainya mencapai Rp 56,1 miliar, menurut LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

      Kasus ini pun turut menyita perhatian DPR RI. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin pun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait harta yang dimiliki Rafael

      Pasalnya, diketahui bahwa kendaraan yang digunakan anaknya berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson tak tercatat dalam pelaporan harta LHKPN. Mobil Rubicon itu pun masih menunggak pajak.

      “Kami mendesak Kemenkeu untuk menginvestigasi persoalan ini secara menyeluruh dan menentukan tindakan pendisiplinan yang tepat, jika dibutuhkan,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023)

      Puteri mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut yang justru menciderai citra Ditjen Pajak. Padahal saat ini negara tengah berupaya mengejar target penerimaan pajak, namun kasus tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.

      “Padahal, masyarakat berperan sentral dalam penerimaan pajak, yang tahun lalu saja mencapai Rp 1.717,8 triliun,” imbuhya.

      Ia menuturkan, penerimaan pajak merupakan penopang utama dalam mendukung keberlanjutan agenda pembangunan nasional. Oleh sebab itu, pegawai Ditjen Pajak memiliki tanggung jawab lebih untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

      Dia pun meminta Kemenkeu untuk bisa meningkatkan nilai-nilai integritas serta gaya hidup yang sewajarnya kepada seluruh pegawainya.

      “Kemenkeu perlu senantiasa tekankan kepada seluruh pegawainya akan nilai-nilai integritas, moralitas, etika, dan gaya hidup yang sewajarnya,” ucap Puteri.

      Perlu ditelusuri dari mana Rafael Alun dapatkan kekayaan

      Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono juga menilai, perlu untuk digali lebih lanjut terkait penambahan kekayaan Rafael, berasal dari sumber penghasilan yang melawan hukum atau tidak.

      Dalam hal ini, aparat penegak hukum punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan melalui pendekatan asset tracing atau pendekatan lainnya.

      “Jika ada penambahan harta yang bersumber dari kegiatan melawan hukum bagi oknum pegawai pajak, modus operandinya biasanya berupa ‘kongkalikong’ dengan wajib pajak. Secara sederhana, hubungan mutualisme sering terjadi di keduanya,” ungkap dia.

      Prianto mencontohkan, misalnya seorang wajib pajak seharusnya membayar pajak sebesar Rp 1 miliar. Namun dengan bantuan oknum petugas pajak yang melawan hukum, pembayaran pajak ke kas negara dapat dikecilkan menjadi Rp 400 juta.

      Kemudian oknum petugas pajak tersebut mendapat ‘ucapan terima kasih’ dari wajib pajak misalnya 50 persen dari penghematan pajak senilai Rp 600 juta. Artinya, oknum petugas pajak tersebut bisa mengantongi Rp 300 juta dari tindakan melawan hukum.

      “Dengan demikian, wajib pajak pun dapat menghemat pajak secara ilegal sebesar Rp 300 juta,” kata Prianto.

      Artikel ini telah tayang di laman Kompas.com dengan judul “DPR Desak Kemenkeu Investigasi Harta Pejabat Pajak Rafael Alun” pada 24 Februari 2023 dengan tautan https://money.kompas.com/read/2023/02/24/080000326/dpr-desak-kemenkeu-investigasi-harta-pejabat-pajak-rafael-alun?page=all

      author avatar
      Pratama Indomitra Konsultan
      See Full Bio
      Tags: DJPKemenkeuMenkeuPrianto Budi Saptono
      Share61Tweet38Send
      Previous Post

      Omnibus Law BUMN & Pencegahan Korupsi

      Next Post

      Kata KPK Soal Harta Rafael Alun Trisambodo: Belum “Nyambung” Profilnya dan Akan Minta Klarifikasi

      Pratama Indomitra Konsultan

      Pratama Indomitra Konsultan

      Related Posts

      Liputan Media

      Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset

      11 September 2025
      Liputan Media

      Integritas yang Rapuh di Birokrasi

      27 Agustus 2025
      Danantara
      Liputan Media

      Remunerasi Berbasis Kinerja, Kunci Profesionalisme BUMN

      8 Agustus 2025
      Good Corporate Governance
      Liputan Media

      Rangkap Jabatan dan Krisis Etika di BUMN

      5 Agustus 2025
      Padel
      Liputan Media

      Menimbang Pajak Olahraga Bagi Gaya Hidup Sehat Warga

      9 Juli 2025
      Zakat dan Pajak
      Liputan Media

      Harmoni zakat dan pajak dalam spirit Ramadhan

      18 Maret 2025
      Next Post
      Ilustrasi Harta

      Kata KPK Soal Harta Rafael Alun Trisambodo: Belum "Nyambung" Profilnya dan Akan Minta Klarifikasi

      Ilustrasi Sanksi Pajak

      Ini Sanksi Bagi yang Tidak Mau Bayar Pajak

      Ilustrasi Boikot Bayar Pajak

      Pakar Pajak: Aksi Boikot Bayar Pajak Tidak akan Berjalan Mulus

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

      Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

      Konsultasikan kepada ahlinya!

      MULAI KONSULTASI

      Popular News

      • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

        1480 shares
        Share 592 Tweet 370
      • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

        1009 shares
        Share 404 Tweet 252
      • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

        959 shares
        Share 384 Tweet 240
      • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

        820 shares
        Share 328 Tweet 205
      • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

        777 shares
        Share 311 Tweet 194
      Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

      Pratama Institute

      Logo Pratama Indomitra
      • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
      • Phone : (021) 2963 4945
      • [email protected]
      • pratamaindomitra.co.id

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In

      Add New Playlist

      No Result
      View All Result
      • Konsultasi
      • ESG
      • Insight
        • Buletin
        • In-depth
        • Working Paper
      • Analisis
        • Artikel
        • Opini
        • Infografik
      • Publikasi
        • Buku
        • Jurnal
        • Liputan Media
      • Jasa Kami
        • Annual Report
        • Sustainability Report
        • Assurance Sustainability Report
        • Kajian Kebijakan Fiskal
        • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
        • Penyusunan Naskah Akademik
        • Analisis Ekonomi Makro
        • Survei
        • Konsultasi Pajak Komprehensif
      • Tentang Kami
        • Kontak Kami

      © 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.