Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Selasa, 28 April 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Mengapa Laporan Keberlanjutan Penting bagi Perusahaan Modern?

Dwi PurwantobyDwi Purwanto
28 November 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
125 9
A A
0
Mengapa Laporan Keberlanjutan Penting bagi Perusahaan Modern?

#image_title

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) telah berkembang menjadi salah satu instrumen strategis yang tidak dapat dipisahkan dari praktik bisnis modern. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai laporan atas kinerja lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), tetapi juga menjadi sarana komunikasi penting antara perusahaan dan pemangku kepentingan. Dalam konteks global, perusahaan dituntut untuk menunjukkan komitmen terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga laporan keberlanjutan menjadi bagian integral dari upaya membangun kepercayaan publik. Hal ini sejalan dengan tren internasional yang menunjukkan bahwa lebih dari 90% perusahaan besar dunia telah menerbitkan laporan keberlanjutan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas mereka dalam pengelolaan isu-isu ESG.

Pentingnya laporan keberlanjutan terletak pada kemampuannya memberikan gambaran menyeluruh mengenai dampak perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat. Melalui laporan ini, perusahaan dapat menjelaskan bagaimana operasi mereka berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, baik melalui pengelolaan risiko, pengurangan dampak negatif, maupun peningkatan nilai sosial. Informasi tersebut memungkinkan pemangku kepentingan, termasuk investor, regulator, pelanggan, dan masyarakat, untuk menilai apakah perusahaan telah menjalankan bisnis berdasarkan prinsip etika dan keberlanjutan. Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab, laporan keberlanjutan menjadi dasar penting untuk menilai kualitas tata kelola dan kinerja non-keuangan perusahaan.

Meskipun demikian, kualitas laporan keberlanjutan masih menjadi tantangan yang signifikan. Penelitian Boiral, Heras-Saizarbitoria, dan Brotherton (2019) mengungkapkan bahwa banyak perusahaan belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip laporan keberlanjutan yang ditetapkan oleh Global Reporting Initiative (GRI), terutama terkait materialitas, kelengkapan informasi, dan keseimbangan penyajian data. Sebagai contoh, banyak laporan cenderung menonjolkan pencapaian positif sambil mengabaikan isu-isu kritis yang berdampak signifikan terhadap pemangku kepentingan. Selain itu, beberapa indikator penting, misalnya terkait dampak lingkungan, keselamatan kerja, atau kinerja sosial, sering kali disajikan tanpa penjelasan yang cukup mengenai metodologi pengukuran atau konteks keberlanjutannya. Temuan ini menunjukkan bahwa laporan keberlanjutan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata perusahaan secara transparan, sehingga mengurangi keandalannya sebagai sumber informasi publik.

Selain itu, verifikasi independen atau assurance terhadap laporan keberlanjutan berperan penting dalam meningkatkan kualitas laporan. Melalui proses verifikasi, auditor pihak ketiga menilai kelayakan sistem pengumpulan data, ketepatan informasi yang disajikan, serta kesesuaian laporan dengan prinsip-prinsip GRI. Namun, penelitian tersebut menemukan bahwa sebagian besar laporan keberlanjutan hanya diverifikasi pada tingkat yang terbatas, sehingga auditor tidak selalu mampu menilai seluruh indikator secara mendalam. Selain itu, auditor cenderung menggunakan bahasa yang sangat hati-hati dan lebih menekankan pada ketiadaan kesalahan material daripada memberikan kritik substantif terhadap kelemahan laporan. Hal ini menunjukkan adanya keterbatasan dalam mekanisme assurance yang dapat memengaruhi objektivitas dan kedalaman penilaian atas laporan keberlanjutan.

