Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 25 September 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
    Pratama-Kreston Tax Research Center
    • Konsultasi
    • ESG
    • Insight
      • Buletin
      • In-depth
      • Working Paper
    • Analisis
      • Artikel
      • Opini
      • Infografik
    • Publikasi
      • Buku
      • Jurnal
      • Liputan Media
    • Jasa Kami
      • Annual Report
      • Sustainability Report
      • Assurance Sustainability Report
      • Kajian Kebijakan Fiskal
      • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
      • Penyusunan Naskah Akademik
      • Analisis Ekonomi Makro
      • Survei
        • Survei Objek Pajak Daerah
        • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
        • Survei Kepuasan Masyarakat
      • Konsultasi Pajak Komprehensif
    • Tentang Kami
      • Kontak Kami
    • INDONESIA
      Pratama-Kreston Tax Research Institute
      No Result
      View All Result

      Pentingkah Green Jobs bagi Perusahaan?

      Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
      25 September 2025
      in Artikel, ESG
      Reading Time: 3 mins read
      127 6
      A A
      0
      Pentingkah Tenaga Kerja Hijau bagi Perusahaan
      152
      SHARES
      1.9k
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      Beberapa tahun terakhir, istilah tenaga kerja hijau (green jobs) mulai masuk dalam perbincangan korporasi. Tidak lagi hanya soal energi terbarukan atau bangunan ramah lingkungan, melainkan juga soal bagaimana perusahaan menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mendukung agenda keberlanjutan. Pertanyaannya sederhana: apa risikonya bila perusahaan mengabaikan tren ini?

      Jawaban singkatnya: banyak, mulai dari regulasi, keuangan, hingga reputasi. Dan risikonya nyata, bukan sekadar wacana.

      Regulasi dan “Izin Sosial”

      Di era kini, regulasi perusahaan tidak berhenti pada laporan keuangan semata. Pemerintah mendorong laporan keberlanjutan, pasar modal mulai menilai kinerja ESG, dan konsumen semakin kritis. Perusahaan yang abai terhadap tenaga kerja hijau berpotensi dianggap tidak siap menghadapi kewajiban ini.

      Dalam literatur akademik, kondisi ini dijelaskan melalui teori legitimasi (legitimacy theory). Teori ini berangkat dari gagasan bahwa perusahaan membutuhkan “izin sosial” untuk beroperasi, yaitu pengakuan dari masyarakat dan regulator bahwa praktik bisnisnya selaras dengan norma sosial yang berlaku. Jika masyarakat menuntut keberlanjutan, tetapi perusahaan tidak menyiapkan tenaga kerja hijau, legitimasi tersebut akan terkikis.

      Risiko Finansial dan Daya Saing

      Aspek finansial sering kali jadi pertimbangan utama manajemen. Namun, di sinilah bahaya laten muncul. Tanpa strategi tenaga kerja hijau, biaya adaptasi di masa depan akan lebih besar. Bayangkan, suatu saat perusahaan dipaksa merekrut tenaga kerja bersertifikat hijau atau melakukan pelatihan ulang besar-besaran karena tekanan regulasi. Biaya ini jauh lebih mahal ketimbang investasi pelatihan sejak awal.

      Pendekatan Resource-Based View (RBV) dalam teori manajemen menegaskan bahwa sumber daya unik dan sulit ditiru, seperti tenaga kerja terampil, merupakan kunci keunggulan kompetitif. Artinya, perusahaan yang lebih dulu membangun kapasitas tenaga kerja hijau punya modal kuat untuk bersaing. Sebaliknya, perusahaan yang menunda akan kesulitan mengejar.

      Reputasi di Mata Publik

      Selain regulasi dan biaya, ada faktor reputasi. Saat ini, konsumen dan investor semakin memperhatikan siapa yang berada di balik produk atau jasa yang mereka gunakan. Perusahaan yang tidak memperhatikan isu tenaga kerja hijau berisiko dianggap abai terhadap keberlanjutan.

