BBC Indonesia | 27 Februari 2023
Sejumlah wajib pajak orang pribadi menyatakan kepada BBC Indonesia ogah melaporkan pajak tahunan setelah kasus Rafael Alun Trisambodo terkuak.
Pengamat pajak, Fajry Akbar, melihat aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan yang jika terus meluas bakal menurunkan penerimaan pajak.
Itu mengapa dia mendesak agar kasus dugaan pencucian uang ataupun penggelapan pajak Rafael dibuka secara transparan dan tidak berlarut-larut.
Menjawab persoalan ini Menteri Keuangan Sri Mulyani memahami kekecewaan publik namun ia menjamin bahwa mayoritas pegawai Ditjen Pajak jujur dan profesional.
Pengamat pajak dari Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy menjadi peristiwa besar kedua yang paling menggerus kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
Peristiwa pertama yang melunturkan kepercayaan publik pada instansi tersebut adalah kasus Gayus Tambunan di tahun 2010.
Kala itu, muncul seruan boikot pajak di media sosial menyusul kepemilikan hartanya yang mencapai Rp74 miliar.
“Dengan turunnya kepercayaan publik ada risiko penurunan kepatuhan [pelaporan SPT 2022] terutama dari orang pribadi. Tapi seberapa besar perlu dikaji,” ujar Fajry Akbar kepada BBC News Indonesia, Minggu (26/02).
“Kendati masyarakat perlu ingat juga kalau tak lapor SPT maka akan kena sanksi,” sambungnya.
Saat ini ajakan untuk tidak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah meluas di media sosial.
Akun @monstreza yang memiliki 102.000 pengikut menuliskan “hentikan buang-buang waktu buat wajib pajak lapor. Kalian yang potong gaji saya jadi cukup kantor dan kalian yang setor bukti potongannya”.
Hingga Minggu, cuitan itu disukai 14.000 kali dan di-retweet 5.410 akun.
Banyak akun yang setuju dengan perkataannya dengan alasan sistem pelaporan tidak ramah bagi wajib pajak, tidak masuk akal, dan ribet.
Meskipun ada juga yang tidak setuju karena tujuan pelaporan pajak secara mandiri demi mencegah terjadi penyelewengan dan saling kontrol.
Suara kekecewaan serta keraguan membayar pajak juga diutarakan musisi @Fiersa Besari di Twitter.
Rasa tidak percaya uang pajaknya digunakan dengan benar muncul begitu kasus Rafael Alun mencuat.
‘Sebaiknya institusi pajak berkaca dulu’
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan hingga 21 Februari 2023 tercatat sebanyak 4,29 juta wajib pajak telah melapor SPT.
Jumlah itu kata Dirjen Pajak Suryo Utomo terdiri dari 137.866 wajib pajak badan dan 4,1 juta wajib pajak orang pribadi.
Hanya saja jelang batas waktu pelaporan pajak akhir Maret nanti, sejumlah orang mengaku ogah melapor apalagi setelah skandal Rafael Alun Trisambodo terkuak.
Seperti yang dikatakan Ajeng, seorang warga Jakarta. Ia mengaku malas melaporkan SPT 2022 merujuk pada kasus Rafael Alun Trisambodo yang diduga tidak membayar pajak mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon.
“Sebaiknya institusi pajak berkaca dulu sebelum menyuruh orang buat laporan pajak. Dan harusnya kita tidak perlu lapor karena semua potongan pajak sudah tercatat semuanya,” imbuh Ajeng kepada BBC News Indonesia, Minggu (26/02).
Rudi, warga Jakarta bahkan terang-terangan tidak akan melaporkan pajak tahunannya.
Buat dia, selain karena menyulitkan lantaran berurusan dengan angka juga tidak ada manfaat langsung yang diterima.
“Isi atau tidak isi sama saja” katanya.
Ia mengaku sejak 2016 tidak pernah melaporkan SPT dan tidak pernah diberi peringatan ataupun menerima denda seperti yang tertuang dalam pasal 7 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Sekali-kalinya dia melaporkan SPT pajak adalah tahun lalu, itupun setelah didesak kantor serta istrinya dan akhirnya diisi dengan asal-asalan.
“Asal karena enggak mengerti bagaimana cara isinya. Tapi diterima laporan saya.”
“Bayar pajak pun tidak ada manfaatnya, lebih bermanfaat bayar iuran RT.”
Begitu juga Gugun yang malas lapor SPT pajak karena merasa uang pajaknya bakal dikorupsi pegawai Ditjen Pajak dengan dalih perjalanan dinas.
“Pertama ribet hitungannya, terus karena sudah kelamaan tidak lapor jadi pusing untuk lapor lagi, terakhir soal korupsi,” tuturnya.
Dia mengaku baru tiga tahun belakangan rutin melaporkan pajak tahunan usai dipaksa kantor.
“Lima tahun lalu saya tidak pernah lapor pajak. Kasus korupsi di instansi pajak juga sudah rahasia umum. Pejabat korup, apalagi pegawainya.”
Penerimaan pajak diperkirakan turun
Pengamat pajak Fajry Akbar menyebut jika aksi boikot lapor dan bayar pajak terus meluas, penerimaan pajak dipastikan turun. Meskipun angkanya tidak terlalu besar.
