Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Selasa, 28 April 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Memahami IFRS S1 Fondasi Pengungkapan Keberlanjutan

Intan PratiwibyIntan Pratiwi
6 Januari 2026
in Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
135 9
A A
0
Memahami IFRS S1 Fondasi Pengungkapan Keberlanjutan
164
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IFRS S1 General Requirements for Disclosure of Sustainability-related Financial Information merupakan standar global yang diterbitkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB) untuk menjawab kebutuhan investor atas informasi keberlanjutan yang relevan secara finansial. Standar ini menegaskan bahwa isu keberlanjutan bukan lagi sekadar konteks non-keuangan, melainkan faktor yang secara nyata dapat memengaruhi prospek perusahaan, termasuk arus kas, akses pembiayaan, dan biaya modal dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Source IFRS Foundation 2023

Tujuan dan ruang lingkup IFRS S1

Tujuan utama IFRS S1 adalah memastikan investor memperoleh informasi material mengenai seluruh risiko dan peluang terkait keberlanjutan yang dapat memengaruhi nilai perusahaan. Informasi tersebut disajikan sebagai bagian dari laporan keuangan bertujuan umum dan untuk periode pelaporan yang sama dengan laporan keuangan. Dengan demikian, pengungkapan keberlanjutan tidak berdiri terpisah, melainkan terhubung langsung dengan informasi keuangan.

IFRS S1 bersifat payung dan dapat digunakan bersama dengan standar akuntansi apa pun, termasuk berbagai kerangka standar akuntansi seperti Generally Accepted Accounting Principles (GAAP). Untuk aspek iklim, IFRS S1 diterapkan bersamaan dengan IFRS S2. Sementara itu, untuk topik keberlanjutan selain iklim, IFRS S1 memberikan rujukan sumber yang dapat membantu perusahaan mengidentifikasi risiko, peluang, dan informasi yang relevan.

Konsep materialitas dan prospek perusahaan

Materialitas dalam IFRS S1 mengacu pada definisi materialitas dalam IFRS Accounting Standards. Suatu informasi dianggap material apabila penghilangan, salah penyajian, atau pengaburannya secara wajar dapat memengaruhi keputusan investor. Penilaian ini menuntut pertimbangan profesional perusahaan dalam melihat keterkaitan antara isu keberlanjutan dan kinerja keuangan.

Standar ini juga mengadopsi konsep dari Integrated Reporting Framework, yang menekankan bahwa kemampuan perusahaan menciptakan nilai finansial tidak terlepas dari hubungannya dengan pemangku kepentingan, masyarakat tempat perusahaan beroperasi, serta sumber daya alam yang digunakan. Dengan pendekatan ini, keberlanjutan dipahami sebagai bagian integral dari model bisnis dan strategi perusahaan.

Informasi yang terhubung dan struktur pengungkapan

IFRS S1 menekankan pentingnya connected information. Perusahaan diminta mengungkapkan keterkaitan yang jelas antara risiko dan peluang keberlanjutan, pengungkapan dalam empat area konten inti, serta laporan keuangan. Data dan asumsi yang digunakan dalam pengungkapan keberlanjutan diharapkan konsisten dengan laporan keuangan sejauh dimungkinkan.

Dalam menyusun pengungkapan, IFRS S1 mengadopsi arsitektur Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD). Empat area konten inti tersebut mencakup tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target. Struktur ini membantu investor memahami bagaimana perusahaan mengawasi isu keberlanjutan, memasukkannya ke dalam strategi, mengelola risikonya, dan mengukur kinerjanya secara terukur.

Sumber rujukan dan fleksibilitas penerapan

Untuk mengidentifikasi risiko, peluang, dan informasi yang relevan, perusahaan menggunakan Standar ISSB dan diwajibkan mempertimbangkan SASB Standards. Selain itu, perusahaan dapat menggunakan berbagai sumber lain seperti CDSB Framework Application Guidance, praktik industri, hingga standar pelaporan lain seperti GRI dan European Sustainability Reporting Standards, sepanjang informasi tersebut memenuhi kebutuhan investor.

IFRS S1 juga menyediakan keringanan transisi pada tahun pertama penerapan. Perusahaan diperbolehkan membatasi pengungkapan pada informasi terkait iklim, menunda waktu pelaporan tertentu, serta tidak menyajikan informasi komparatif. Pendekatan ini dirancang untuk memudahkan adopsi awal tanpa mengurangi tujuan utama transparansi.

Waktu penerapan dan relevansi ke depan

IFRS S1 dan IFRS S2 berlaku untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024, dengan opsi penerapan lebih awal sepanjang kedua standar diterapkan bersamaan. Kehadiran IFRS S1 mencerminkan respons atas tuntutan investor global dan dibangun di atas kerangka yang telah mapan. Ke depan, standar ini menjadi fondasi penting bagi perusahaan dalam menyajikan informasi keberlanjutan yang kredibel, konsisten, dan relevan secara finansial.

Tags: IFRS S1IFRS S1 S2IFRS S2IFRS SustainabilityLaporan KeberlanjutanPelaporan keberlanjutanStandar Pengungkapan KeberlanjutanSustainability ReportSustainability Reporting
Share66Tweet41Send
Previous Post

Membaca Sinyal Ekonomi 2025

Next Post

Memahami Subjek dan Objek Pajak

Intan Pratiwi

Intan Pratiwi

Related Posts

Ilustrasi lapior pajak
Artikel

Telat Lapor SPT, Kena Denda: Begini Cara Menghindarinya

17 April 2026
BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi
Analisis

BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi

7 April 2026
Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan
Analisis

Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan

7 April 2026
Ilustrasi gambar kelas pekerja
Analisis

Potret Sendu Nasib Pekerja Indonesia

6 April 2026
SPT PPh Badan
Artikel

Kerangka Sistem Perpajakan dalam Coretax Administration System

6 April 2026
Sudah Berlaku Sejak 2025, Kini Perseroan Wajib Melaporkan Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025
Analisis

Sudah Berlaku Sejak 2025, Kini Perseroan Wajib Melaporkan Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025

2 April 2026
Next Post
ilustrasi subjek dan objek pajak

Memahami Subjek dan Objek Pajak

Ilustrasi self assessment

Apa Itu Sistem Self Assessment dalam Pajak

Ilustrasi transaksi di era digital

Pajak dan Transaksi Digital

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.