Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Rabu, 29 April 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
    • ENGLISH
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
    • ENGLISH
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Laporan SPT Badan Belum Siap, Berikut Cara Perpanjangannya

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
2 tahun ago
in Artikel, Infografik
Reading Time: 1 min read
143 1
0

Akhir masa lapor SPT tahunan badan 2023 akan jatuh pada 30 April 2024 ini. Bagi wajib pajak badan yang belum dapat menyampaikan sesuai batas akhir pelaporan, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengajukan perpanjangan sampai dengan 2 bulan setelah tanggal jatuh tempo lapor SPT badan tahunan.

Aturan mengenai perpanjangan tersebut tertuang pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 21/PJ/2009. Lantas, bagaimana cara mengajukan perpanjangannya? Mari simak infografik berikut!

cara perpanjang lapor spt badan

Cara Pengajuan Perpanjangan Tenggat Lapor SPT Tahunan Badan

Wajib pajak badan hanya perlu mengisi formulir 1771-Y atau 1771-$Y dalam bentuk kertas fisik (hard copy) atau dalam bentuk data elektronik (e-SPTy).

KontenTerkait

Ilustrasi lapior pajak

Telat Lapor SPT, Kena Denda: Begini Cara Menghindarinya

17 April 2026
BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi

BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi

7 April 2026

Untuk mendapatkan formulir tersebut, wajib pajak dapat dengan mudah mencarinya di KPP atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan, atau mengunduh dari home page Direktorat Jenderal Pajak, dengan alamat http://www.pajak.go.id. Wajib pajak juga diperbolehkan untuk memperbanyak formulir tersebut secara mandiri.

Setelah mengisi formulir yang diperlukan, wajib pajak dapat menyerahkannya secara langsung, melalui pos atau jasa ekspedisi dengan bukti pengiriman surat, atau dapat melaporkan secara online

Ingin lapor pajak perusahaan tapi belum siap? perpanjang yuk!


Infografik oleh Umar Hanif Al Faruqy

165
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONTRIBUTOR

  • Muhamad Akbar Aditama
  • Ahmad Irwan
  • Alifia Qhoiriyah
  • Ananda Bagus 120
  • Dwi Purwanto
  • Gustofan Mahmud
  • Ahmad Irwan
  • Intan Pratiwi
  • Ismail
  • Ahmad Sofiyan
  • Nisa'ul Haq
  • Muchamad Fikri Yulianto
Previous Post

Kebijakan Ekonomi Digital bagi UMKM Lewat Kemudahan Berusaha

Next Post

Apakah Boleh Mengajukan Keberatan atau Banding atas STP?

Related Posts

Ilustrasi lapior pajak
Artikel

Telat Lapor SPT, Kena Denda: Begini Cara Menghindarinya

2 minggu ago
BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi
Analisis

BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi

3 minggu ago
Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan
Analisis

Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan

3 minggu ago
Ilustrasi gambar kelas pekerja
Analisis

Potret Sendu Nasib Pekerja Indonesia

3 minggu ago
SPT PPh Badan
Artikel

Kerangka Sistem Perpajakan dalam Coretax Administration System

3 minggu ago
Sudah Berlaku Sejak 2025, Kini Perseroan Wajib Melaporkan Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025
Analisis

Sudah Berlaku Sejak 2025, Kini Perseroan Wajib Melaporkan Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025

4 minggu ago
Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Next Post
Apakah Boleh Mengajukan Keberatan atau Banding atas STP?

Apakah Boleh Mengajukan Keberatan atau Banding atas STP?

Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.