Pernahkah Anda bertanya-tanya, ke mana perginya uang pajak yang kita bayarkan setiap bulan? Mari kita bayangkan skenario sederhana: Anda baru saja membayar pajak senilai Rp5.000.000. Angka ini, jika ditelusuri alokasinya lewat laman alokasipajakmu milik Kementerian Keuangan, ternyata tersebar ke berbagai pos penting yang menopang roda pemerintahan dan kehidupan publik.
Dari total Rp5 juta itu, porsi terbesar—yakni Rp1.173.708 atau sekitar 23,73%—dibelanjakan untuk pelayanan umum. Ini mencakup operasional pemerintahan, gaji aparatur sipil negara, serta belanja administrasi negara lainnya. Di belakangnya, terdapat alokasi untuk sektor ekonomi sebesar Rp1.033.001 (20,88%) dan sektor pendidikan sebesar Rp393.813 (7,96%). Sementara itu, belanja pertahanan menyerap Rp229.356 (4,64%), dan perlindungan sosial mendapat Rp376.976 (7,62%).
Tak hanya di tingkat pusat, uang pajak Anda juga ikut berkontribusi ke daerah. Contohnya, Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan ke berbagai pemerintah daerah mencapai Rp616.680, atau sekitar 12,47% dari setiap Rp5 juta pajak. Lalu ada Dana Desa sebesar Rp98.039 (1,98%) dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp265.534 (5,37%). Jumlah kecil lainnya mengalir ke dana otonomi khusus, insentif daerah, hingga dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan informasi ini, kita bisa melihat bahwa setiap rupiah yang dibayarkan sebagai pajak tak sekadar “hilang begitu saja”, tetapi menjelma menjadi jalan, sekolah, rumah sakit, hingga program bantuan sosial dan pembangunan desa. Jadi, kalau Anda masih penasaran ke mana larinya uang pajak Anda—jawabannya: ke banyak tempat penting, demi kita semua.