Abstrak
Penulis: Dr. Prianto Budi Saptono, M.B.A dan Gustofan Mahmud, S.Pd., M.Sc.
Studi ini mengukur efek kontemporer dan efek tunda dari transfer antar pemerintah terhadap penerimaan pajak daerah kabupaten/kota di Indonesia. Studi ini menemukan bahwa transfer secara agregat dan transfer tanpa syarat/Dana Alokasi Umum memiliki efek desakan ke dalam terhadap penerimaan pajak daerah. Sementara itu, transfer bagi hasil dan transfer bersyarat/Dana Alokasi Khusus tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Selain itu, hasil estimasi System-Generalized Method of Moments menunjukkan bahwa efek kontemporer dari transfer lebih menonjol dibandingkan dengan efek tunda (lagged effect). Hal ini mengindikasikan bahwa penegakan pajak daerah akibat transfer memberikan porsi yang lebih besar dibandingkan dengan stimulus belanja daerah dalam menentukan peningkatan pendapatan daerah. Temuan ini membantah stigma negatif yang muncul setelah penerapan desentralisasi fiskal, khususnya terkait dengan efek disinsentif dari transfer terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatannya. Oleh karena itu, memberikan transfer antar pemerintah daerah secara adil akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dan membangun kepercayaan publik.
Artikel ini telah dipublikasikan pada Jurnal Public Finance Review, Publisher SAGE Publications Inc (terindeks Scopus Q3)
Link: https://journals.sagepub.com/doi/10.1177/10911421231191961