Klik untuk Akses & Download |
Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta kembali mencuat dan menarik perhatian publik. Namun, Solo bukan satu-satunya wilayah yang mengajukan keistimewaan. Hingga April 2025, tercatat ada 349 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB), termasuk enam usulan status daerah istimewa dan lima daerah khusus dari berbagai penjuru negeri. Di balik derasnya tuntutan otonomi, muncul pertanyaan mendasar: apakah daerah-daerah tersebut benar-benar siap secara fiskal untuk berdiri sendiri?
Tak bisa dimungkiri, dorongan pemekaran sering kali dilandasi oleh identitas budaya dan romantisme sejarah, bukan semata-mata pertimbangan teknokratik. Namun, ketika sebagian besar daerah pengusul masih bergantung pada transfer dana dari pusat dan belum menunjukkan kemandirian anggaran, wacana ini perlu ditinjau ulang secara lebih rasional. Mampukah simbol dan semangat historis menjawab tantangan penyediaan layanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan? Simak ulasan mendalamnya melalui Pratama Insight InDepth No. 06/2025 ini.
Disusun oleh:
Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies
Penulis:
Ismail Khozen
Diterbitkan oleh:
PT Pratama Indomitra Konsultan
Antam Office Park Tower B lantai 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Telp: 62-21-2963.4945 (hunting), Faks: 62-21-2963.4946
E-mail: [email protected]
Website: www.pratamaindomitra.co.id
Saran Kutipan:
Khozen, I. (2025). Daerah Ingin Mekar dan Istimewa, Namun Soal Anggaran Inginnya Tetap Bergantung ke Kas Negara. In-Depth Pratama Insight, No. 06/2025.