Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Minggu, 28 Juni 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Faktor Sosial dalam ESG: Kunci dalam Bisnis Berkelanjutan

Nisa'ul HaqbyNisa'ul Haq
4 Maret 2025
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
134 1
A A
0
Faktor Sosial dalam ESG: Kunci dalam Bisnis Berkelanjutan
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Faktor sosial dalam kerangka Environmental, Social, dan Governance (ESG) semakin perlu diperhatikan karena menjadi salah satu kunci dalam bisnis berkelanjutan. Secara sederhana, faktor sosial adalah pertimbangan tentang bagaimana model suatu bisnis memengaruhi manusia. Faktor ini berkaitan dengan hak asasi manusia, kesetaraan, dan bagaimana bisnis berdampak pada individu, dan dalam beberapa kasus, masyarakat secara keseluruhan.

Mengadopsi tanggung jawab sosial membantu suatu perusahaan membangun kepercayaan dan menjaga hubungan yang kuat dengan para pemangku kepentingan. Hal ini juga menempatkan mereka sebagai penggerak perubahan positif dalam industri dan komunitas mereka.

Selain itu, transparansi tambahan terkait faktor sosial memungkinkan pemangku kepentingan, regulator, dan masyarakat umum untuk mendapatkan wawasan mengenai komitmen perusahaan terhadap praktik etis, kualitas lingkungan kerja, dan apakah mereka berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat atau tidak. Sebagai hasilnya, pengawasan ini pada akhirnya dapat mendorong para pemimpin bisnis untuk membuat keputusan yang lebih baik, dengan fokus pada insentif jangka panjang.

Siklus transparansi, pengawasan, dan empati ini membuat perusahaan yang memprioritaskan faktor sosial lebih responsif terhadap masukan pemangku kepentingan, yang mengarah pada:

  • 1. produk dan layanan yang lebih baik;
    2. evaluasi risiko dan mitigasi yang lebih efektif; dan
    3. kemampuan lebih tinggi untuk keberlanjutan dan ketahanan jangka panjang.

Bagaimana Faktor Sosial Diterapkan dalam Bisnis?

Dalam konteks bisnis, mempertimbangkan faktor sosial berarti memeriksa atau mengevaluasi semua interaksi yang dimiliki perusahaan atau bisnis dengan manusia dan mengukurnya atau mempertimbangkannya berdasarkan prinsip etika, keadilan, dan kepedulian terhadap kesejahteraan.
Ini dapat mencakup aspek dasar seperti bagaimana perusahaan memperlakukan karyawannya, hingga dampak mereka terhadap pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

Beberapa isu yang menjadi fokus dalam faktor sosial, seperti:

  • 1. ketimpangan sosial;
    2. kondisi kerja;
    3. hak asasi manusia;
    4. keamanan produk;
    5. hubungan dengan komunitas; dan
    6. transparansi rantai pasokan.

Sementara itu, indikator kinerja sosial dalam ESG dapat mencakup hal-hal seperti:

  • 1. keberagaman dan inklusi dalam tenaga kerja;
    2. ketimpangan pendapatan;
    3. tingkat kecelakaan kerja;
    4. filantropi dan tanggung jawab sosial perusahaan; dan
    5. praktik ketenagakerjaan pemasok.

Oleh karena itu, tujuan dari faktor sosial dalam ESG adalah untuk mengukur sejauh mana organisasi memenuhi kewajibannya terhadap manusia, baik dalam operasional bisnis, rantai pasokan global, maupun komunitas lokal.

Baca juga artikel: Greenwashing pada Praktik ESG

Peran Bisnis dalam Mengatasi Ketimpangan Sosial

Perusahaan yang berhasil mengadopsi pilar sosial dalam ESG umumnya memahami bahwa bisnis beroperasi dalam masyarakat yang sering kali memiliki ketimpangan sistemik. Hal ini berarti bahwa beberapa individu lebih rentan mengalami ketidakadilan dan ketimpangan lebih besar dibandingkan yang lain. Oleh karena itu, bisnis memiliki tanggung jawab sosial untuk mempertimbangkan apakah mereka dapat mengatasi ketimpangan ini dalam operasi bisnis mereka. Pada faktanya, perusahaan yang tidak melakukannya semakin sering “dituduh” dalam arti dikritik telah mempertahankan ketimpangan sistemik, sehingga menuai kritik dari pelanggan, karyawan, investor, regulator, dan kelompok pemangku kepentingan lainnya misalnya seperti:

  1. pelanggan yang memboikot produk mereka;
  2. karyawan yang menuntut kondisi kerja lebih adil;
  3. investor yang mulai mempertimbangkan faktor ESG dalam keputusan investasi mereka;
  4. regulator yang menerapkan aturan lebih ketat; dan
  5. kelompok advokasi dan LSM yang meningkatkan pengawasan.

Bagaimana Menerapkan Indikator Sosial?

