Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Rabu, 24 September 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
    Pratama-Kreston Tax Research Center
    • Konsultasi
    • ESG
    • Insight
      • Buletin
      • In-depth
      • Working Paper
    • Analisis
      • Artikel
      • Opini
      • Infografik
    • Publikasi
      • Buku
      • Jurnal
      • Liputan Media
    • Jasa Kami
      • Annual Report
      • Sustainability Report
      • Assurance Sustainability Report
      • Kajian Kebijakan Fiskal
      • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
      • Penyusunan Naskah Akademik
      • Analisis Ekonomi Makro
      • Survei
        • Survei Objek Pajak Daerah
        • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
        • Survei Kepuasan Masyarakat
      • Konsultasi Pajak Komprehensif
    • Tentang Kami
      • Kontak Kami
    • INDONESIA
      Pratama-Kreston Tax Research Institute
      No Result
      View All Result

      Apa itu Tenaga Kerja Hijau?

      Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
      23 September 2025
      in Artikel, ESG
      Reading Time: 3 mins read
      126 7
      A A
      0
      Tenaga Kerja Hijau (Green Jobs)
      152
      SHARES
      1.9k
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      Ketika kita berbicara tentang keberlanjutan, pikiran orang sering langsung tertuju pada panel surya, turbin angin, atau mobil listrik. Padahal, di balik teknologi tersebut ada satu unsur penting yang sering terlupakan: manusia yang mengoperasikannya. Inilah yang disebut dengan tenaga kerja hijau, atau green jobs.

      Pengertian Tenaga Kerja Hijau

      Secara sederhana, tenaga kerja hijau adalah pekerjaan yang berkontribusi melindungi lingkungan sekaligus mendukung penggunaan sumber daya yang lebih efisien. Pekerjaan ini tidak terbatas pada sektor baru seperti energi terbarukan, melainkan juga bisa muncul di sektor-sektor konvensional yang mengadopsi praktik ramah lingkungan.

      Bayangkan seorang arsitek yang merancang gedung hemat energi dengan memanfaatkan pencahayaan alami. Atau teknisi mekanikal di sebuah perusahaan properti yang memastikan sistem pendingin udara beroperasi dengan efisien, sehingga listrik tidak terbuang percuma. Di pabrik daur ulang, ada staf yang bekerja memilah limbah agar bisa kembali masuk ke rantai produksi. Bahkan di sektor logistik, manajer distribusi yang merancang jalur pengiriman rendah emisi juga bisa disebut sebagai bagian dari tenaga kerja hijau.

      Dalam konteks perusahaan formal, contoh tenaga kerja hijau semakin beragam. Di sektor energi, ada instalatur panel surya untuk gedung perkantoran atau teknisi turbin angin di pembangkit listrik skala industri. Di sektor perkebunan, agronomis perusahaan merancang pola tanam yang berkelanjutan agar hasil panen tidak merusak tanah. Sementara itu, di perusahaan jasa profesional, konsultan lingkungan dan staf ESG bekerja memastikan bahwa strategi keberlanjutan benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon di laporan tahunan.


      Baca juga: GCG Tangguh, ESG Tumbuh: Strategi Bisnis di Era Transisi Hijau


      Mengapa Tenaga Kerja Hijau Penting?

      Transisi menuju ekonomi hijau tidak bisa hanya mengandalkan teknologi atau modal. Tanpa sumber daya manusia yang terampil, investasi dalam energi terbarukan, pengelolaan limbah, atau efisiensi energi tidak akan berjalan optimal. Perusahaan membutuhkan pekerja yang mampu mengoperasikan teknologi baru, memahami regulasi lingkungan, dan pada saat yang sama menjaga keberlanjutan bisnis.

      Dari sisi Good Corporate Governance (GCG), isu tenaga kerja hijau seharusnya mendapat perhatian serius. Dewan direksi maupun komite keberlanjutan perlu melihat pembangunan kapasitas SDM hijau sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Ini menyangkut rekrutmen, pelatihan, hingga pengembangan karier. Dengan begitu, keberlanjutan tidak berhenti pada laporan, tetapi benar-benar menjadi praktik sehari-hari dalam perusahaan.

      Lalu bagaimana akuntansi memandang tenaga kerja hijau? Di sinilah pelaporan memainkan peran. Perusahaan bisa mengukur berapa jumlah karyawan yang sudah dilatih green skills, berapa jam pelatihan hijau yang dilakukan, atau berapa banyak anggaran yang dialokasikan untuk sertifikasi tenaga kerja. Angka-angka ini nantinya masuk ke dalam laporan keberlanjutan sebagai bukti nyata bahwa perusahaan tidak hanya berinvestasi pada teknologi, tetapi juga pada manusianya.

      Singkatnya, tenaga kerja hijau adalah jembatan yang menghubungkan tujuan lingkungan dengan kesejahteraan ekonomi. Ia menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan sekadar wacana teknis atau urusan infrastruktur, tetapi juga tentang bagaimana kita menyiapkan manusia untuk dunia kerja yang lebih hijau.


      Reviewer: Intan Pratiwi

      author avatar
      Pratama Indomitra Konsultan
      See Full Bio
      Share61Tweet38Send
      Previous Post

      Petugas Pajak dan Dilema Kepatuhan: Menghukum atau Melayani?

      Next Post

      Stimulus Fiskal Bagaikan Dua Mata Pisau

      Pratama Indomitra Konsultan

      Pratama Indomitra Konsultan

      Related Posts

      Artikel

      Stimulus Fiskal Bagaikan Dua Mata Pisau

      23 September 2025
      Dari Menghukum ke Melayani: Petugas Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak
      Artikel

      Petugas Pajak dan Dilema Kepatuhan: Menghukum atau Melayani?

      22 September 2025
      Artikel

      PPh 21 DTP Horeka, Solusi Cepat Tapi Tidak Tepat Sasaran

      19 September 2025
      Artikel

      Sengketa Pajak dalam Transfer Pricing

      18 September 2025
      Reformasi Pajak Mengakhiri Strategi Berburu di Kebun Binatang
      Artikel

      Mengakhiri Strategi ‘Berburu di Kebun Binatang’ di Sistem Pajak

      16 September 2025
      Artikel

      In Accordance dan With Reference dalam GRI Standards

      12 September 2025
      Next Post

      Stimulus Fiskal Bagaikan Dua Mata Pisau

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

      Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

      Konsultasikan kepada ahlinya!

      MULAI KONSULTASI

      Popular News

      • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

        1481 shares
        Share 592 Tweet 370
      • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

        1011 shares
        Share 404 Tweet 253
      • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

        960 shares
        Share 384 Tweet 240
      • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

        821 shares
        Share 328 Tweet 205
      • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

        779 shares
        Share 312 Tweet 195
      Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

      Pratama Institute

      Logo Pratama Indomitra
      • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
      • Phone : (021) 2963 4945
      • [email protected]
      • pratamaindomitra.co.id

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In

      Add New Playlist

      No Result
      View All Result
      • Konsultasi
      • ESG
      • Insight
        • Buletin
        • In-depth
        • Working Paper
      • Analisis
        • Artikel
        • Opini
        • Infografik
      • Publikasi
        • Buku
        • Jurnal
        • Liputan Media
      • Jasa Kami
        • Annual Report
        • Sustainability Report
        • Assurance Sustainability Report
        • Kajian Kebijakan Fiskal
        • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
        • Penyusunan Naskah Akademik
        • Analisis Ekonomi Makro
        • Survei
        • Konsultasi Pajak Komprehensif
      • Tentang Kami
        • Kontak Kami

      © 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.