Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Selasa, 28 April 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Pelaporan Keberlanjutan Sebagai Respons Korporasi Kepada Pemangku Kepentingan

Muhamad Akbar AditamabyMuhamad Akbar Aditama
6 Februari 2026
in Analisis, Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
132 1
A A
0
Laporan Keberlanjutan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekelompok pemangku kepentingan yang beragam seperti karyawan, pelanggan, pemasok, kreditor, kelompok advokasi, otoritas publik dengan kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berbeda-beda menentukan keberhasilan sebuah organisasi (Buchholz and Rosenthal, 2005; Laplume et al., 2008).

Salah satu saluran penting yang digunakan organisasi untuk memenuhi tuntutan tersebut adalah pelaporan keberlanjutan. Dengan mengungkapkan informasi keberlanjutan, perusahaan swasta misalnya bertujuan meningkatkan transparansi, memperkuat nilai merek, reputasi, dan legitimasi, memungkinkan pembandingan dengan pesaing, memberi sinyal daya saing, memotivasi karyawan, serta mendukung proses informasi dan pengendalian perusahaan (Herzig and Schaltegger, 2006).

Selain itu, pelaporan keberlanjutan semakin diakui sebagai faktor penting yang berkontribusi pada keberlanjutan korporat (Lozano and Huisingh, 2011). Oleh karena itu, tidak mengherankan jika topik ini mendapat perhatian yang terus meningkat di dunia usaha dan akademia.

Perspektif Historis Laporan Keberlanjutan

Dari perspektif historis, perkembangan dan fokus pelaporan terkait keberlanjutan telah mengalami beberapa pergeseran (Fifka, 2012; Kolk, 2010). Pada 1970-an, pelaporan keuangan tradisional di negara-negara Barat kadang dilengkapi oleh laporan sosial tambahan. Pada 1980-an, fokus bergeser ke isu lingkungan seperti emisi dan produksi limbah yang sering menggantikan laporan sosial sebelumnya.

Menjelang akhir 1990-an, penelitian dan praktik pelaporan mulai mempertimbangkan dimensi sosial dan lingkungan secara bersamaan dalam satu laporan gabungan yang sering diterbitkan bersamaan dengan laporan keuangan tradisional. Tren ini dapat dikaitkan langsung dengan perkembangan standardisasi sukarela oleh Global Reporting Initiative (GRI) (Kolk, 2010; Vormedal and Ruud, 2009). Saat ini GRI dianggap sebagai “de facto global standard” (KPMG, 2011: 20; penekanan dari penulis) untuk pelaporan keberlanjutan.

Hooghiemstra (2000) berargumen bahwa penelitian tentang pelaporan keberlanjutan ditandai oleh temuan yang beragam dan tidak konsisten karena kurangnya titik acuan teoretis yang komprehensif. Spence et al. (2010) menemukan bahwa para peneliti menggambarkan teori pemangku kepentingan sebagai teori dominan dan paling berguna untuk menjelaskan praktik pelaporan keberlanjutan.  Namun, mereka juga secara eksplisit menunjukkan bahwa kebanyakan studi menyebut “pemangku kepentingan” secara umum tanpa merujuk secara eksplisit pada teori pemangku kepentingan (atau teori lain).

Menurut teori legitimasi, sebuah perusahaan perlu memiliki legitimasi dalam arti “izin sosial untuk beroperasi” (Deegan, 2002) agar dapat mengakses sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan usahanya secara berhasil. Teori legitimasi menunjukkan bahwa tidak ada organisasi yang memiliki hak eksistensi secara inheren operasi bisnis bergantung pada penerimaan yang diberikan oleh masyarakat. Legitimasi tersebut berisiko terancam jika masyarakat menilai suatu perusahaan tidak beroperasi dengan cara yang dapat diterima. Oleh karena itu, strategi-legitimasi bertujuan mengamankan legitimasi itu sendiri sebagai sumber daya yang bernilai (mis. Dowling and Pfeffer, 1975; Ashforth and Gibbs, 1990; Suchman, 1995).

Selain itu, dapat diterima atau tidaknya sebuah perusahaan di mata masyarakat terkait langsung dengan pemikiran pemangku kepentingan yang berpendapat “bahwa organisasi harus dikelola untuk kepentingan semua konstituennya, bukan hanya untuk kepentingan pemegang saham.” (Laplume et al., 2008: 1153). Dalam pengertian ini, teori pemangku kepentingan menyatakan bahwa bisnis harus mempertimbangkan berbagai perspektif dan ekspektasi dari kelompok luas konstituen yang memiliki kepentingan terhadap kegiatan perusahaan (Buchholz and Rosenthal, 2005; Laplume et al., 2008). Freeman (1984) berargumen bahwa manajer perlu mengenali pergeseran lingkungan di antara pemangku kepentingan internal dan eksternal.

