Apakah Jasa Instalasi dan Bangunan dari Perseorangan Selalu Dikenakan PPh Pasal 23?
Ringkasan Jawaban Apabila penyedia jasa memiliki izin usaha konstruksi, maka penghasilannya akan dikenakan PPh Final sebagaimana diatur dalam Pasal 4...
Ringkasan Jawaban Apabila penyedia jasa memiliki izin usaha konstruksi, maka penghasilannya akan dikenakan PPh Final sebagaimana diatur dalam Pasal 4...
Ringkasan Jawaban Aspek PPh Berlangganan majalah online dari luar negeri dapat dikenakan PPh Pasal 26 jika pembayaran kepada penyedia layanan...
Ringkasan Jawaban Global Minimum Tax (GMT) berlaku untuk entitas dari grup Perusahaan Multinasional (PMN) yang memenuhi peredaran bruto tahunan paling...
Ringkasan Jawaban Sesuai Pasal 1 angka 26, Pasal 4, dan Pasal 6 PMK 81/2024, PKP melaksanakan hak dan kewajibannya menggunakan...
Presiden Prabowo Subianto menegaskan urgensi reformasi sistem perpajakan bagi kelompok Ultra High Net Worth Individuals (UHNWI) demi mewujudkan keadilan fiskal yang selama ini timpang di Indonesia. Selama ini, pemerintah mengandalkan...
Di tengah meningkatnya tekanan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan, informasi keberlanjutan kini memegang peran sentral dalam pengambilan keputusan oleh investor, kreditor, dan pemangku kepentingan lainnya. Laporan keberlanjutan tidak lagi bersifat...
SANKSI ADMINISTRASI (UU KUP)* | |
---|---|
Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasaln 19 ayat (13) | 0,54% |
Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b), dan Pasal 14 ayat (3) | 0,95% |
Pasal 8 ayat (5) | 1,37% |
Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 13 ayat (2a) | 1,79% |
Pasal 13 ayat (3b) | 2,20% |
IMBALAN BUNGA (UU KUP)* | |
Pasal 11 ayat (3), Pasal 17B ayat (3), Pasal 17B ayat(4), dan PAsal 27B ayat (4) | 0,54% |
*UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan s.t.d.td. UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Perpajakan | |
TATA CARA PERHITUNGAN TARIF BUNGA | |
SANKSI ADMINISTRASI | |
Pajak Kurang Bayar x Tarif Bunga per Bulan X Jumlah Bulan (Maks. 24 Bulan) | |
IMBALAN BUNGA | |
Pajak Lebih Bayar x Tarif Bunga per Bulan x Jumlah Bulan (Makx. 24 Bulan) |
© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.