Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Padu-Padan Warna pada Annual Report

Seri Tips & Trick Desain Annual Report

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
21 Oktober 2025
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
128 6
A A
0
Padu Padan Warna pada Annual Report
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam mendesain annual report, penentuan warna apa saja yang akan digunakan menjadi salah satu tantangan tersendiri. Umumnya, penentuan warna akan didasarkan pada brand guidelines —dokumen panduan teknis tentang cara penggunaan elemen-elemen identitas visual suatu merek, seperti logo, warna, serta tipografi.

Dalam batasan minimal, warna-warna yang akan digunakan setidaknya sesuai dengan warna pada brand atau logo perusahaan. Sebagai contoh, PT Pratama Indomitra Konsultan memiliki logo dengan warna biru hex #0066ff dan #0066cc. Dengan demikian, kedua warna tersebut digunakan pada laporan tahunannya.

Kendati terdengar mudah, memadu-madankan warna sebetulnya memiliki tingkat kesulitannya sendiri, terlebih warna-warna yang semestinya digunakan telah ditentukan sebelumnya, alias tidak bebas.

Penggunaan Prinsip Kontras

Kontras, tidak dapat dipungkiri menjadi salah satu prinsip utama yang penting diaplikasikan dalam mengkombinasikan warna, termasuk dalam desain annual report. Dari sekian banyak komponen atau objek yang memerlukan warna, pengaplikasian prinsip kontras pada komponen yang mengandung teks adalah hal yang paling tidak boleh dihindari. Abai terhadap kontras pada warna teks akan menyebabkan buruknya tingkat keterbacaan. Mari kita lihat contoh di bawah ini.

Kontras dan Padu Padan Warna pada Annual Report

Pada gambar di atas, kedua objek di sisi kiri adalah contoh pemadanan warna yang sesuai dengan identitas perusahaan, namun tidak cermat dalam penerapan prinsip kontras. Adapun sisi kanan pada gambar menjadi contoh penggunaan warna yang masih sesuai dengan identitas perusahaan, dengan penggunaan warna putih pada teks. Penggunaan warna putih untuk latar warna gelap akan semakin memudahkan keterbacaan, sebab memiliki kontras yang jelas. Perlu diingat dalam konteks annual report, masalah keterbacaan seyogyanya didahulukan dibandingkan masalah kesesuaian warna dengan brand perusahaan.

Percayakan Penyusunan Annual Report Anda pada PT Pratama Indomitra Konsultan

Penyusunan laporan tahunan yang baik tidak hanya menuntut ketelitian data, tetapi juga kemampuan mengemas pesan perusahaan secara utuh dan meyakinkan. PT Pratama Indomitra Konsultan dapat membantu perusahaan Anda menyiapkan annual report yang informatif, selaras dengan strategi komunikasi korporasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan tim konsultan pajak, analis, dan penulis berpengalaman, kami memastikan laporan tahunan Anda bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga alat komunikasi yang memperkuat reputasi dan kepercayaan pemangku kepentingan.

Ingin lebih lanjut memelajari jasa Annual Report kami? silakan kunjungi laman kami di sini.


Penulis: Umar Hanif Al Faruqy

Share61Tweet38Send
Previous Post

Integrated Report Era Baru Pelaporan Korporat

Next Post

Pelaporan Keberlanjutan sebagai Instrumen Legitimasi

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Businessperson using a tablet with floating holographic laptops and percentage icons indicating data/connection. l
Analisis

Pajak Digital sebagai Instrumen Fiskal

7 Juli 2026
Freelancer
Analisis

Perbedaan PPh 21 dan PPh 23 untuk Freelancer

6 Juli 2026
Pelaporan SPT Masa PPN
Analisis

Denda Terlambat Lapor SPT Masa PPN, Berapa Besarnya?

6 Juli 2026
Greenwashing
Analisis

Bagaimana Standar Baru Menghapus Jejak Greenwashing dalam Bisnis?

3 Juli 2026
ESG
Analisis

Mengubah Risiko Menjadi Nilai: Mengapa Indonesia Membutuhkan Arsitek Keberlanjutan Baru?

2 Juli 2026
Perjanjian
Artikel

OECD vs UN Model: Siapa Berhak Memungut Pajak?

1 Juli 2026
Next Post
Sustainability report

Pelaporan Keberlanjutan sebagai Instrumen Legitimasi

Tax Complexity

Menakar Daya Saing Pajak Indonesia di Tengah Peringkat Dunia

Pelaporan Keberlanjutan

Pelaporan Keberlanjutan sebagai Modal Bisnis

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.