      Hal ini sejalan dengan stakeholder theory, yang menyatakan bahwa tanggung jawab perusahaan bukan hanya kepada pemegang saham, melainkan juga kepada seluruh pihak yang terdampak oleh aktivitasnya — konsumen, karyawan, regulator, hingga komunitas. Jika tenaga kerja hijau diabaikan, kepercayaan stakeholder bisa menurun. Dan kita tahu, membangun reputasi butuh waktu bertahun-tahun, sementara merusaknya bisa terjadi seketika.

      Lebih dari Sekadar Tren

      Tenaga kerja hijau bukan hanya jargon global. Ia adalah bagian dari strategi tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Perusahaan yang menyiapkan SDM dengan keterampilan hijau berarti sudah selangkah lebih maju dalam menjaga kepatuhan, efisiensi biaya, dan reputasi.

      Sebaliknya, mengabaikannya sama saja dengan menunda masalah. Seperti menunda perawatan mesin: awalnya tampak menghemat biaya, tetapi ujung-ujungnya berlipat ganda ketika kerusakan terjadi.

      Di tengah perubahan regulasi dan ekspektasi global, pertanyaan bagi setiap perusahaan adalah: apakah kita siap memastikan tenaga kerja yang mendukung masa depan hijau?


      Reviewer: Intan Pratiwi

      author avatar
      Pratama Indomitra Konsultan
      See Full Bio
      Share61Tweet38Send
      Previous Post

      Kejar Pengemplang, Solusi Cepat atau Bumerang

      Next Post

      Penyusunan Laporan Asurans dengan ISAE 3000

      Pratama Indomitra Konsultan

      Pratama Indomitra Konsultan

      Related Posts

      Artikel

      Penyusunan Laporan Asurans dengan ISAE 3000

      25 September 2025
      Artikel

      Kejar Pengemplang, Solusi Cepat atau Bumerang

      24 September 2025
      Artikel

      Stimulus Fiskal Bagaikan Dua Mata Pisau

      23 September 2025
      Tenaga Kerja Hijau (Green Jobs)
      Artikel

      Apa itu Tenaga Kerja Hijau?

      23 September 2025
      Dari Menghukum ke Melayani: Petugas Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak
      Artikel

      Petugas Pajak dan Dilema Kepatuhan: Menghukum atau Melayani?

      22 September 2025
      Artikel

      PPh 21 DTP Horeka, Solusi Cepat Tapi Tidak Tepat Sasaran

      19 September 2025
      Next Post

      Penyusunan Laporan Asurans dengan ISAE 3000

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

      Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

      Konsultasikan kepada ahlinya!

      MULAI KONSULTASI

      Popular News

      • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

        1482 shares
        Share 593 Tweet 371
      • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

        1013 shares
        Share 405 Tweet 253
      • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

        961 shares
        Share 384 Tweet 240
      • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

        822 shares
        Share 329 Tweet 206
      • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

        780 shares
        Share 312 Tweet 195
      Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

      Pratama Institute

      Logo Pratama Indomitra
      • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
      • Phone : (021) 2963 4945
      • [email protected]
      • pratamaindomitra.co.id

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In

      Add New Playlist

      No Result
      View All Result
      • Konsultasi
      • ESG
      • Insight
        • Buletin
        • In-depth
        • Working Paper
      • Analisis
        • Artikel
        • Opini
        • Infografik
      • Publikasi
        • Buku
        • Jurnal
        • Liputan Media
      • Jasa Kami
        • Annual Report
        • Sustainability Report
        • Assurance Sustainability Report
        • Kajian Kebijakan Fiskal
        • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
        • Penyusunan Naskah Akademik
        • Analisis Ekonomi Makro
        • Survei
        • Konsultasi Pajak Komprehensif
      • Tentang Kami
        • Kontak Kami

      © 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.