Bagaimana Menyusun Sustainability Report Dengan Standar GRI?
Ringkasan Jawaban Perusahaan yang selama ini menggunakan standar GRI perlu memahami bahwa IFRS S1 dan S2 mengusung pendekatan berbeda, yakni...
Ringkasan Jawaban Perusahaan yang selama ini menggunakan standar GRI perlu memahami bahwa IFRS S1 dan S2 mengusung pendekatan berbeda, yakni...
Ringkasan Jawaban Apabila penyedia jasa memiliki izin usaha konstruksi, maka penghasilannya akan dikenakan PPh Final sebagaimana diatur dalam Pasal 4...
Ringkasan Jawaban Aspek PPh Berlangganan majalah online dari luar negeri dapat dikenakan PPh Pasal 26 jika pembayaran kepada penyedia layanan...
Ringkasan Jawaban Global Minimum Tax (GMT) berlaku untuk entitas dari grup Perusahaan Multinasional (PMN) yang memenuhi peredaran bruto tahunan paling...
Kota Sukabumi tengah menjadi sorotan setelah pemerintah kotanya berencana memberlakukan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 5 persen terhadap kedai kopi yang menyediakan layanan konsumsi di tempat. Kebijakan ini...
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 172 Tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 29 Desember 2023, mempertegas ketentuan bagi setiap Wajib Pajak yang melakukan transaksi afiliasi untuk menyusun dan menyimpan dokumentasi...
SANKSI ADMINISTRASI (UU KUP)* | |
---|---|
Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasaln 19 ayat (13) | 0,54% |
Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b), dan Pasal 14 ayat (3) | 0,95% |
Pasal 8 ayat (5) | 1,37% |
Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 13 ayat (2a) | 1,79% |
Pasal 13 ayat (3b) | 2,20% |
IMBALAN BUNGA (UU KUP)* | |
Pasal 11 ayat (3), Pasal 17B ayat (3), Pasal 17B ayat(4), dan PAsal 27B ayat (4) | 0,54% |
*UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan s.t.d.td. UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Perpajakan | |
TATA CARA PERHITUNGAN TARIF BUNGA | |
SANKSI ADMINISTRASI | |
Pajak Kurang Bayar x Tarif Bunga per Bulan X Jumlah Bulan (Maks. 24 Bulan) | |
IMBALAN BUNGA | |
Pajak Lebih Bayar x Tarif Bunga per Bulan x Jumlah Bulan (Makx. 24 Bulan) |
© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.