Aspek Pajak Penghasilan atas Imbalan Pasca Kerja
Ringkasan Jawaban Sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) huruf c UU PPh, beban Imbalan Pasca Kerja tidak termasuk pembentukan dana...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) huruf c UU PPh, beban Imbalan Pasca Kerja tidak termasuk pembentukan dana...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Meskipun training dilakukan di luar negeri, atas pemanfaatan jasa training dari luar negeri oleh perusahaan Bapak tetap terutang...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Atas pembayaran kepada pemungut PPN PMSE, jika vendor luar negeri tersebut tidak memiliki Bentuk Usaha Tetap (BUT) di...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Sebagai WNI yang bekerja di luar negeri lebih dari 6 bulan, Bapak dapat dianggap sebagai Subjek Pajak Luar...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Perusahaan (PT ABC) dapat melakukan perubahan data secara tertulis ke KPP atau secara daring melalui https://ereg.pajak.go.id/login atau Kring...
Read moreDetails© 2023 Pratama-Kreston Tax Research Institute - All Rights Reserved.