CNBC Indonesia | 28 Juni 2024
Jakarta, CNBC Indonesia – Setoran Pajak Penghasilan atau PPh Badan anjlok drastis per Mei 2024, terkontraksi hingga minus 35,7% secara neto, berbalik arah dari catatan pada periode yang sama pada tahun lalu yang tumbuh 24,8%.
Pakar pajak yang merupakan Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan, anjloknya setoran pajak tersebut menjadi pertanda bahwa perekonomian Indonesia tengah dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Prianto menjelaskan, PPh badan anjlok itu disebabkan oleh dua hal. Pertama, banyak perusahaan mencairkan restitusi PPh Badan pada 2022 yang cair pada periode Januari-Juni 2024. Pencairan itu, kata dia, dilakukan setelah ada pemeriksaan oleh KPP selama periode satu tahun hingga menghasilkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
Kedua, geliat ekonomi pada 2024 mulai seret sehingga banyak perusahaan mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 tahun ini. Secara umum, Prianto bilang angsuran tersebut dapat diturunkan bila proyeksi PPh Badan pada 2024 lebih besar 75% x PPh Badan 2023.
“Jadi, dua kondisi di atas menandakan bahwa laba perusahaan mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya adalah pendapatan yang menurun. Dengan demikian, perekonomian dapat dikatakan sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (28/6/2024).
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal juga menekankan, turunnya PPh Badan memang menandakan bahwa tingkat profitabilitas pelaku usaha besar atau industri maupun perusahaan-perusahaan besar termasuk BUMN tengah turun
“Ini yang dikhawatirkan menjadi indikasi perlambatan ekonomi. Kalau mengalami penurunan profit berarti kalau industri dia penurunan kapasitas produksi yang mengarah ke Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ungkap Faisal.
Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara menambahkan, implikasi dari anjloknya setoran PPh Badan itu juga sebetulnya akan berimbas kepada makin minimnya ekspansi bisnis melalui gelontoran investasi industri di tanah air, menyebabkan lapangan kerja semakin sempit dan tax ratio akan ikut merosot ke depan dari yang saat ini stagnan di kisaran 10% dari PDB.
“Uni sudah menjadi sinyal bahwa ekonomi kita akan mengalami tekanan yang cukup hebat ada paruh kedua 2024 terutama pada saat banyak perusahaan yang terhimpun biaya impor bahan baku dan logistik akan meneruskan kepada konsumen untuk bertahan,” ungkap Bhima.
“Kalau konsumen dihadapi pada harga yang baru mungkin mereka akan turunkan konsumsi terutama untuk barang sekunder dan tersier. Jadi rasio pajak tahun ini akan sulit tercapai pada tahun ini targetnya dan tahun depan apalagi,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di laman CNBC Indonesia dengan judul “Alarm Ekonomi RI Menyala, Pakar Pajak-Ekonom Beri Warning” pada 28 Juni 2024, melalui tautan berikut
https://www.cnbcindonesia.com/news/20240628100722-4-550134/alarm-ekonomi-ri-menyala-pakar-pajak-ekonom-beri-warning