Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Minggu, 28 Juni 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Permintaan Tax Holiday 50 Tahun, Pengamat Sebut Pemerintah Harus Tegas Tolak

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
19 November 2024
in Liputan Media
Reading Time: 2 mins read
131 3
A A
0
Permintaan Tax Holiday 50 Tahun, Pengamat Sebut Pemerintah Harus Tegas Tolak

Designed by Freepik

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kontan.co.id | 13 November 2024


KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menyebut pemerintah harus tegas untuk menolak permintaan tax holiday yang melebihi batas ketentuan.

Prianto mengatakan permintaan Apple terkait tax holiday selama 50 tahun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Berdasarkan asas legalitas sesuai UU Administrasi Pemerintah (UU No. 30/2014), pemerintah Indonesia tidak akan dapat mengabulkan permintaan tersebut karena melanggar norma hukum yang ada.

“Pemerintah harus tegas menolak permintaan Apple jika acuannya tetap PMK 130/2020 & Perubahannya. Sebaliknya, jika pemerintah tidak berkeberatan, PMK 130/2020 & Perubahannya harus diamandemen dulu,” jelas Prianto kepada Kontan, Selasa (12/11).

Komitmen investasi di Indonesia senilai Rp 1,71 triliun itu setara dengan pemberian tax holiday selama tujuh tahun. Jika pemerintah bersedia memenuhi permintaan Apple, persyaratan tax holiday di PMK 130/2020 dan Perubahannya harus direvisi dulu. Untuk itu, permasalahannya terletak pada political will dari pemerintah. Di dalam konteks ini, pemerintah harus mempertimbangkan plus minusnya dari semua aspek.

“Peraturan yang berubah di atas akan dapat memunculkan unequal treatment (perlakuan tidak adil) bagi pengusaha lainnya, padahal norma hukum pajak itu harus netral dan berlaku untuk siapa saja,” ungkapnya.

Prianto juga menjelaskan, tax holiday menjadi salah satu daya tarik investasi khususnya FDI (Foreign Direct Investment). Akan tetapi, hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa fasilitas pajak tersebut bukan daya tarik utama.

Pada awalnya, pemerintah memberikan kemudahan untuk berinvestasi di sektor industri pionir agar investor mendapatkan fasilitas tax holiday. Untuk hal ini, perlu ada komitmen dari investor tersebut. Meski begitu, DJP harus melakukan pemeriksaan dulu. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah realisasi investasi sesuai komitmen awal sudah terpenuhi. Untuk kondisi ini, tidak sedikit investor selaku wajib pajak belum dapat memenuhi komitmen awal.

“Makanya, fasilitas tax holiday bisa dibatalkan,” ujarnya.

Pada kenyataannya dari sisi perekonomian dan penerimaan pajak, konsumsi dalam negeri menjadi penopang utama perokonomian Indonesia. Untuk itu, kemudahan berusaha menjadi salah satu ukuran utama untuk meningkatkan investasi, termasuk usaha di tingkat kecil dan menengah (UKM).

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika mengungkapkan Apple hanya bersedia membangun manfaktur di Indonesia jika mendapat tax holiday selama 50 tahun.

Itulah alasan Apple lebih memilih membangun pabrik di Vietnam dibandingkan Indonesia, karena insentif bebas pajak alias tax holiday yang diberikan Vietnam hingga 50 tahun.

Adapun investasi Apple di Vietnam mencapai 400 triliun dong atau sekitar Rp 256,5 triliun. Sementara di Indonesia, Apple hanya berencana membangun pusat riset, Apple Academy dengan nilai investasi Rp 1,6 triliun.


Artikel ini telah dimuat pada Kontan.co.id dengan judul “Permintaan Tax Holiday 50 Tahun, Pengamat Sebut Pemerintah Harus Tegas Tolak” selengkapnya di sini:
https://nasional.kontan.co.id/news/permintaan-tax-holiday-50-tahun-pengamat-sebut-pemerintah-harus-tegas-tolak

Tags: Insentif Pajak
Share61Tweet38Send
Previous Post

6 Pokok Perubahan Aturan pada PMK Nomor 69 Tahun 2024

Next Post

Target Penerimaan Pajak tak Tercapai, Pemerintah Terbitkan Surat Utang lagi

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Pencatatan Keuangan sebagai Kunci UMKM Naik Kelas
Liputan Media

Pencatatan Keuangan sebagai Kunci UMKM Naik Kelas

20 Oktober 2025
Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset
Liputan Media

Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset

11 September 2025
Integritas yang Rapuh di Birokrasi
Liputan Media

Integritas yang Rapuh di Birokrasi

27 Agustus 2025
Danantara
Liputan Media

Remunerasi Berbasis Kinerja, Kunci Profesionalisme BUMN

8 Agustus 2025
Good Corporate Governance
Liputan Media

Rangkap Jabatan dan Krisis Etika di BUMN

5 Agustus 2025
Padel
Liputan Media

Menimbang Pajak Olahraga Bagi Gaya Hidup Sehat Warga

9 Juli 2025
Next Post
Target Penerimaan Pajak tak Tercapai, Pemerintah Terbitkan Surat Utang lagi

Target Penerimaan Pajak tak Tercapai, Pemerintah Terbitkan Surat Utang lagi

Pemberian Insentif Dorong Daya Beli Masyarakat, Ekonomi Diprediksi Lebih Menggeliat

Pemberian Insentif Dorong Daya Beli Masyarakat, Ekonomi Diprediksi Lebih Menggeliat

Pengungkapan Program Reforestasi di Laporan Keberlanjutan Perusahaan

Pengungkapan Program Reforestasi di Laporan Keberlanjutan Perusahaan

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.