Dilansir dari publikasi APBN KiTa edisi Agustus 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, penerimaan pajak Indonesia pada periode Januari sampai dengan Juli 2023 telah mencapai angka Rp1.109,10 triliun. Dengan kata lain, realisasi penerimaan pajak setara 64,56 persen dari target yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022, yaitu senilai Rp1,718 triliun.
Dengan pencapaian ini, kinerja penerimaan pajak dapat dikatakan baik pada 2 trimester di tahun 2023. Dengan demikian, Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk bisa kembali mencapai target negara di tahun 2023 sebagaimana tahun 2022 yang mencapai hingga 115,61%.