Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Minggu, 28 Juni 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

3 Sektor Penting Tenaga Kerja Hijau

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
11 Oktober 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 2 mins read
127 7
A A
0
sektor tenaga kerja hijau atau green jobs di Indonesia
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agenda transisi hijau di Indonesia tidak bisa dipandang hanya sebagai program lingkungan, melainkan sebagai transformasi struktural ekonomi. Setidaknya ada tiga kelompok sektor utama yang patut diperhatikan, masing-masing dengan tantangan dan peluangnya sendiri.

Sektor Energi dan Manufaktur

Sektor energi berada di jantung transisi menuju ekonomi hijau. Pergeseran dari bahan bakar fosil menuju energi terbarukan seperti surya, angin, dan biomassa menuntut lahirnya tenaga ahli baru: mulai dari insinyur desain sistem energi, teknisi kendaraan listrik, hingga pekerja lapangan yang memasang dan merawat infrastruktur energi bersih. Industri manufaktur pun tak kalah penting, sebab rantai pasok kendaraan listrik, peralatan hemat energi, dan komponen teknologi hijau akan semakin berkembang. Di titik ini, green jobs muncul bukan hanya dari penciptaan teknologi baru, tetapi juga dari proses adaptasi industri lama yang harus beralih menuju produksi rendah karbon.

sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan

Inilah sektor yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim, sekaligus menyimpan potensi besar penciptaan green jobs. Praktik pertanian rendah karbon, agroforestri, dan pengelolaan hutan berkelanjutan dapat menjadi motor penciptaan pekerjaan yang berorientasi pada ketahanan pangan dan konservasi ekosistem. Begitu pula sektor perikanan, yang menghadapi ancaman langsung dari kenaikan suhu laut dan kerusakan terumbu karang. Jika strategi pengelolaan berkelanjutan berhasil diterapkan, sektor ini bukan hanya mampu menjaga keberlangsungan mata pencaharian jutaan nelayan, tetapi juga membuka peluang pekerjaan baru dalam ekowisata, pengolahan hasil laut ramah lingkungan, hingga restorasi ekosistem pesisir.

Sektor Jasa

Seringkali luput dari perhatian, sektor jasa justru bisa menjadi penguat ekosistem green jobs. Konsultansi lingkungan, jasa audit emisi karbon, penelitian dan inovasi teknologi bersih, hingga layanan keuangan hijau adalah contoh aktivitas jasa yang mendukung transformasi sektor riil. Tanpa dukungan jasa ini, transisi hijau akan kehilangan fondasi analitis, pendanaan, dan kerangka kebijakan yang kokoh. Bahkan, sektor keuangan memiliki posisi strategis: melalui instrumen pembiayaan hijau (green bonds, sustainability-linked loans), sektor ini bisa mendorong perusahaan untuk lebih serius menanamkan investasi pada tenaga kerja hijau.

Jika dianalisis lebih dalam, pola ini menunjukkan bahwa green jobs tidak akan terkonsentrasi di satu titik, melainkan menyebar lintas sektor dan level keterampilan. Inilah alasan mengapa strategi nasional pengembangan green jobs perlu bersifat holistik—menghubungkan rantai pasok energi, ekosistem pertanian, dan dukungan sektor jasa—agar transisi ekonomi hijau tidak meninggalkan kelompok pekerja tertentu, terutama yang paling rentan.


Baca juga: Merancang Strategi Green Jobs di Indonesia


Penulis: Umar Hanif Al Faruqy

Share61Tweet38Send
Previous Post

Menimbang Keadilan Pajak untuk Pesangon Pegawai

Next Post

Tantangan Mencari Font untuk Annual Report

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Metabo Law
Artikel

Pajak Gendut dari Jepang (Metabo Law)

26 Juni 2026
Jasa titip
Artikel

Jastip Luar Negeri Terjepit Dua Arah

25 Juni 2026
Ilustrasi PKP menghitung pajak
Artikel

Syarat Menjadi PKP dan Kewajiban Fundamentalnya

24 Juni 2026
Rupiah melemah
Artikel

Keuangan Indonesia 2026 Tertekan, Apa Penyebabnya?

23 Juni 2026
Rumah
Artikel

Fenomena Doom Spending, Gen Z Pasrah Beli Rumah

22 Juni 2026
Ilustrasi penerimaan pajak
Analisis

Penerimaan Pajak Melesat, Sinyal Ekonomi Menguat?

18 Juni 2026
Next Post
cara mencari font untuk annual report

Tantangan Mencari Font untuk Annual Report

Penerimaan Pajak per September 2025 Turun

Penerimaan Pajak per September 2025 Turun

Ilustrasi dunia yang berkelanjutan

Sustainability Report dan Peranannya Dalam Membentuk Nilai dan Citra Korporasi

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.