Berbeda dengan pelaporan keuangan tradisional yang terutama melayani kebutuhan informasi pemegang saham, pelaporan keberlanjutan (seharusnya) menawarkan informasi berharga bagi khalayak yang lebih luas sehingga membantu memenuhi kebutuhan informasi mereka dengan menjelaskan bagaimana perusahaan menjawab tuntutan masyarakat untuk berperilaku bisnis yang berkelanjutan.

Dapat diasumsikan bahwa banyaknya dan kuatnya pemangku kepentingan meningkatkan kebutuhan perusahaan untuk menjelaskan secara positif perilaku bisnisnya. Dalam konteks ini, pengungkapan informasi terkait keberlanjutan dapat dipandang sebagai instrumen untuk membentuk legitimasi yang dipersepsi terhadap perusahaan (Campbell et al., 2003), yang pada gilirannya membuka hubungan ke teori sinyal.

Namun, teori sinyal menyatakan bahwa dalam situasi distribusi informasi yang asimetris, satu pihak berusaha menyampaikan informasi tentang dirinya secara kredibel kepada pihak lain (Spence, 1973; Connelly et al., 2010). Kinerja keberlanjutan perusahaan dapat dianggap sebagai informasi asimetris semacam itu karena pihak luar sulit, misalnya, memperoleh informasi kredibel tentang aspek-aspek tersebut.

Perusahaan mungkin ingin mengurangi asimetri informasi ini dengan secara proaktif melaporkan kegiatan terkait keberlanjutan agar legitimasi terjaga. Namun, apakah penerima informasi menilai informasi tersebut masuk akal dan dapat dipercaya sangat menentukan efek potensial dari upaya pemberian sinyal tersebut. Singkatnya, paparan yang lebih besar terhadap banyak dan berpotensi kuat pemangku kepentingan dan liputan media dapat memengaruhi kebutuhan perusahaan untuk aktif mengamankan legitimasi melalui pemberian sinyal tentang upaya keberlanjutan dalam laporan terkait.

Seperti dijelaskan di atas, pengaruh positif ukuran perusahaan terhadap adopsi, luasnya, dan kualitas pelaporan keberlanjutan banyak diakui dalam penelitian sebelumnya. Hal ini mendukung gagasan bahwa terutama perusahaan besar yang terekspos pada beragam pemangku kepentingan merasa perlu melakukan aktivitas pemberian sinyal seperti pelaporan keberlanjutan untuk mengamankan legitimasi mereka di masyarakat.

Demikian pula, pengaruh positif paparan media terhadap adopsi dan luasnya pelaporan juga sering disebutkan secara langsung menunjuk pada kebutuhan untuk melakukan pemberian sinyal. Paparan ini juga diasumsikan berkorelasi positif dengan ukuran perusahaan serta faktor lain seperti afiliasi sektor, sehingga hubungan sebab-akibat antara paparan media dan ukuran perusahaan di satu sisi dan tiga jangkar teoretis yang disebutkan di sisi lain menjadi agak ambigu. Namun demikian, ketiga teori tersebut memang dapat membantu menjelaskan meluasnya pelaporan keberlanjutan dalam dekade terakhir.

 

 

Tags: Laporan KeberlanjutanLegitimasiNilai MerekReputasiTransparansi
Share61Tweet38Send
Previous Post

Arah Baru Pengawasan Pajak dalam PMK 111/2025

Next Post

Dilema Penghasilan Kelas Menengah

Muhamad Akbar Aditama

Muhamad Akbar Aditama

Tax Policy Analyst Pratama-Kreston Tax Research Institute

Related Posts

Ilustrasi lapior pajak
Artikel

Telat Lapor SPT, Kena Denda: Begini Cara Menghindarinya

17 April 2026
BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi
Analisis

BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi

7 April 2026
Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan
Analisis

Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan

7 April 2026
Ilustrasi gambar kelas pekerja
Analisis

Potret Sendu Nasib Pekerja Indonesia

6 April 2026
SPT PPh Badan
Artikel

Kerangka Sistem Perpajakan dalam Coretax Administration System

6 April 2026
Sudah Berlaku Sejak 2025, Kini Perseroan Wajib Melaporkan Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025
Analisis

Sudah Berlaku Sejak 2025, Kini Perseroan Wajib Melaporkan Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025

2 April 2026
Next Post
Ilustrasi ekonomi kelas menengah

Dilema Penghasilan Kelas Menengah

Ilustrasi Insentif Pajak

Insentif Pajak Indonesia: Daya Tarik Atau Beban Fiskal?

Penghitungan Effective Tax Rate dan Penentuan Top-up Tax dalam Kerangka Pajak Minimum Global (GloBE)

Penghitungan Effective Tax Rate dan Penentuan Top-up Tax dalam Kerangka Pajak Minimum Global (GloBE)

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.