Warta Ekonomi | 02 Juli 2024
Warta Ekonomi, Jakarta – Ekonomi Indonesia saat ini sedang berada dalam masalah. Tanda-tanda ini bermunculan dan semakin jelas terlihat setelah beberapa waktu yang lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terkapar hingga menyentuh level di atas Rp16.400 dan pemutusan hubungan kerja alias PHK sudah bertebaran. Tanda tersebut makin nampak kala daya beli masyarakat mulai melemah.
Pelemahan ekonomi RI ini terlihat dari kondisi deflasi yang dialami Indonesia selama dua bulan berturut-turut. Deflasi beruntun ini menjadi pertanda bahwa daya beli masyarakat mulai menurun sehingga menyebabkan permintaan barang anjlok dan pada akhirnya menurunkan tekanan harga yang terjadi bulan-bulan sebelumnya.
Ekonom Universitas Indonesia, Ninasapti Triaswati dalam keterangannya menjelaskan bahwa anjloknya daya beli disebabkan oleh dua hal. Pertama adalah suku bunga kebijakan moneter Bank Idnoensia yang masih bertahan di level tinggi saat ini membuat biaya pinjaman atau pendanaan tinggi.
Ujung-ujungnya, hal tersebut mengerek biaya produksi usaha ikut terkerek. Hingga akhirnya, terjadi efisiensi melalui PHK yang massif di Tanah Air.
Sedangkan yang kedua adalah tak adanya stimulus penciptaan lapangan kerja padat karya di Indonesia.
“Kalau kita lihat data-data anecdotal, maka itu mengkhawatirkan. Berarti di skala masyarakat daya belinya rendah, kebijakan pemerintah juga tidak create job, jadi tidak mendukung pembentukan lapangan kerja karena suku bunganya masih ditahan tinggi,” ucapnya dikutip Warta Ekonomi, Selasa (2/7/2024).
Maka dari itu, tak heran jika indikator yang menandakan daya beli masyarakat melemah itu muncul. Penyebabnya adalah geliat aktivitas industri di dalam negeri sendiri juga anjlok drastis. Di sisi lain, hal tersebut juga terlihat dari Setoran Pajak Penghasilan atau PPh badan terjun bebas per Mei 2024, terkontraksi hingga minus 35,7% secara neto, berbalik arah dari catatan pada periode yang sama pada tahun lalu yang tumbuh 24,8%.
Dalam keterangan yang sama, Pakar Pajak sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono menyebut jika faktor anjloknya setoran pajak menjadi pertanda bahwa perekonomian Indonesia sedang diambang kehancuran.
Adapun alasan PPh badan yang merosot tersebut disebabkan oleh dua hal. Yang pertama, banyak perusahaan yang ramai-ramai mencairkan restitusi PPh badan pada 2022 yang cair pada periode Januari – 2024. Pencairan tersebut dilakukan usai ada pemeriksaan oleh KPP selama periode satu tahun hingga menghasilkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
Alasan kedua yakni banyak perusahaan yang mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 tahun ini. pasalnya, geliat ekonomi 2024 mulai seret.
Prianto secara umum menyebut jika angsuran itu bisa diturunkan apabila proyeksi PPh Badan pada tahun 2024 lebih besar 75% x PPh Badan 2023.
“Jadi, dua kondisi di atas menandakan bahwa laba perusahaan mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya adalah pendapatan yang menurun. Dengan demikian, perekonomian dapat dikatakan sedang tidak baik-baik saja,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di laman Warta Ekonomi dengan judul “Tanda-tanda Masalah Besar Ekonomi RI Makin Terlihat” pada 2 Juli 2024, melalui tautan berikut:
https://wartaekonomi.co.id/read538275/tanda-tanda-masalah-besar-ekonomi-ri-makin-terlihat