Sebab penerimaan pajak Indonesia didominasi pajak penghasilan badan usaha atau PPh Badan dan pungutan yang dibebankan atas transaksi jual beli barang jasa atau PPN.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik itu, Fajry mendesak Kementerian Keuangan membuka kasus Rafael Alun Trisambodo secara transparan.
Termasuk menjelaskan asal harta Rp56 miliar yang dimilikinya dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK.
“Tak hanya transparan tapi juga tidak boleh berlarut-larut,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, juga sependapat.
Menurut dia, Kementerian Keuangan jangan berlama-lama mengusut kasus dugaan pencucian uang ataupun penggelapan pajak yang dilakukan Rafael sehingga kepercayaan publik tetap terjaga.
Langkah pertama yang bisa dilakukan kementerian dengan tidak menerima pengunduran diri Rafael sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak.
Kalau diterima, maka kementerian tidak bisa melakukan pemeriksaan internal bahkan menjatuhkan sanksi administrasi seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah.
“Soal pencucian uang, beban pembuktian ada di bersangkutan. Penegak hukum hanya bertanya harta ini dari mana? Kalau dia tidak bisa membuktikan nah itulah pencucian uang.”
‘Gayus Tambunan seri ke-2’
Prianto Budi Saptono juga menyebut ada kemungkinan kasus ini menjadi Gayus Tambunan seri kedua.
Dalam pengamatannya praktik kongkalikong antara wajib pajak dengan pegawai pajak masih terjadi dengan cara yang berbeda.
Kalau di masa Gayus Tambunan praktik seperti ini dilakukan secara berjamaah, sekarang lebih individual atau hanya melibatkan segelintir orang.
Dalam kasus Rafael Alun, ia menduga pejabat eselon III ini tidak bermain sendiri tapi juga ketua tim pemeriksa, anggota, dan pengawas.
“Lebih sedikit orang akan makin sulit dibuktikan karena mereka harus mencari momen aman semua,” ujarnya.
Rafael, sambungnya, diduga berkongkalikong dengan wajib pajak badan usaha untuk menurunkan utang pajak mereka.
Semisal dari yang tadinya Rp1 miliar menjadi Rp400 juta saja dan tim pemeriksa bakal menerima ‘hadiah’ dalam jumlah tertentu.
“Ini kan saling menguntungkan, wajib pajak untung karena tidak penuh bayar, oknum pajak juga untung.”
Kongkalikong pajak saat proses pemeriksaan, kata dia, memang sulit terdeteksi lantaran tidak ada dokumen formal.
Pemberian ‘hadiah’ itupun, dugaannya, dilakukan tanpa melalui jalur transaksi perbankan agar tidak ketahuan.
Apa langkah Kemenkeu?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan harta Rp56 miliar milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo sudah dicurigai sejak lama.
Tapi ia menyesalkan tidak ada tindakan konkret yang dilakukan sejumlah pihak yang dilapori harta itu. Meskipun dia membantah penyelidikan harta Rafael baru terlaksana saat ini.
“Saya akui dalam hal ini Irjen (Inspektorat Jenderal) [tidak ada tindaklanjut],” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di antor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (24/02).
Katanya, kelalaian ini akan menjadi evaluasi secara menyeluruh, bukan hanya di internal Direktorat Jenderal Pajak, namun keseluruhan Kementerian Keuangan.
“Kalau selama ini sudah dilihat, investigasi, diteliti, kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan, apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti, apakah ada faktor lainnya? Itu yang akan kami teliti dan saya sudah minta Pak Irjen untuk melakukannya,” tegasnya.
“Jadi sebetulnya kami sudah melakukan tindakan, namun mengapa tidak muncul suatu langkah korektif? Ini yang mungkin menjadi fokus kami,” imbuhnya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeklaim sudah lama mendeteksi adanya transaksi mencurigakan terkait pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
PPATK pun sudah menganalisa transaksi mencurigakan Rafael dan menyampaikan hasil analisa itu kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Hanya saja sejauh ini belum ada informasi dari penyidik di KPK dan Kejaksaan Agung mengenai tindak lanjut analisa transaksi mencurigakan tersebut.
Adapun Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD meminta KPK membuka pemeriksaan mereka atas temuan PPATK.
Begitu juga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael harus tetap diselidiki.
Menurutnya, jika ada kasus hukum seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, atau pengelapan pajak orang, harus diteruskan.
“Bila itu terjadi, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa,” ujar Mahfud seperti dilansir dari Kompas TV, Sabtu (25/02).
Terlepas dari itu, Rafael resmi dicopot oleh Menkeu Sri Mulyani per Jumat (24/02), didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Meski begitu Rafael masih menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima gaji. Pencopotan ini dilakukan hanya untuk mempermudah pemeriksaan.
Esoknya atau Sabtu (27/02) menyatakan mundur dari dari aparatur sipil negara Ditjen Pajak. Belum ada keterangan resmi apakah pengunduran diri itu diterima atau ditolak Kemenkeu.
Terakhir dia mengaku kalau mobil mewah Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan anaknya, bukan milik dia.
Akan tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut kepemilikan kendaraan mewah tersebut.
Artiekl ini telah tayang dilaman BBC Indonesia dengan judul “Rafael Alun: Seruan boikot meluas, penerimaan pajak diperkirakan turun – ‘Jujur makin malas, pegawainya saja enggak lapor'” pada 27 Februari 2023 dengan tautan https://www.bbc.com/indonesia/articles/cmmv9l48zg0o