Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Sabtu, 13 September 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Daftar Sektor Penerimaan Pajak yang Berpotensi Tumbuh ke Depan

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
10 Mei 2023
in Liputan Media
Reading Time: 2 mins read
132 1
A A
0
Ilustrasi penerimaan pajak

Ilustrasi penerimaan pajak

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan ada sederet sektor penerimaan pajak, yang diperkirakan memiliki peluang bertumbuh dengan baik ke depan.

Pertama adalah sektor industri pengolahan. Dia mengatakan bahwa berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per April 2023, sektor ini masih menjadi penyumbang terbesar dari total penerimaan negara pada kuartal I/2023.

“Sektor industri pengolahan masih berkontribusi 28,3 persen dari total penerimaan APBN sepanjang Januari hingga Maret 2023,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (26/4/2023).

Kedua adalah sektor perdagangan. Sektor ini mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar 22,7 persen, meski pertumbuhannya pada kuartal I/2023 mengalami tren penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Ketiga terdapat sektor pertambangan, yang disebut Prianto memiliki kontribusi positif. Menyitir data APBN Kita, sektor ini mencatatkan pertumbuhan penerimaan 209,2 persen pada Maret lalu.

“Keempat adalah sektor jasa keuangan dan asuransi yang masih relatif positi,” kata Prianto.

Sektor jasa keuangan dan asuransi pada kuartal I/2023 berkontribusi sebesar 10,8 persen dari total penerimaan negara melalui pajak. Perolehan ini meningkat 38,1 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy)

Secara keseluruhan penerimaan pajak hingga kuartal I/2023 masih mampu bertumbuh 33,78 persen yoy dengan nilai sebesar Rp432,25 triliun atau 25,2 persen dari target sepanjang 2023.

Berdasarkan jenisnya, seluruh jenis pajak tumbuh positif secara agregat, meskipun beberapa jenis pajak mencatatkan kontraksi. Sektor yang masih tumbuh stabil, antara lain, industri pengolahan, jasa keuangan, transportasi, dan jasa perusahaan.

 

 

Artikel ini telah tayang di laman Bisnis Indonesia dengan judul “Daftar Sektor Penerimaan Pajak yang Berpotensi Tumbuh ke Depan” pada 07 Maret 2023 dengan tautan https://ekonomi.bisnis.com/read/20230426/9/1650510/daftar-sektor-penerimaan-pajak-yang-berpotensi-tumbuh-ke-depanhttps://nasional.kontan.co.id/news/kasus-rafael-alun-berpotensi-gerus-kepatuhan-pelaporan-spt-orang-pribadi 

author avatar
Pratama Indomitra Konsultan
See Full Bio
Tags: DJPKemenkeuMenkeuPajak Pertambahan NilaiPPhPPNPrianto Budi Saptono
Share61Tweet38Send
Previous Post

Memahami Perbedaan PMSE dengan PPMSE

Next Post

Membedah Klaster Pajak di UU Cipta Kerja Terbaru (Free Webinar-116)

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Liputan Media

Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset

11 September 2025
Liputan Media

Integritas yang Rapuh di Birokrasi

27 Agustus 2025
Danantara
Liputan Media

Remunerasi Berbasis Kinerja, Kunci Profesionalisme BUMN

8 Agustus 2025
Good Corporate Governance
Liputan Media

Rangkap Jabatan dan Krisis Etika di BUMN

5 Agustus 2025
Padel
Liputan Media

Menimbang Pajak Olahraga Bagi Gaya Hidup Sehat Warga

9 Juli 2025
Zakat dan Pajak
Liputan Media

Harmoni zakat dan pajak dalam spirit Ramadhan

18 Maret 2025
Next Post
cipta kerja

Membedah Klaster Pajak di UU Cipta Kerja Terbaru (Free Webinar-116)

DTP

Memanfaatkan PPh 21 DTP, tapi Tidak Menyerahkannya kepada Karyawan. Bagaimana Sanksinya?

Peraturan Menteri Keuangan No.227 Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1479 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.