Dr. Prianto Budi S., Ak., CA., MBA
Dosen, Dep. Ilmu Administrasi Fiskal, FIA UI dan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute
Dwi Purwanto, S.E.
Peneliti di Pratama-Kreston Tax Research Institute
Isu Good Corporate Governance (GCG) telah berkembang selama berabad-abad sebagai reaksi terhadap krisis sistemik atau kegagalan perusahaan. Kegagalan pemerintah Indonesia yang terdokumentasi dengan baik adalah krisis keuangan Asia 1997-1998 dan krisis keuangan global 2008. Banyak ahli menganggap resesi Indonesia didorong oleh buruknya pengawasan pemerintah terhadap sektor keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak sejarah GCG di Indonesia periode 1998-2020 terhadap kinerja pemerintah. Studi ini menggunakan ilmu Foucauldian Archaeology dan dokumen resmi pemerintah (undang-undang dan kebijakan beserta turunannya), buku, jurnal, artikel media massa (offline dan online), dan website sebagai sumber data. Analisis data terdiri dari beberapa kegiatan, antara lain mengumpulkan, menyajikan, dan menyimpulkan data. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perkembangan GCG di Indonesia semakin meningkat dari perspektif regulasi. Namun demikian, perkembangan GCG di Indonesia berdampak pada kinerja pemerintah karena masih banyak permasalahan dalam praktik GCG di Indonesia. Salah satunya adalah kasus keuangan Jiwasraya. Kasus keuangan tersebut muncul karena buruknya kinerja pemerintah, dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam mengawasi industri asuransi.
DOI : https://doi.org/10.24258/jba.v18i3.1041
http://samarinda.lan.go.id/jba/index.php/jba/article/view/1041