Pembahasan mengenai faktor sosial dalam bisnis telah menghadapi banyak tantangan.
Beberapa pihak mempertanyakan sifat subjektif dari berbagai indikator sosial atau variabilitas dalam cara perusahaan mendefinisikan, mengukur, dan menerapkan “Strategi Sosial” mereka. Tidak seperti faktor lingkungan atau tata kelola yang lebih mudah diukur dengan data kuantitatif, beberapa aspek sosial lebih sulit untuk dikuantifikasi, setidaknya untuk saat ini.

Namun demikian, ada beberapa tren yang mendorong bagaimana perusahaan mendefinisikan dan melaporkan dampak sosial mereka kepada pemangku kepentingan. Sebagai contoh, di banyak bagian dunia, isu sosial telah diatur dalam hukum, termasuk standar mengenai:
upah minimum;

  1. kesehatan dan keselamatan pekerja;
  2. anti-perbudakan atau praktik kerja paksa;
  3. perlindungan bagi pelapor pelanggaran (whistleblower protection); dan
  4. privasi data.

Baca juga artikel: Grey Area Peraturan ESG di Indonesia

Melampaui Kepatuhan: Menciptakan Dampak Positif

Penting untuk dicatat bahwa contoh terbaik dari perusahaan yang menganalisis dan menciptakan kebijakan terkait dampak sosial operasional mereka tidak hanya berfokus pada kepatuhan terhadap regulasi. Artinya, dalam praktik terbaiknya, perusahaan yang benar-benar berkomitmen terhadap ESG tidak hanya sekadar mematuhi peraturan.
Sebaliknya, mereka mengambil langkah lebih jauh dengan menciptakan dampak sosial yang positif, seperti misalnya:

  1. mendorong budaya kerja yang inklusif;
  2. mempromosikan praktik ketenagakerjaan yang adil;
  3. mendukung hak asasi manusia; dan
  4. berinteraksi dengan komunitas untuk memahami dan memenuhi kebutuhan mereka

Saat ini, perusahaan menghadapi banyak tekanan eksternal, bukan hanya untuk mencapai kinerja yang baik, tetapi untuk melakukannya dengan cara yang bertanggung jawab. Masyarakat tidak lagi hanya memperhatikan berapa banyak pendapatan yang dihasilkan suatu perusahaan, tetapi semakin fokus pada bagaimana pendapatan tersebut dihasilkan. Adapun beberapa contoh tekanan eksternal dalam hal ini, termasuk:

  1. ekspektasi dari pelanggan dan mitra bisnis;
  2. boikot terhadap perusahaan yang dianggap tidak etis; dan
  3. tekanan dari LSM dan kelompok lobi.

Dengan demikian, jika tujuan perusahaan adalah membangun organisasi yang berkembang dan tumbuh dalam jangka panjang, dengan model bisnis dan praktik yang berkelanjutan, maka semakin penting untuk mempertimbangkan tidak hanya dampak lingkungan dan tata kelola dari organisasi tersebut, tetapi juga dampak sosial dan kemanusiaan.

 

Informasi Jasa Pratama Institute
Penerapan ESG dilaporkan dalam laporan keberlanjutan perusahaan yang wajib dibuat setiap tahunnya. Jika Anda ingin memastikan laporan keberlanjutan perusahaan Anda disusun secara profesional dan menarik, kami di Pratama Institute hadir untuk membantu Anda. Dengan pengalaman dan keahlian dalam penyusunan laporan tahunan yang sesuai dengan standar terbaik, kami menghadirkan dokumen yang informatif sehingga bisa mencerminkan identitas perusahaan Anda. Hubungi kami untuk solusi laporan keberlanjutan yang ciamik!

Tags: ESGKonsultan ESGKonsultan Sustainability ReportPendampingan ESGsosialSustainability Report
Share62Tweet39Send
Previous Post

Kesehatan Mental pada Kerangka ESG dan Pelaporannya dalam Sustainability Report

Next Post

Danantara: Harapan Baru atau Jebakan Fiskal?

Nisa'ul Haq

Nisa'ul Haq

Related Posts

Metabo Law
Artikel

Pajak Gendut dari Jepang (Metabo Law)

26 Juni 2026
Jasa titip
Artikel

Jastip Luar Negeri Terjepit Dua Arah

25 Juni 2026
Ilustrasi PKP menghitung pajak
Artikel

Syarat Menjadi PKP dan Kewajiban Fundamentalnya

24 Juni 2026
Rupiah melemah
Artikel

Keuangan Indonesia 2026 Tertekan, Apa Penyebabnya?

23 Juni 2026
Rumah
Artikel

Fenomena Doom Spending, Gen Z Pasrah Beli Rumah

22 Juni 2026
Ilustrasi penerimaan pajak
Analisis

Penerimaan Pajak Melesat, Sinyal Ekonomi Menguat?

18 Juni 2026
Next Post
Danantara

Danantara: Harapan Baru atau Jebakan Fiskal?

Danantara

Danantara dan Mimpi yang Tertunda

Efektivitas Regulasi dalam Kebijakan Implementasi CTAS

Efektivitas Regulasi dalam Kebijakan Implementasi CTAS

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.