Selain tantangan dari sisi verifikasi, penelitian tersebut juga mencatat sejumlah kelemahan dalam praktik pelaporan perusahaan, seperti kurangnya keterlibatan pemangku kepentingan, penggunaan metode pengukuran yang tidak konsisten, serta keterbatasan akses auditor terhadap informasi internal perusahaan. Kekurangan ini berdampak pada keterbatasan auditor dalam memvalidasi keakuratan data yang disajikan. Misalnya, beberapa perusahaan belum memiliki sistem pelaporan internal yang memadai untuk memastikan konsistensi data antar-unit, sementara yang lain belum menerapkan proses materialitas yang jelas dalam menentukan isu-isu penting bagi pemangku kepentingan. Kondisi ini memperkuat temuan bahwa meskipun pelaporan keberlanjutan semakin umum, kualitasnya masih sangat bervariasi dan belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan informasi pemangku kepentingan secara optimal.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas laporan keberlanjutan, ada beberapa langkah strategis. Pertama, perusahaan perlu memperkuat keterlibatan pemangku kepentingan melalui dialog yang lebih sistematis dan transparan, sehingga isu-isu material dapat diidentifikasi secara tepat. Keterlibatan ini penting agar laporan keberlanjutan benar-benar mencerminkan harapan dan kekhawatiran masyarakat, bukan hanya perspektif internal perusahaan. Kedua, perusahaan perlu membangun sistem pelaporan internal yang lebih kuat, termasuk standardisasi metode pengukuran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penyusunan laporan. Ketiga, perusahaan didorong untuk memperluas ruang lingkup verifikasi independen dan mendorong auditor pihak ketiga untuk memberikan penilaian yang lebih mendalam, termasuk kritik konstruktif atas aspek laporan yang masih lemah. Keempat, perusahaan harus memastikan kepatuhan terhadap standar pelaporan internasional dan secara berkala memperbarui pendekatan pelaporan seiring perkembangan praktik keberlanjutan global.

Pada akhirnya, laporan keberlanjutan bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan komitmen perusahaan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Di tengah meningkatnya kesadaran publik mengenai isu lingkungan dan sosial, laporan keberlanjutan menjadi salah satu alat utama untuk menjaga reputasi dan kepercayaan publik. Perusahaan yang mampu menyajikan laporan keberlanjutan yang berkualitas akan memperoleh manfaat strategis berupa peningkatan kredibilitas, keunggulan kompetitif, dan hubungan yang lebih kuat dengan pemangku kepentingan. Sebaliknya, perusahaan yang mengabaikan kualitas laporan berisiko kehilangan kepercayaan publik dan menghadapi tekanan regulasi maupun reputasional di masa depan.

Upaya meningkatkan kualitas laporan keberlanjutan merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen serius dari perusahaan, auditor, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan terus memperbaiki sistem pelaporan, memperkuat verifikasi independen, dan mengutamakan transparansi, perusahaan dapat memastikan bahwa laporan keberlanjutan benar-benar menjadi alat yang efektif dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Share61Tweet38Send
Previous Post

Cara Efektif Meningkatkan Profit : Efisiensi Operasional hingga Manajemen Piutang

Next Post

Peran Audit Pihak Ketiga dalam Meningkatkan Kualitas Laporan Keberlanjutan

Dwi Purwanto

Dwi Purwanto

Related Posts

Ilustrasi lapior pajak
Artikel

Telat Lapor SPT, Kena Denda: Begini Cara Menghindarinya

17 April 2026
BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi
Analisis

BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi

7 April 2026
Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan
Analisis

Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan

7 April 2026
Ilustrasi gambar kelas pekerja
Analisis

Potret Sendu Nasib Pekerja Indonesia

6 April 2026
SPT PPh Badan
Artikel

Kerangka Sistem Perpajakan dalam Coretax Administration System

6 April 2026
Sudah Berlaku Sejak 2025, Kini Perseroan Wajib Melaporkan Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025
Analisis

Sudah Berlaku Sejak 2025, Kini Perseroan Wajib Melaporkan Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025

2 April 2026
Next Post
Peran Audit Pihak Ketiga dalam Meningkatkan Kualitas Laporan Keberlanjutan

Peran Audit Pihak Ketiga dalam Meningkatkan Kualitas Laporan Keberlanjutan

Tantangan Umum dalam Penyusunan Laporan Keberlanjutan dan Cara Mengatasinya

Tantangan Umum dalam Penyusunan Laporan Keberlanjutan dan Cara Mengatasinya

Faktor Sosial dalam ESG: Kunci dalam Bisnis Berkelanjutan

Limbah Plastik dan Tanggung Jawab Industri Pangan Berkemasan

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.