Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Selasa, 28 April 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Menakar Untung-Buntung Family Office di Indonesia

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
10 Juli 2024
in Liputan Media
Reading Time: 2 mins read
125 8
A A
0
Menakar Untung-Buntung Family Office di Indonesia
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CNBC Indonesia | 03 Juli 2024

Jakarta, CNBC Indonesia – Ekonom menilai keberadaan family office di Indonesia bisa memberikan manfaat ekonomi, namun juga memiliki risiko. Pemerintah perlu berhati-hati dalam menyiapkan rencana pembentukan family office ini.

Family office adalah firma penasihat pengelolaan kekayaan swasta yang melayani individu dengan kekayaan bersih tinggi. Family office ini bersifat eksklusif dan tertutup. Hal ini yang membedakan family office dengan manajer kekayaan (wealth manager) tradisional.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan mengatakan keberadaan family office bisa menarik uang dari para orang kaya ke Indonesia. Dengan demikian, cadangan devisa Indonesia bisa meningkat.

“Langkah ini sebenarnya untuk menarik orang-orang kaya ke Indonesia, positifnya memang akan berdampak ke cadangan devisa kita yang meningkat,” kata dia dikutip Rabu, (2/7/2024).

Sebelumnya, pemerintah berencana mengizinkan family office untuk beroperasi di Indonesia. Family office adalah firma penasihat pengelolaan kekayaan swasta yang melayani individu dengan harta besar.

Dengan keberadaan family office nantinya, pemerintah memperkirakan dana yang bisa disedot masuk ke dalam negeri mencapai 5% dari US$ 500 miliar uang orang kaya yang beredar secara global.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membentuk satuan tugas untuk mematangkan rencana pembentukan family office ini. Dia mengatakan harta orang kaya dunia yang ditempatkan di Indonesia akan mendapatkan insentif pajak. Namun, mereka diwajibkan untuk berinvestasi di Indonesia.

Abdul Manap khawatir uang para orang kaya itu nantinya tidak diinvestasikan ke sektor riil. Dia mengatakan ada kemungkinan dana itu akan masuk ke instrumen keuangan, seperti Surat Berharga Negara dan sejenisnya.

Melihat kondisi pasar keuangan Indonesia masih dangkal, dia justru khawatir keberadaan dana dalam jumlah besar ini bisa menggoyang perekonomian. “Pada saat tiba-tiba dana itu ditarik, itu akan mempengaruhi likuiditas pasar keuangan kita,” katanya.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan keberadaan family office punya kemungkinan untuk menambah penerimaan negara. Dia mengatakan dengan masuknya dana untuk investasi, maka akan menggerakan roda perekonomian. Ketika ekonomi tumbuh, kata dia, maka penerimaan negara juga akan ikut bertambah.

“Ketika investor memasukan dananya itu bisa menggerakan ekonomi, diharapkan ekonomi tumbuh lalu pajak bisa masuk. Cadangan devisa tentu akan positif karena uangnya masuk Indonesia,” kata dia.

Sebaliknya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai keberadaan family office akan lebih banyak menimbulkan masalah. Dia mengatakan kebijakan ini bertolak belakang dengan harapan masyarakat Indonesia untuk adanya pajak kekayaan.

“Di antara negara G20 lain, dukungan responden soal pajak kekayaan Indonesia tertinggi. Jika pemerintah justru mendorong family office yang bebas pajak maka ini bisa menyulitkan pemerintah dalam mengungkap, menyidik dan memajaki orang kaya,” kata dia.

Bhima menilai kondisi Indonesia juga belum siap dengan keberadaan family office. Dia mengatakan ada dua ciri negara yang menjadi tempat family office. Pertama adalah negara surga pajak yang mampu memberikan tarif pajak super rendah, seperti Gibraltar, Panama dan Virgin Island.

Sementara, ciri kelompok negara kedua adalah yang memiliki kedalaman pasar uang dan infrastruktur keuangan yang lengkap. Contohnya adalah Singapura, Inggris dan Hongkong.

“Sepertinya kedua kriteria ini belum ada di Indonesia,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di laman CNBC Indonesia dengan judul “Menakar Untung-Buntung Family Office di Indonesia” pada 3 Juli 2024, melalui tautan berikut:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20240703062628-4-551274/menakar-untung-buntung-family-office-di-indonesia 

Tags: family officesurga pajak
Share61Tweet38Send
Previous Post

Urgensi Pengaturan Kembali Pajak atas Natura dan Kenikmatan

Next Post

DJP Sebut Sistem Perpajakan Canggih Masih Dalam Tahap Uji Coba

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Pencatatan Keuangan sebagai Kunci UMKM Naik Kelas
Liputan Media

Pencatatan Keuangan sebagai Kunci UMKM Naik Kelas

20 Oktober 2025
Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset
Liputan Media

Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset

11 September 2025
Integritas yang Rapuh di Birokrasi
Liputan Media

Integritas yang Rapuh di Birokrasi

27 Agustus 2025
Danantara
Liputan Media

Remunerasi Berbasis Kinerja, Kunci Profesionalisme BUMN

8 Agustus 2025
Good Corporate Governance
Liputan Media

Rangkap Jabatan dan Krisis Etika di BUMN

5 Agustus 2025
Padel
Liputan Media

Menimbang Pajak Olahraga Bagi Gaya Hidup Sehat Warga

9 Juli 2025
Next Post
DJP Sebut Sistem Perpajakan Canggih Masih Dalam Tahap Uji Coba

DJP Sebut Sistem Perpajakan Canggih Masih Dalam Tahap Uji Coba

Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Angka Restitusi Pajak Kembali Meningkat

Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Angka Restitusi Pajak Kembali Meningkat

Tanda-tanda Masalah Besar Ekonomi RI Makin Terlihat

Tanda-tanda Masalah Besar Ekonomi RI Makin Terlihat

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.