Klik untuk Akses & Download |
Laporan Wakil Sekjen PBB 2 April 2025 lalu mengungkap bahwa sekitar 98% indikator Sustainable Development Goals (SDGs) untuk penyandang disabilitas tidak sesuai target. Indonesia sebagai negara yang turut berkomitmen untuk mendukung SDGs boleh jadi perlu mencari cermin evaluasi untuk melihat di mana posisi kita saat ini dalam hal inklusifitas terkait disabilitas. Salah satu cermin evaluasi yang bisa digunakan adalah kebijakan perpajakan.
Apakah kebijakan perpajakan Indonesia saat ini sudah cukup inklusif untuk mendorong partisipasi ekonomi penyandang disabilitas, sehingga turut mendukung pencapaian target SDGs? Simak ulasan mendalamnya melalui Pratama Insight InDepth No. 05/2025 ini.
Disusun oleh:
Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies
Penulis:
Umar Hanif Al Faruqy
Editor:
Ismail Khozen
Diterbitkan oleh:
PT Pratama Indomitra Konsultan
Antam Office Park Tower B lantai 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Telp: 62-21-2963.4945 (hunting), Faks: 62-21-2963.4946
E-mail: [email protected]
Website: www.pratamaindomitra.co.id
Saran Kutipan:
Al Faruqy, U. H. (2025). Kebijakan Pajak yang Lebih Progresif bagi Penyandang Disabilitas. In-Depth Pratama Insight, No. 05/2025.