Klik untuk Akses & Download |
Perusahaan-perusahaan besar di Indonesia kini tengah menapaki jalur baru dalam pelaporan keberlanjutan: mengadopsi langsung standar internasional IFRS S1 dan S2, bahkan sebelum standar nasional dirilis. Langkah cepat ini terlihat jelas dalam laporan keberlanjutan tahun 2023 milik Telkom, PLN Indonesia Power, Pertamina, hingga PT PII yang telah mengacu pada prinsip IFRS—khususnya dalam pengungkapan risiko iklim dan pendekatan materialitas keuangan.
Fenomena ini menunjukkan satu sisi kesiapan dan proaktivitas korporasi nasional dalam merespons tuntutan global. Namun di sisi lain, ketiadaan standar nasional yang memayungi praktik ini menimbulkan risiko baru. Tanpa kerangka regulasi dan panduan teknis dari otoritas, setiap perusahaan bergerak sendiri, membuka ruang inkonsistensi, hingga potensi greenwashing.
Apakah ini tanda kemajuan atau sinyal peringatan? Simak ulasan mendalamnya melalui Pratama Insight InDepth No. 09/2025 ini.
Disusun oleh:
Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies
Penulis:
Intan Pratiwi
Diterbitkan oleh:
PT Pratama Indomitra Konsultan
Antam Office Park Tower B lantai 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Telp: 62-21-2963.4945 (hunting), Faks: 62-21-2963.4946
E-mail: [email protected]
Website: www.pratamaindomitra.co.id