Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Senin, 2 Juni 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Briefing ASRRAT 2025 Tegaskan Kriteria Baru

Intan PratiwibyIntan Pratiwi
23 Mei 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
133 7
A A
0
160
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

National Center for Corporate Reporting (NCCR) menggelar Briefing ASRRAT (Asia Sustainability Reporting Rating) pada 28 April 2025 sebagai bagian dari persiapan awal pelaksanaan ASRRAT tahun 2025 ini. Kegiatan ini dihadiri oleh para penyusun dan assurer bersertifikat CSRS (Certified Sustainability Reporting Specialist) dan CSRA (Certified Sustainability Reporting Assurer) serta perwakilan perusahaan yang tertarik mengikuti ASRRAT, dan bertujuan memperkuat pemahaman terhadap sistem pemeringkatan keberlanjutan yang digunakan oleh NCCR.

Briefing ini memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, untuk mempromosikan sistem pemeringkatan keberlanjutan yang telah diadopsi oleh NCCR. Kedua, untuk memperkenalkan proses dan metodologi penilaian yang diterapkan dalam ASRRAT, termasuk tahapan dan jangka waktu pelaksanaan. Ketiga, untuk memperdalam pemahaman mengenai persyaratan Standar GRI yang menjadi dasar utama penilaian. Dan terakhir, untuk meningkatkan kualitas penilaian oleh para assurer agar hasil penilaian semakin kredibel, objektif, dan dapat ditindaklanjuti oleh perusahaan.

Sumber: Dokumentasi Pribadi

ASRRAT

ASRRAT sendiri merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh NCCR bekerja sama dengan Institute of Certified Sustainability Practitoners (ICSP). Tujuan jangka panjang dari ASRRAT adalah untuk mempromosikan dan menyebarluaskan praktik pelaporan keberlanjutan di kawasan Asia, memberikan pengakuan terhadap perusahaan pelapor, serta mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas laporan keberlanjutan setiap tahunnya.

Tahun 2025 ini menjadi tonggak khusus karena menandai 20 tahun perjalanan inisiatif ini. ASRRAT berawal dari Indonesia Sustainability Reporting Awards (ISRA) yang digelar sejak 2005 hingga 2012. Kemudian berganti nama menjadi Sustainability Reporting Awards (SRA) pada periode 2013–2017. Sejak 2018 hingga sekarang, program ini dikenal sebagai Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT), mencerminkan cakupan dan pengaruhnya yang semakin meluas di tingkat regional.

ASRRAT memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan peserta. Selain mendapatkan trofi sesuai dengan peringkat yang diperoleh, laporan keberlanjutan mereka juga akan ditampilkan di situs resmi GRI atau NCCR sebagai bentuk pengakuan publik. Perusahaan juga akan menerima scorecard dan rekomendasi teknis dari para assessor, yang dapat menjadi acuan penting dalam menyusun laporan keberlanjutan di tahun-tahun berikutnya. Tak kalah penting, partisipasi dalam ASRRAT dapat membantu mempertahankan dan meningkatkan citra serta reputasi perusahaan dalam hal komitmen terhadap keberlanjutan.

Metodologi ASRRAT

Metodologi penilaian ASRRAT dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan beberapa aspek utama. Para assessor terlebih dahulu memahami profil perusahaan peserta agar dapat menilai laporan keberlanjutan sesuai dengan konteks bisnis yang dijalankan. Asessor membaca secara seksama pengungkapan yang dibuat oleh organisasi pelapor dalam laporan keberlanjutan atau laporan tahunan yang dievaluasi. Selanjutnya, pernyataan tersebut dibandingkan dengan persyaratan dalam Standar GRI untuk memastikan kepatuhan dan kelengkapan informasi. Penilaian diberikan dengan rentang skor 1 sampai 5 melalui aplikasi atau sistem ASRRAT yang terintegrasi, dan jika ditemukan pengungkapan yang kurang memadai atau tidak sesuai dengan standar GRI, assessor akan memberikan komentar serta rekomendasi perbaikan yang konstruktif.

