Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Selasa, 28 April 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Kebijakan PPN 12%, Pemerintah Beda Perspektif dengan Pengusaha dan Masyarakat

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
27 November 2024
in Liputan Media
Reading Time: 1 min read
132 2
A A
0
Kebijakan PPN 12%, Pemerintah Beda Perspektif dengan Pengusaha dan Masyarakat
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Investor.id | 22 November 2024


JAKARTA, investor.id – Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono menanggapi kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 2025 mendatang.

Menurut Prianto, suatu kebijakan pasti memiliki dua perspektif yang berbeda. Pertama, kenaikan PPN 12% bisa saja dianggap tepat di mata pemerintah karena dengan kebijakan ini sudah tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) UU PPN.

Kedua, pemerintah era Prabowo-Gibran dianggap ingin menaikkan penerimaan pajak dan rasio pajak. Dengan demikian, pemerintah punya keleluasaan fiskal untuk mengalokasikan anggaran penerimaan ke belanja pemerintah.

“Jadi dalam kondisi ini, dana akan balik ke masyarakat sesuai dengan fungsi pajak yaitu redistribusi. Nah, pemerintah melihatnya ke sana,” ujar Prianto, Kamis (21/11/2024).

Kendati begitu, Prianto mengakui nantinya wajib pajak (WP) yang akan merasa terbebani dengan adanya kenaikan PPN 12% ini. Atas itu, dia masih akan menunggu bagaimana keputusan pemerintah sebelum nantinya diberlakukan pada Januari 2024.

“Saya melihat pemerintah, sampai nanti Desember tidak bergeming, menerbitkan PERPU atau RPP yang dibahas bareng dengan RUU APBN revisi, apalagi misalkan mengajukan rancangan RUU PPN dengan naskah akademik. Kalau Ini enggak (pemerintah tidak memberikan keputusan), ya sudah kita harus hadapi di situ sebagai masyarakat yang memang (PPN) naik,” tuturnya.

Prianto mengatakan, dari perspektif pemerintah dianggap tepat, tapi kalau dari perspektif pengusaha, perspektif masyarakat ya tidak tepat. Karena kepastiannya belum dilaksanakan, Prianto menilai semua asumsi belum benar.


Artikel ini telah dimuat pada Investor.id dengan judul “Kebijakan PPN 12%, Pemerintah Beda Perspektif dengan Pengusaha dan Masyarakat ” selengkapnya di sini
https://investor.id/macroeconomy/381098/kebijakan-ppn12-pemerintah-beda-perspektif-dengan-pengusaha-danmasyarakat

Tags: PPNTarif PPN
Share61Tweet38Send
Previous Post

Kebijakan PPN 12% Dinilai Tidak akan Picu Gelombang PHK

Next Post

Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja untuk Pembangunan

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Pencatatan Keuangan sebagai Kunci UMKM Naik Kelas
Liputan Media

Pencatatan Keuangan sebagai Kunci UMKM Naik Kelas

20 Oktober 2025
Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset
Liputan Media

Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset

11 September 2025
Integritas yang Rapuh di Birokrasi
Liputan Media

Integritas yang Rapuh di Birokrasi

27 Agustus 2025
Danantara
Liputan Media

Remunerasi Berbasis Kinerja, Kunci Profesionalisme BUMN

8 Agustus 2025
Good Corporate Governance
Liputan Media

Rangkap Jabatan dan Krisis Etika di BUMN

5 Agustus 2025
Padel
Liputan Media

Menimbang Pajak Olahraga Bagi Gaya Hidup Sehat Warga

9 Juli 2025
Next Post
Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja untuk Pembangunan

Tarif PPN 12% Bakal Bikin Pemerintah Bebas Belanja untuk Pembangunan

AA1000AS, ISAE 3000, ISSA 5000: Standar Asurans Laporan Keberlanjutan

AA1000AS, ISAE 3000, ISSA 5000: Standar Asurans Laporan Keberlanjutan

Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas untuk Mencapai visi Indonesia Emas 2045

Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas untuk Mencapai visi Indonesia Emas 2045

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.