Aspek PPN atas Transaksi Penjualan Emas Perhiasan
Ringkasan Jawaban: Berdasarkan PMK 48/2023, atas penjualan Emas Perhiasan yang dilakukan oleh toko Bapak harus memungut PPN dengan tarif 11%....
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Berdasarkan PMK 48/2023, atas penjualan Emas Perhiasan yang dilakukan oleh toko Bapak harus memungut PPN dengan tarif 11%....
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Terkait pemotongan PPh Pasal 21, PPh tersebut dipotong atas penghasilan orang pribadi dari suatu pekerjaan, jasa, atau kegiatan....
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Berdasarkan PMK 90/2020 Pasal 2 ayat (3) disebutkan bahwa bantuan terhadap pembangunan Tempat Ibadah bagi pemberi yaitu Perusahaan...
Read moreDetails© 2023 Pratama-Kreston Tax Research Institute - All Rights Reserved.