Para assessor ASRRAT ditunjuk langsung oleh NCCR, dengan jumlah mencapai sekitar 80 orang pada tahun lalu. Sebagian besar dari mereka adalah dosen universitas yang memiliki sertifikat CSRS+ sebagai bukti kompetensi dalam penilaian laporan keberlanjutan. Dalam proses penilaian, assessor hanya meninjau pengungkapan yang sudah ditetapkan untuk mereka evaluasi, di mana setiap pengungkapan dalam laporan akan diperiksa oleh dua assessor secara independen guna memastikan objektivitas dan konsistensi hasil penilaian. Penilaian dilakukan menggunakan aplikasi atau sistem ASRRAT yang mampu secara otomatis menghitung skor rata-rata berdasarkan input masing-masing assessor. Selain memberikan skor, para assessor juga menyusun usulan rekomendasi perbaikan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas laporan keberlanjutan di tahun berikutnya. Seluruh skor dan rekomendasi ini wajib diserahkan paling lambat dua minggu setelah penugasan selesai.

Kriteria baru dalam ASRRAT

Sumber: NCCR, 2025

Pada pelaksanaan tahun ini, NCCR menegaskan penambahan dua kriteria baru dalam kategori peringkat tertinggi (Platinum), yaitu Long Report Assurance Statement dan Interview for Confirmation. Kriteria pertama mendorong perusahaan untuk menyampaikan pernyataan jaminan yang lebih komprehensif dan mendalam atas laporan keberlanjutan mereka. Sementara itu, wawancara untuk konfirmasi berfungsi sebagai proses verifikasi tambahan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan informasi yang disajikan. Kedua elemen baru ini diharapkan dapat memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keberlanjutan.

Pendaftaran ASRRAT 2025 dibuka mulai 5 Mei hingga 31 Agustus 2025. Dengan fondasi sejarah yang kuat dan komitmen terhadap peningkatan standar pelaporan, ASRRAT terus memainkan peran strategis dalam membangun reputasi keberlanjutan perusahaan dan memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun regional.

Penulis:

Intan Pratiwi

Accounting Policy Analyst di Pratama Institute for Fiscal & Governance Studies

Tags: Asia Sustainability Report RatingASRRATLaporan KeberlanjutanSustainability Reportsustainability report awardssustainability reporting awards
Share64Tweet40Send
Previous Post

Peneliti PRINS Berbagi Pandangan terkait Optimalisasi Pajak Hiburan

Next Post

Diskursus: Apakah Kebijakan Tax Amnesty Bersifat Ekses?

Intan Pratiwi

Intan Pratiwi

Related Posts

Sumber: Freepik
Artikel

Menanti Panduan Pelatihan ESG Nasional

2 Juni 2025
Artikel

Perpajakan Berkelanjutan di Era IFRS S1 dan S2

2 Juni 2025
Sumber: Freepik
Analisis

Pajak untuk Pemerataan Literasi

30 Mei 2025
Sumber: Freepik
Artikel

Peneliti PRINS Berbagi Perspektif Terkait Pajak Daerah dan Cukai MBDK

28 Mei 2025
SP2DK
Artikel

Menakar Intensifikasi SP2DK di Era CTAS

26 Mei 2025
Ilustrasi tax amnesty
Analisis

Diskursus: Apakah Kebijakan Tax Amnesty Bersifat Ekses?

23 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi tax amnesty

Diskursus: Apakah Kebijakan Tax Amnesty Bersifat Ekses?

SP2DK

Menakar Intensifikasi SP2DK di Era CTAS

Kebijakan Pajak yang Lebih Progresif bagi Penyandang Disabilitas

Kebijakan Pajak yang Lebih Progresif bagi Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1466 shares
    Share 586 Tweet 367
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.