Asurans yang menggunakan standar ISAE3000 | 12 | 41% |
Laporan keberlanjutan (sustainability report) adalah suatu bentuk pelaporan yang disusun oleh perusahaan untuk mengukur, mengungkapkan, dan menjelaskan langkah-langkah yang diambil guna memastikan perusahaan dapat menjadi entitas yang bertanggung jawab dan transparan terhadap seluruh pemangku kepentingan.
Tujuan dari laporan ini adalah untuk menggambarkan kinerja perusahaan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, yang mencakup aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi. Melalui laporan tersebut, perusahaan menunjukkan komitmennya untuk beroperasi secara berkelanjutan dan berkontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan.
Di Indonesia sendiri pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) telah diwajibkan bagi perusahaan-perusahaan tertentu melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Penerapan pelaporan keberlanjutan di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan. Hal ini didorong oleh kesadaran yang semakin meningkat terkait konsekuensi ekologis, kepedulian sosial, dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang berkelanjutan, terutama di kalangan perusahaan-perusahaan besar yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perkembangan ini tidak terlepas dari dorongan regulasi, kesadaran perusahaan terhadap pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta tuntutan dari investor dan konsumen yang semakin peduli dengan isu keberlanjutan.
Standar Asurans dalam Sustainability Report
Asurans pada laporan keberlanjutan adalah metode yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan keakuratan laporan, sehingga dapat membantu stakeholder dalam pengambilan keputusan. Namun, keputusan untuk melakukan asurans memerlukan pertimbangan matang karena melibatkan biaya yang tidak sedikit. Terlebih lagi, asurans pada laporan keberlanjutan bersifat sukarela, sehingga terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi keputusan untuk menerapkan asurans tersebut.
Perkembangan standar asurans dalam pelaporan keberlanjutan mencerminkan kebutuhan akan panduan yang lebih terintegrasi dan akuntabel dalam mengkomunikasikan informasi keberlanjutan. Standar AA1000AS yang dikembangkan oleh AccountAbility, merupakan salah satu standar yang menyediakan kerangka kerja assurans untuk pelaporan keberlanjutan. AA1000AS berfokus pada prinsip-prinsip materialitas, inklusivitas, dan responsivitas, memberikan panduan kepada organisasi untuk mengevaluasi laporan keberlanjutan mereka secara menyeluruh.
Sementara itu, International Standard on Assurance Engagements (ISAE) 3000, yang diterbitkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB), menawarkan pendekatan yang lebih luas untuk berbagai engagement assurance, termasuk laporan keberlanjutan. ISAE 3000 sering digunakan oleh akuntan publik karena kerangka ini menekankan aspek independensi dan prosedur asurans yang terstruktur. Standar ini memberikan fleksibilitas untuk mengaplikasikan engagement pada laporan keuangan maupun non-keuangan.
Selanjutnya, ada standar baru yang dikeluarkan oleh IAASB yakni International Standard on Sustainability Assurance 5000 (ISSA 5000) pada November 2024. ISSA 5000 dirancang untuk melengkapi kerangka yang ada, dengan fokus pada konsistensi, transparansi, dan relevansi asurans atas laporan keberlanjutan. Standar ini diharapkan mampu menjawab tantangan kompleksitas data keberlanjutan yang terus berkembang serta memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan terhadap kualitas dan kredibilitas informasi keberlanjutan.
Terdapat pandangan yang beragam terkait hubungan antara standar ISSA 5000 dan ISAE 3000. Beberapa sumber menyatakan bahwa ISSA 5000 dapat menjadi alternatif atau bahkan pengganti ISAE 3000, karena standar ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan asurans modern yang lebih fleksibel dan relevan dengan perkembangan terkini. Namun, sumber lain mengemukakan bahwa ISSA 5000 hadir sebagai pelengkap, bukan pengganti, di mana ISAE 3000 tetap berfungsi untuk memberikan panduan dalam asurans non-keuangan.
Pelaporan Keberlanjutan dan Penggunaan Asurans di Perusahaan Indonesia
Jumlah | % | |
Perusahaan yang terdaftar di BEI per Oktober 2024 | 938 | 100% |
Perusahaan yang menyusun sustainability report | 464 | 49% |
Perusahaan yang tidak menyusun sustainability report | 474 | 51% |
Sustainability report yang diasurans | 29 | 6% |
Sustainability report yang tidak diasurans | 435 | 94% |
Asurans yang menggunakan standar AA1000 | 17 | 59% |
Asurans yang menggunakan standar ISAE3000 | 12 | 41% |
Sumber: Sustainability Report 2023: Perusahaan yang terdaftar di BEI per Oktober 2024 (Diolah oleh penulis)
Data dalam tabel diambil dari Sustainability Report 2023 pada perusahaan yang terdaftar di BEI dan telah diolah oleh penulis. Data ini menggambarkan pelaporan keberlanjutan dan penggunaan asurans di 938 perusahaan terdaftar per Oktober 2024. Tabel ini menunjukkan bahwa sekitar 49% atau 464 perusahaan telah menyusun laporan keberlanjutan untuk mengungkapkan kinerja sosial, lingkungan, dan tata kelola mereka, sementara 51% perusahaan lainnya belum menyusun laporan keberlanjutan.
Selain itu, hanya 6% atau 29 laporan keberlanjutan yang diasurans untuk memberikan jaminan terhadap laporan keberlanjutan mereka, dengan 94% laporan keberlanjutan lainnya tidak diasurans. Di antara laporan keberlanjutan yang diasurans, sebagian besar memilih standar AA1000 sebanyak 59%, yang berfokus pada keterlibatan pemangku kepentingan, sedangkan 41% lainnya menggunakan standar ISAE3000 yang lebih menekankan pada evaluasi kinerja non-keuangan.
Meskipun ada tren peningkatan penyusunan laporan keberlanjutan di kalangan perusahaan Indonesia, penerapan asurans dan pilihan standar untuk memberikan jaminan terhadap laporan tersebut masih terbilang rendah. Hal ini dapat dilihat dari fakta bahwa hanya sekitar 6% laporan keberlanjutan perusahaan yang sudah diasurans. Ini menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan belum melibatkan pihak ketiga untuk memverifikasi atau memberikan jaminan independen terhadap keakuratan dan kredibilitas laporan keberlanjutan mereka.
Penulis: Rahayu Fazriyani (Magang di Divisi Pratama Institute)
Editor: Intan Pratiwi